Mangkir Dipanggil Kapolsek, Kades Berdalih: Panggil Saya Kades Aja. Jangan Kapolsek. Ya Saya Gak Mau! (LAWAK?)

Baca juga: Kata Kades Ada Putusan PN Tenggarong, Kutai Kertanegara, Tapi Warga Bilang: Itu Nama Siapa Bang? Bukan Kami!
Pasalnya, undangan resmi dari KAPOLSEK Tenggarong Seberang yang mestinya bikin beliau gesit melangkah, justru malah dianggap angin lalu.
Warga setempat, Darmaji, yang sedang mengajukan DUMAS (aduan masyarakat), dibuat geleng-geleng kepala karena sang Kades tercinta tak kunjung nongol di hadapan penyidik.
"Masak iya, undangan polisi dianggap kaya undangan kawinan? Datang syukur, nggak datang ya udah," keluh Darmaji, sambil menyeka keringat kecewa.
Baca juga: Excavator Lebih Tahu Hukum dari Pengacara!?
Menurut Darmaji, Kepala Desa itu perpanjangan tangan pemerintah, bukan perpanjangan tangan sendiri.
"Bantu masyarakat itu tugas, bukan pilihan. Polisi juga manusia, kerjaannya seabrek-abrek, kok malah Kades-nya sok sibuk sendiri. Jangan sampai urusan LIDIK diperlambat cuma karena Pak Kades nunggu reminder WhatsApp," ujarnya sambil nyengir kecut.
Memang, secara aturan, undangan dalam proses penyelidikan (LIDIK) belum wajib dihadiri.
Tapi, sebagai pejabat negara, etikanya ya minimal nongol lah, apalagi ini undangan dari penegak hukum.
"Kepala Desa kan bagian dari pemerintahan, bukan bagian dari komunitas susah dihubungi. Jangan sampai rakyatnya mau ketemu Kades harus booking dari aplikasi ojek online dulu," tambah Darmaji, setengah nyindir.


إرسال تعليق
Silakan beri komentar yang baik dan sopan