Jangan Sampai Cengkeh Wangi, APBD Malah “Apek”! Saiful Ahmad Dorong Anggaran Daerah Lebih Proporsional
Indonesia punya kota dengan sejarah segudang, rempah yang pernah diburu dunia, hingga kawasan yang menjadi panggung Konferensi Asia-Afrika. Masalahnya, kalau kekayaan sejarah hanya dipajang sementara kemampuan fiskal daerah terbatas, pusaka bisa bernasib seperti koleksi museum: dilihat, dipuji, lalu ditinggalkan. Akademisi Dr. Saiful Ahmad pun mengingatkan, otonomi daerah harus dibarengi kebijakan anggaran yang proporsional agar identitas lokal bukan hanya menjadi kebanggaan, tetapi mampu menjadi mesin ekonomi dan penguat NKRI.
— TERNATE | Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XII Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) yang berlangsung di Kota Ternate, Maluku Utara, 26–30 Agustus 2026, dinilai tidak semestinya berhenti sebagai agenda seremonial pemerintah daerah.Di tengah tekanan fiskal daerah dan dinamika pelaksanaan otonomi daerah, forum yang mempertemukan pemerintah daerah, akademisi, budayawan, komunitas serta pegiat pelestarian pusaka itu justru memperlihatkan bahwa kebudayaan dapat menjadi instrumen kebijakan publik untuk memperkuat persatuan nasional.
Pandangan tersebut disampaikan akademisi, pengamat kebijakan publik sekaligus pegiat sejarah politik Indonesia, Dr. Saiful Ahmad, M.Si, saat diwawancarai Kandidat-Kandidat.com melalui sambungan telepon, Senin pagi, 31 Agustus 2026.
Menurut Saiful, Rakernas XII JKPI di Ternate memiliki arti strategis karena mempertemukan isu pelestarian sejarah dan kebudayaan dengan persoalan yang jauh lebih besar, yakni bagaimana otonomi daerah tetap berada dalam kerangka kepentingan nasional.
“Forum JKPI bukan hanya berbicara mengenai kota pusaka, bangunan bersejarah atau pertunjukan kebudayaan. Di dalamnya ada persoalan bagaimana daerah mengelola identitas dan potensinya, tetapi tetap terhubung dengan kepentingan kebangsaan,” kata Saiful.
Ia menilai keberhasilan Kota Ternate menjadi tuan rumah Rakernas XII JKPI menunjukkan bahwa keterbatasan fiskal tidak selalu harus menjadi alasan bagi daerah untuk kehilangan kreativitas dalam membangun identitas dan daya saingnya.
Justru, kata dia, warisan sejarah dan kearifan lokal dapat ditempatkan sebagai living policy, yakni kebijakan yang tidak berhenti pada simbol dan seremoni, tetapi diterjemahkan menjadi program pembangunan yang memberikan manfaat sosial maupun ekonomi bagi masyarakat.
Ternate dan Pesan dari Benteng Oranje
Pembukaan Rakernas XII JKPI di kawasan Benteng Oranje, Rabu (26/8/2026), menurut Saiful, memiliki simbolisme yang kuat.
Benteng peninggalan sejarah tersebut bukan hanya menjadi lokasi pertemuan para peserta Rakernas, melainkan sekaligus menghadirkan kembali memori sejarah Ternate sebagai salah satu pusat penting dalam jaringan perdagangan dan peradaban maritim Nusantara.
“Ketika para pemimpin daerah, akademisi dan pegiat budaya berkumpul di ruang sejarah seperti Benteng Oranje, sebenarnya ada pesan yang lebih besar. Kita sedang mempertemukan masa lalu dengan kebutuhan pembangunan masa kini,” ujarnya.
Saiful berpandangan, pengalaman Ternate menunjukkan bahwa sejarah lokal dapat menjadi modal sosial sekaligus modal ekonomi apabila dikelola secara serius.
Sejarah Kesultanan Ternate, tradisi bahari, serta posisi Ternate dalam sejarah perdagangan rempah dunia, khususnya pala dan cengkeh, merupakan aset yang dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi kreatif, pariwisata sejarah dan kemaritiman.
Konsep “Ternate Kota Rempah”, menurutnya, dapat menjadi contoh bagaimana identitas sejarah tidak hanya dipajang sebagai narasi masa lalu, tetapi dikembangkan menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah.
“Warisan sejarah jangan hanya dijadikan latar belakang foto. Ia harus mampu menjadi sumber pengetahuan, kebanggaan, aktivitas ekonomi dan bahkan inovasi kebijakan,” katanya.
Bandung Siap Melanjutkan Estafet
Rakernas XII JKPI di Ternate juga melahirkan kesinambungan agenda dengan kesiapan Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi tuan rumah Rakernas JKPI 2027.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan kesiapan tersebut saat menghadiri rangkaian kegiatan JKPI di Ternate.
Bagi Saiful, estafet dari Ternate ke Bandung memperlihatkan bahwa jaringan kota pusaka tidak dibangun berdasarkan kompetisi antardaerah, melainkan melalui konektivitas sejarah dan kebudayaan.
