BEKASI SELATAN, Mulai 1 Januari 2018, Insentif Rukun Tetangga (RT) dan rukun warga (RW) Kota Bekasi akan mengalami kenaikan.
“Insyallah 1 Januari 2018 RT akan mendapatkan insentif Rp. 2.000.000 dan RW mendapatkan insentif Rp. 2.500.000. Kader Posyandu di dalamnya ada Petugas Lapangan KB (PLKB) yang ada lebih dari 6000an lebih itu, nanti kita berikan Rp. 500.000,” ungkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Minggu (6/8).
Sebelumnya insentif untuk RT sebesar Rp. 1.500.000 dan untuk RW sebesar Rp.2.000.000, pada 2018 mengalami kenaikan masing-masing sebesar Rp.500.000.
Lanjutnya, pemberian insentif tersebut untuk memotivasi kinerja dari seluruh unit kerja yang ada.
“Sehingga secara Komprehensif program-program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) mampu diselesaikan dan buktinya nyata dapat dirasakan,” tutupnya. (Ren)
“Insyallah 1 Januari 2018 RT akan mendapatkan insentif Rp. 2.000.000 dan RW mendapatkan insentif Rp. 2.500.000. Kader Posyandu di dalamnya ada Petugas Lapangan KB (PLKB) yang ada lebih dari 6000an lebih itu, nanti kita berikan Rp. 500.000,” ungkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Minggu (6/8).
Sebelumnya insentif untuk RT sebesar Rp. 1.500.000 dan untuk RW sebesar Rp.2.000.000, pada 2018 mengalami kenaikan masing-masing sebesar Rp.500.000.
Lanjutnya, pemberian insentif tersebut untuk memotivasi kinerja dari seluruh unit kerja yang ada.
“Sehingga secara Komprehensif program-program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) mampu diselesaikan dan buktinya nyata dapat dirasakan,” tutupnya. (Ren)
Posting Komentar
Silakan beri komentar yang baik dan sopan