SIAPA YANG DI KIRI, SIAPA YANG DI TENGAH & SIAPA YANG DI KANAN, TAU KAN, MAKSUD SAYA?
JAKARTA — Pasangan capres-cawapres Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto (Mega-Pro) mendapat nomor urut satu dalam pemilihan presiden yang akan berlangsung pada 9 Juli mendatang.
Sementara itu, capres Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono (Boedi) mendapat nomor dua, sedang kan Jusuf Kalla (JK) dan Wiranto (Win) mendapat nomor urut tiga.
Pengundian nomor urut dilakukan di ruang rapat pleno Gedung KPU lan tai dua Jakarta, Sabtu (30/5), disaksikan pimpinan dan anggota KPU ser ta pasangan capres-ca wa pres itu.
Ketiga pasangan itu saling bersalaman saat bertemu di gedung KPU. Yang menarik tatkala SBY bersalaman dengan Megawati. Pertemuan keduanya merupakan pertemuan pertama sejak SBY menjadi presiden.
Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary, setelah penetapan nomor urut itu, menjelaskan, empat ketentuan KPU menjelang pelaksanaan pilpres.
Pertama, dalam hal pasangan atau salah satu pasangan mundur maka parpol atau gabungan parpol, dilarang menarik calonnya atau pasangan calon yang ditetapkan.
Kedua, salah seorang dari calon atau pasangan calon dilarang mengundurkan diri terhitung sejak ditetapkan.
Ketiga, dalam hal parpol dan gabungan parpol menarik pasangan calon atau salah seorang pasangan calon, parpol atau gabungan parpol tidak dapat mengusulkan calon pengganti.
Dan, keempat, dalam hal pasangan calon atau salah seorang calon mengundurkan diri, parpol atau gabungan parpol tidak mengusulkan calon pengganti.
Sumber : Republika
JAKARTA — Pasangan capres-cawapres Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto (Mega-Pro) mendapat nomor urut satu dalam pemilihan presiden yang akan berlangsung pada 9 Juli mendatang.
Sementara itu, capres Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono (Boedi) mendapat nomor dua, sedang kan Jusuf Kalla (JK) dan Wiranto (Win) mendapat nomor urut tiga.
Pengundian nomor urut dilakukan di ruang rapat pleno Gedung KPU lan tai dua Jakarta, Sabtu (30/5), disaksikan pimpinan dan anggota KPU ser ta pasangan capres-ca wa pres itu.
Ketiga pasangan itu saling bersalaman saat bertemu di gedung KPU. Yang menarik tatkala SBY bersalaman dengan Megawati. Pertemuan keduanya merupakan pertemuan pertama sejak SBY menjadi presiden.
Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary, setelah penetapan nomor urut itu, menjelaskan, empat ketentuan KPU menjelang pelaksanaan pilpres.
Pertama, dalam hal pasangan atau salah satu pasangan mundur maka parpol atau gabungan parpol, dilarang menarik calonnya atau pasangan calon yang ditetapkan.
Kedua, salah seorang dari calon atau pasangan calon dilarang mengundurkan diri terhitung sejak ditetapkan.
Ketiga, dalam hal parpol dan gabungan parpol menarik pasangan calon atau salah seorang pasangan calon, parpol atau gabungan parpol tidak dapat mengusulkan calon pengganti.
Dan, keempat, dalam hal pasangan calon atau salah seorang calon mengundurkan diri, parpol atau gabungan parpol tidak mengusulkan calon pengganti.
Sumber : Republika
Posting Komentar
Silakan beri komentar yang baik dan sopan