Bandung memiliki karakter sejarah yang berbeda dengan Ternate. Jika Ternate memiliki akar kuat sebagai kota kesultanan, perdagangan rempah dan peradaban maritim, Bandung memiliki jejak sejarah perkotaan, pendidikan, perjuangan serta diplomasi internasional.
Kawasan Jalan Asia Afrika dan Gedung Merdeka, misalnya, mengingatkan pada Konferensi Asia-Afrika 1955 yang menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah diplomasi Indonesia dan solidaritas bangsa-bangsa Asia-Afrika.
“Justru perbedaan karakter itulah yang menjadi kekuatan JKPI. Ternate tidak harus menjadi Bandung dan Bandung tidak harus menjadi Ternate. Masing-masing daerah mempunyai identitas, sejarah dan kearifan lokal sendiri, tetapi semuanya berada dalam satu rumah kebangsaan,” ujar Saiful.
Ia mengapresiasi gagasan Farhan yang menempatkan identitas, sejarah dan karakter sebagai elemen penting dalam pelestarian pusaka.
Menurut Saiful, pelestarian pusaka juga tidak boleh direduksi menjadi kegiatan seni dan pertunjukan semata.
Tradisi, kesenian, kuliner, kerajinan, filosofi lokal, literasi sejarah hingga lanskap kota merupakan bagian dari ekosistem pusaka yang harus tetap hidup dan relevan.
Karena itu, pelestarian pusaka membutuhkan model collaborative governance dengan melibatkan pemerintah, akademisi, budayawan, komunitas kreatif dan generasi muda.
“Pelestarian pusaka adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah tidak mungkin bekerja sendirian,” tuturnya.
Anggaran Pusat Harus Proporsional
Namun, Saiful mengingatkan bahwa semangat daerah tidak akan cukup apabila tidak ditopang kebijakan fiskal yang memadai.
Menurut dia, pemerintah pusat perlu melihat kebijakan transfer ke daerah bukan semata-mata sebagai persoalan administratif mengenai pembagian anggaran, tetapi sebagai instrumen strategis untuk menjaga keseimbangan pembangunan nasional.
“Proporsionalitas anggaran itu penting. Jangan sampai daerah yang memiliki kekayaan sejarah, budaya, maritim dan potensi ekonomi besar justru tidak mempunyai kapasitas fiskal untuk merawat dan mengembangkan aset tersebut,” ujarnya.
Saiful menegaskan, kebijakan anggaran yang proporsional tidak berarti pemerintah pusat harus terus-menerus membuat daerah bergantung terhadap transfer.
Sebaliknya, dukungan fiskal seharusnya menjadi stimulus agar daerah mampu mengembangkan sumber-sumber pendapatan baru secara produktif.
Warisan budaya, menurut dia, dapat menjadi salah satu basis pengembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama melalui sektor pariwisata sejarah, ekonomi kreatif, industri budaya dan jasa kemaritiman.
“Tujuan akhirnya bukan ketergantungan. Pemerintah pusat hadir memberikan stimulus, kemudian daerah mengolah potensi lokalnya sehingga kapasitas fiskalnya meningkat,” kata Saiful.
Dalam konteks itulah, ia melihat proporsionalitas fiskal memiliki dimensi politik yang lebih luas.
Ketimpangan pembangunan antarwilayah, jika dibiarkan terlalu lebar, berpotensi melahirkan rasa ketidakadilan. Karena itu, pemerataan kapasitas fiskal daerah juga merupakan bagian dari strategi menjaga kohesi nasional.
Otonomi Daerah Bukan Izin untuk Ego Kedaerahan
Saiful kemudian menyoroti pesan Walikota Ternate M. Tauhid Soleman dalam pembukaan Rakernas.
Tauhid menyampaikan keprihatinan karena sejumlah delegasi daerah tidak dapat hadir akibat harus berkonsentrasi menangani bencana alam di Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan.
Bagi Saiful, sikap tersebut justru memperlihatkan hakikat penting dari otonomi daerah.
“Otonomi daerah tidak boleh melahirkan ego kedaerahan. Kita boleh memiliki kewenangan mengurus daerah masing-masing, tetapi ketika daerah lain mengalami musibah, rasa solidaritas kebangsaan harus tetap hidup,” ujarnya.
Ia menilai pernyataan Tauhid mengenai persaudaraan dan solidaritas antardaerah sejalan dengan prinsip dasar desentralisasi.
Otonomi memberikan ruang bagi daerah untuk menyusun kebijakan berdasarkan karakter lokal. Namun, kebijakan tersebut tetap harus berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan kata lain, keberagaman kebijakan lokal seharusnya menjadi kekayaan nasional, bukan menjadi sekat yang memisahkan satu daerah dengan daerah lainnya.
“Desentralisasi memberikan ruang untuk berbeda. Tetapi perbedaan itu tidak boleh diterjemahkan sebagai alasan untuk menjauh dari kepentingan nasional,” kata Saiful.
