KAWALI Persoal Pembangunan Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah di TPA Sumur Batu
KOTA BEKASI, jabarOL - Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu nampaknya menjadi perhatian berbagai kalangan. Beragam pembenahan dan penataan pun gencar dilaksanakan di lokasi pembuangan akhir sampah yang terletak di wilayah Kecamatan Bantargebang tersebut.
Baca juga: Pembangunan Instalasi Listrik Tenaga Sampah Bantargebang, Adakah Memiliki AMDAL?
Saat ini, Pemerintah Kota Bekasi Jawa Barat sedang merintis pembangunan Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah di TPA Sumur Batu.
Baca juga: Kali Bekasi Tercemar Limbah Berat, Walikota Bekasi, Tri Ardianto Harus Bertanggung Jawab!!!
Menurut Wildan Azizi, Sekretaris DPD Koalisi Kawali Indonesia Lestari (KAWALI) Kota Bekasi pengelolaan sampah yang tercermin dalam program tersebut masih dipertanyakan kesiapan dan proses pemenangan lelangannya, dengan proses waktu yang sesingkat-singakat tanpa seleksi ketat dan baik.
"Lelang ini sudah dimenangkan oleh konsorsium asal China EEI-MHE-HDI-XHE, berdasarkan berita acara hasil evaluasi prasyarat teknis PSEL di Kota Bekasi, Nomor: 42.EV.HPT/PP/ PLTSA.LH/2023," ungkap Wildan dalam keterangan persnya, Senin (9/10/2023).
Menurutnya, mengacu pada mandat pengelolaan sampah, Undang-undang nomor 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah ada di Kabupaten/Kota, baiknya Pemerintah Kota Bekasi berbenah pengolahan dari sumbernya terlebih dahulu, sebagai langkah penguatan managemen pengolahan sampah di wilayahnya.
Baca juga: Yuk ikutan Polling ke-2 Mengetahui Siapa Calon Walikota Bekasi 2024?
Posting Komentar
Silakan beri komentar yang baik dan sopan