PLT Walikota Wajib Tindaklanjuti Kesepakatan PKS Antara Pemkot & Pihak Kontraktor PT. ABB
bekasi-online.com, Sabtu, 25 Feb 2023, 20:24 WIB
KRANJI, bekasiOL - Hebohnya pemberitaan dan kasak-kusuk beberapa tokoh masyarakat di Kota Bekasi tentang mangkraknya proyek revitalisasi Pasar Kranji Baru yang dilaksanakan pengerjaan proyeknya oleh PT. Annisa Bintang Blitar (PT ABB) dengan beredarnya kopian surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Walikota non-aktif, Rahmat Effendi dengan Iwan Hartono mulai memasuki babak baru.
Baca juga: ETOS: TakTerduga Nama Heikal Safar dari Partai Nasdem Mencuat Mendadak
Setelah diskusi terbuka secara publik yang diprakarsai oleh IJC (Indonesia Journalist Club) dan mengundang pihak terkait, seperti pihak pemkot dalam hal ini Plt Walikota, Tri Adhianto, kemudian jajaran instansi serta dinas terkait dan beberapa tokoh masyarakat seperti aktivis yang cukup vokal, Nyimas Sakuntala Dewi dan lainnya, pada Jumat 24 Feb 2023 lalu, di Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Jl. Joyo Martono 19, Margahayu, Bekasi Timur.
Kini isu panas ini bergulir ke ranah publik dan mulai beberapa tokoh tampil ikut berbicara menyikapi masalah kisruhnya penyebab proyek revitalisasi Pasar Kranji Baru mangkrak yang semoga tak bergulir ke ranah hukum.
Baca juga: Sengkarut Proyek Revitalisasi Pasar Kranji Baru yang Membuat Kemacetan Berkepanjangan
Inisiatif penanganan langsung oleh pemkot Bekasi yang datang dari kewenangan Plt Walikota, Tri Adhianto melalui dinas terkait jadi sangat mendesak demi kemaslahatan orang banyak, seperti pedagang dan UMKM di Pasar Kranji Baru dan juga kepentingan publik seperti tidak macetnya jalur lalu lintas di sekitar Pasar Kranji Baru.
Baca juga: Hujan Deras Durenjaya Kembali Kebanjiran Sayangnya Bukan Banjir Bansos dari Pemkot Bekasi
Padahal kemacetan di sana sudah jadi konsumsi sehari-hari pada jam sibuk kerja dan ramainya pasar beroperasi dan hal ini yang membuat semua orang menjadi kesal. Pasalnya penyebab utama kemacetan di simpang tiga Pasar Kranji Baru itu adalah banyaknya pedagang UMKM yang dirikan lapak di bahu jalan, sementara TPS atau lapak sementara yang disediakan oleh kontraktor PT. ABB tidak mencukupi jumlah pedagang yang berada di luar area lapak konstruksi baja ringan di sekeliling lahan proyek revitalisasi.
Hal ini lah yang disayangkan oleh Widyan Pratomo, seorang agen bank garansi yang memberikan bantuan advis dan finansial kepada Iwan Hartono, PresDir PT. ABB. "Harusnya Mas Tri Adhianto selaku Plt Walikota bisa langsung menangani dan mbetikan perintahnya kepada instansi dinas terkait di bawah kekuasaannya demi menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama antara eks Walikota non aktif, Rahmat Effendi dengan Iwan Hartono." beber Mas Widy, yang kebetulan menjadi bacaleg dari Partai Nasdem.
Baca juga: Kebakaran Pasar Baru Durenjaya, Bekasi Timur Mudah Diatasi Damkar Kota Bekasi
Karena kepentingan publik di sana, lebih jauh Mas Wid menjelaskan, yang terabaikan. Misalnya kemacetan lalu lintas karena para pedagang Pasar Kranji Baru yang tak mendapatkan lapak yang pantas dan layak di area pasar, malah menggelar lapak di bahu jalan.
"Sedangkan kita semua tahu, pertigaan di kawasan sekitar Pasar Kranji Baru lebar jalannya saja tidak seperti jalan utama kota atau kabupaten," imbuh Mas Wid. Faktanya jalur pertigaan Bintara Pasar Kranji Baru itu hanya jalan raya kelurahan bukan pula jalan raya kecamatan. Wajar saja jika biasa macet pada jam sibuk.
Baca juga: ETOS: Survey Cawalkot Bekasi Juli 2022, Ade Puspita Anak Rahmat Effendi Anjlok
Di lain tempat dan kesempatan berbeda, ternyata di lapangan pedagang kecil masih saja biasa dipungut retribusi oleh orang berseragam dinas pemkot tapi pelayanan publik masih jauh untuk bisa dibilang layak, ujar Ucok Ricky Martin, pedagang ikan asin yang buka lapak di sekitar area becek simpang tiga Bintara.
Widyan Pratomo, bacaleg Nasdem dapil 3 Kota Bekasi. |
Kembali Mas Wid meminta agar Tri Adhianto Tjahyono segera memberikan tindakan solusi kepada kontraktor pemegang PKS misalnya dengan segera mengeluarkan SPL (Surat Penyerahan Lahan) buat PT. ABB sehingga oleh pihak kontraktor sendiri bisa menjadikan SPL itu sebagai agunan proyek kepada pihak bank pemberi bantuan kredit permodalan.
Baca juga: Program Penanganan Banjir dengan Pematusan Saluran Air Dinilai Masih Reaktif Belum Antisipatif
"Dan kontraktor pun sudah agak kewalahan dalam masalah finansial, karena tak juga segera memperoleh tambahan investasi dari perbankan. Apalagi ditengarai Iwan Hartono belum mendapatkan SPL dari pejabat pemkot," beber Mas Wid lebih berani.
Kan gak mungkin kalau penunjukan kontraktor dari perjanjian kerjasama yang dulu disepakati dan ditandangani oleh Bang Pepen harus dibuat ulang atau ditender ulang. Mubazir banget dan lebih banyak kerugian justru bagi pemkot Bekasi, pungkas Widya.
Lalu kenapa Plt Walikota Bekasi, seolah tidak mau segera mengambil tindakan kuratif dan antispatif buat kelanjutan proyek revitalisasi Pasar Kranji Baru, yang kini lahannya sudah terpancang konstruksi baja beton pondasinya dan terkesan terbengkalai karena tanpak ditumbuhi rumput gajah.
Apakah ada banyak pihak yang sudah me dapatkan uang jatah bagi-bagi kue tart dari persetujuan anggaran proyek yang nilainya ratusan milyar itu pada waktu rapat paripurna dewan Kota Bekasi sekitar 2017 lalu di saat menjelang lebaran? Dimana pada masa itu Walikota Rahmat Effendi masih aktif bertugas?
Apakah Tri Adhianto selaku Plt Walikota yang diusung oleh partai yang berbeda dengan bang Pepen enggan mengambil tindakan positif karena alasan politik?
Kalau hal ini yang menjadi alasan Tri Adhianto dalam mengambil sikap sehingga tertunda kelanjutan proyek revitalisasi Pasar Baru Kranji yang dikerjakan oleh PT. ABB maka ini bukanlah hal yang terpuji.
Sampai berita ini ditayangkan, Mas Tri Adhianto tidak bisa dihubungi oleh Redaksi Bekasi-Online via WA. Bagaimana kelanjutannya? [■] Reporter: DikRizal
Posting Komentar
Silakan beri komentar yang baik dan sopan