Dari Shared Heritage Menuju Shared Nationalism
Menurut Saiful, salah satu kekuatan utama JKPI justru terletak pada gagasan shared heritage atau warisan bersama.
Setiap kota memiliki sejarah dan identitas masing-masing. Namun, seluruh sejarah tersebut sesungguhnya membentuk mozaik besar perjalanan Indonesia.
Ternate dengan sejarah Kesultanan dan rempahnya, Bandung dengan sejarah pergerakan nasional dan Konferensi Asia-Afrika, serta kota-kota pusaka lainnya di Sumatra, Jawa, Sulawesi, Nusa Tenggara, Kalimantan hingga Papua memiliki kontribusi berbeda dalam membentuk identitas Indonesia.
Karena itu, Saiful mendorong agar nilai sejarah dan kearifan lokal tidak ditempatkan di luar dokumen pembangunan daerah.
Nilai-nilai tersebut, kata dia, harus masuk dalam perencanaan pembangunan, termasuk RPJMD dan RTRW, sehingga pelestarian pusaka memiliki landasan kebijakan yang jelas.
“Kalau pusaka hanya dibicarakan ketika ada festival, maka ia akan berhenti sebagai seremoni. Tetapi kalau masuk dalam perencanaan pembangunan, maka ia menjadi bagian dari kebijakan publik,” ujarnya.
Kedaulatan Budaya dan Kemandirian Fiskal
Saiful juga menilai konsep “Ternate Kota Rempah” dapat menjadi contoh penting bagi daerah lain.
Sejarah Ternate memperlihatkan bahwa Nusantara sejak berabad-abad lalu telah terhubung melalui perdagangan dan jalur maritim.
Karena itu, membangun kembali identitas kemaritiman bukan berarti bernostalgia dengan masa lalu, tetapi dapat menjadi strategi pembangunan masa kini.
“Sejarah harus memberikan nilai tambah. Kalau dahulu rempah menjadi kekuatan perdagangan dunia, hari ini warisan rempah, sejarah, budaya dan kemaritiman harus bisa dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi masyarakat,” katanya.
Ia menilai hal yang sama dapat diterapkan oleh kota-kota pusaka lain dengan karakter masing-masing.
Kota tidak harus mengembangkan model pembangunan yang seragam. Justru keunikan lokal harus menjadi basis inovasi, sepanjang tetap diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jangan Sampai Nasionalisme Hanya Menjadi Slogan
Pada akhirnya, Saiful melihat Rakernas XII JKPI di Ternate dan rencana Rakernas 2027 di Bandung sebagai bagian dari proses yang lebih besar: merawat nasionalisme melalui kebudayaan dan tata kelola daerah.
Menurutnya, nasionalisme tidak cukup dibangun melalui slogan atau seremoni kenegaraan.
Nasionalisme juga tumbuh ketika masyarakat merasa sejarah dan identitas daerahnya dihargai, ketika pembangunan berlangsung secara adil, dan ketika hubungan antardaerah dibangun berdasarkan solidaritas.
“Ketika masyarakat merasa daerahnya diperhatikan dan memiliki kesempatan yang adil untuk berkembang, rasa memiliki terhadap negara juga akan semakin kuat,” ujarnya.
Sebaliknya, ketimpangan dan rasa ketidakadilan yang terus-menerus dapat menjadi persoalan serius bagi kohesi sosial dan politik.
Karena itu, menurut Saiful, kebijakan otonomi daerah harus berjalan beriringan dengan pemerataan fiskal, penguatan kebudayaan dan pembangunan ekonomi lokal.
“NKRI akan semakin kuat bukan dengan menghilangkan identitas daerah, tetapi dengan memastikan seluruh identitas daerah itu merasa menjadi bagian yang dihargai dalam Indonesia,” katanya.
Ia pun berharap semangat yang lahir dari Ternate tidak berhenti ketika Rakernas berakhir.
Estafet menuju Bandung pada 2027, kata Saiful, harus menjadi momentum untuk memperkuat jaringan kota pusaka sebagai jaringan pengetahuan, kebudayaan, ekonomi kreatif sekaligus jaringan solidaritas kebangsaan.
“Kalau Ternate menunjukkan bagaimana sejarah rempah dan kemaritiman bisa menjadi kekuatan pembangunan, Bandung nanti bisa menunjukkan bagaimana sejarah perkotaan, pendidikan dan diplomasi dapat diterjemahkan menjadi energi kebangsaan. Itulah makna sebenarnya dari kota pusaka,” pungkas Saiful Ahmad.
Bagi dia, menjaga pusaka pada akhirnya bukan sekadar menjaga bangunan tua atau tradisi masa lalu.
Menjaga pusaka adalah menjaga memori kolektif bangsa, menghidupkan potensi daerah, memperkuat solidaritas antardaerah dan memastikan bahwa keberagaman Nusantara tetap berada dalam satu ikatan kebangsaan.
#BandungTuanRumah2027
#HarapanItuTetapAda [■]

