Polda Harus Segera Proses Laporan Masyarakat, Jangan Viral Dulu

Eka Afriana adalah saudara kandung kembar dengan Eva Dwiana, yang saat ini menjadi Walikota Bandar Lampung Periode ke 2, telah dilaporkan ke Kepolisan Daerah (Polda) Lampung oleh masyarakat, pada hari Senin (2/6/2025).
Eka Adriana dilaporkan atas dugaan kasus pemalsuan dokumen, seperti diketahui data Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana lahir 25 April 1970 seharusnya sama dengan Eka Afriana, dalam data kepegawaian ASN Eka Afriana lahir 25 April 1973.
Polda Lampung harus bertindak cepat, seperti yang disampaikan oleh Ketua Relawan Perubahan Untuk Bandar Lampung Lebih Baik (RePUBlik) Arista Trisnandi didampingi Johansyah, Rabu (4/6/2025) saat bertemu dengan awak media di Polda Lampung.
"Kami berharap kepada Kapolda Lampung untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat Kota Bandar Lampung tersebut, karena pelaporan dugaan pelanggaran Pasal 263, 264, 266 KUHP." ujar Arista kepada awak media dan kandidat2.com.
Sedangkan Eka Afriana saat ini pejabat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, ini menjadi perhatian nasional, ini bukan kasus tentang proyek.
Ini adalah kasus KKN (Kolusi, Korupsi, Nepotisme) sesungguhnya. Kami akan bersurat melaporkan kepada Presiden Prabowo, kami juga akan segera melaporkan ke Kapolri, Kompolnas RI, Mendagri, Menpan RB, Komisi III DPR RI, Dewas KPK RI dan Ketua KPK RI.
Ini kami lakukan agar bisa memantau tidak terjadi Penyuapan dan penghentian laporan, akan kami sampaikan juga bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan oleh masyarakat yang mengetahui dugaan pemalsuan tersebut, imbuh Aristra.
"Selain itu, kami akan sampaikan bahwa kami telah meminta Pembentukan Pansus DPRD Kota Bandar Lampung," kata Arista lagi.
Awak media telah mencoba menghubungi pihak Eka Afriana untuk konfirmasi berita, tetapi belum ada jawaban. Sedangkan menurut Pengacara Pelapor, sabar, kita ikuti prosesnya dulu. [■]


Posting Komentar
Silakan beri komentar yang baik dan sopan