iklan header
iklan header
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Dokumen 15 Juli - M Jasin



Itu Semua Skenario Anggodo, Bohong dan Fitnah




Jakarta - Dokumen 15 Juli 2009 soal pengakuan Ary Muladi dan adik Anggoro, Anggodo Widjojo, soal suap ke KPK dikecam pimpinan KPK M Jasin. Dokumen yang dijadikan bukti kepolisian itu dinilai sebagai fitnah.



"Itu semua skenario Anggodo, itu bohong dan masyarakat jangan percaya itu. Itu merupakan fitnah keji yang menyakitkan," jelas Jasin melalui telepon, Minggu (11/10/2009).





Dalam dokumen 15 Juli, di bagian pengakuan yang dibuat Ary, Ary mengaku bertemu Jasin pada 11 Agustus 2008 dan menyerahkan uang di Restoran Lemon Tress di Bellagio Residence senilai Rp 1 miliar. Jasin kembali mengingatkan agar masyarakat jangan mudah percaya oleh pengakuan seseorang begitu saja.



"Ary Muladi pun telah mencabut pengakuannya melalui pengacaranya yang bernama Sugeng (Sugeng Teguh Santoso) bahwa dia pernah ketemu dengan pimpinan KPK," tutup Jasin. (ndr/nrl)



Eddy Soemarsono: Anggodo Ngawur





Jakarta - Eddy Soemarsono (ES) adalah salah satu nama yang disebut dalam dokumen 15 Juli 2009. Menurut adik Anggoro Widjojo, Anggodo, Eddy lah yang memfasilitasi penyetoran uang untuk AA dan CMH. Bahkan disebut Anggodo, Eddy menerima bagian. Tegas-tegas Eddy membantahnya.


"Anggodo ngawur. Tidak pernah ada itu," tegas Eddy, yang juga mengaku sebagai sahabat AA kepada detikcom melalui telepon, Minggu (11/10/2009).



Dalam pengakuan di dokumen berisi kronologi peristiwa penyetoran uang itu, Anggodo menyebut pertemuan dengan Eddy dilakukan di Kejagung dengan difasilitasi jaksa IN. Menurut pengakuan Anggodo pula, atas perintah abangnya, dia diminta untuk mengontak Eddy untuk melobi AA dan CMH.
Eddy, disebutkan kenal baik dengan AA dan CMH. "Saya tidak kenal Chandra M Hamzah (pimpinan KPK). Saya tidak tahu soal itu," jelas Eddy.




Anggodo dalam dokumen itu menyebutkan, beberapa kali dia bertemu Eddy dan melakukan tawar menawar soal nilai setoran bagi CMH dan AA. Bahkan Anggodo menyebut akhirnya disepakati untuk kedua pimpinan KPK itu Rp 6 miliar dan Eddy memperoleh Rp 1 miliar.


Bersama Eddy, Anggodo juga mengaku sempat menemui Anggoro di Singapura pada 20 September 2008. Dan pada 10 Oktober, Anggodo, Eddy, dan AA, minus CMH pergi ke Singapura dan bermalam di Mandarin Hotel. Pada 11 Oktober 2008, mereka bertemu di Shangri La Hotel dan membicarakan mengenai uang Rp 6 miliar itu.


Kembali tegas-tegas Eddy menepis pernyataan Anggodo tersebut. Dia menjelaskan bila pertemuan dilakukan untuk mendengar kesaksian Anggoro terkait isu suap di KPK. "Saya ada bukti SMS-nya ke Pak Antasari soal pertemuan itu. Itu Anggodo ngawur, tidak ada permintaan uang," tutup Eddy. (ndr/irw) 





Ade Raharja: Saya Tidak Pernah Kenal Ary Muladi



Jakarta - Deputi Penindakan KPK Ade Raharja (AR) disebut-sebut dalam versi lengkap dokumen 15 Juli 2009 yang berisi testimoni Ary Muladi dan adik Anggoro Widjojo, Anggodo. Ade disebutkan sebagai pihak yang menjadi penghubung antara pihak Anggoro dan KPK. Tegas-tegas Ade membantah hal ini.


"Saya tidak pernah mengenal Ary Muladi," tegas Ade melalui telepon, Minggu (11/10/2009).


Dalam dokumen itu menurut pengakuan Ary -- yang oleh Ary kemudian dicabut -- Ade adalah pihak yang dia hubungi untuk menggelontorkan uang. Dalam dokumen tersebut, yang dijadikan bahan pihak kepolisian, disebutkan Anggoro melalui Ary bertemu dengan Ade di beberapa tempat, sekaligus menyerahkan uang.


Ade kembali tegas-tegas mementahkan isi dokumen ini. Selain dokumen itu sudah dibantah Ary, dia juga tidak pernah melakukan kontak dengan Ary.


"Saya tidak pernah berkomunikasi dengan Ary Muladi baik langsung maupun melalui alat komunikasi apa pun," tutup Ade.(ndr/nrl)
Kandidat Calon Walikota Bekasi Heri Koswara

Post a Comment

Silakan beri komentar yang baik dan sopan

Lebih baru Lebih lama
Kandidat Calon Walikota Bekasi, Heri Koswara