Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Hilirisasi Nikel Ternate: Rp180 T Mengalir, Seberapa Besar Kembali ke Rakyat Daerah?

iklan banner AlQuran 30 Juz banner #1 AlQuran 30 Juz

Rp180 Triliun Mendarat di Maluku Utara, Dr. Saiful Ahmad: Rakyat Dapat Apa? Apa Cuma Kebagian Asap Knalpot Industri?

kandidat-kandidat.com | Kamis, 8 Okt 2026, 13:39WIB | NMR/DR

Presiden Prabowo resmikan 11 ekosistem hilirisasi nikel di Halmahera Tengah. Investasi jumbo dan ekspor baterai kendaraan listrik menjadi kabar besar—tetapi akademisi mengingatkan: jangan sampai nilai tambahnya naik, sementara kesejahteraan warga jalan di tempat.

 — TERNATE, MALUT | Peresmian dan peletakan batu pertama 11 ekosistem hilirisasi nikel senilai sekitar USD10,2 miliar atau Rp180 triliun oleh Presiden Prabowo Subianto di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah, Kamis (8/10/2026), kembali menempatkan Maluku Utara sebagai salah satu episentrum industrialisasi nasional.

Dalam agenda tersebut, pemerintah juga melepas ekspor perdana baterai kendaraan listrik. Sebanyak 11 proyek yang diluncurkan terdiri atas empat proyek industri yang memasuki tahap komersialisasi dan tujuh proyek industri baru. Pemerintah menyebut pengembangan IWIP sejauh ini telah merealisasikan investasi lebih dari USD20 miliar dan menyerap lebih dari 100 ribu tenaga kerja.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa hilirisasi diarahkan untuk mengolah sumber daya alam di dalam negeri sehingga menghasilkan nilai tambah yang lebih besar. Ia sekaligus menyatakan komitmen pemerintah untuk menghormati dan melindungi investasi yang ditanamkan di Indonesia.

Namun, di balik angka investasi yang fantastis dan keberhasilan ekspor perdana baterai kendaraan listrik tersebut, muncul pertanyaan yang jauh lebih mendasar bagi Maluku Utara: seberapa besar nilai tambah industri tersebut benar-benar tinggal di daerah dan dirasakan masyarakat lokal?

Pertanyaan itu menjadi semakin relevan karena Maluku Utara bukan hanya lokasi industri berskala global, tetapi juga daerah kepulauan dengan persoalan konektivitas, kapasitas fiskal, pelayanan publik, ruang hidup masyarakat, serta ketimpangan pembangunan antardaerah.


Antara keberhasilan hilirisasi dan paradoks daerah penghasil

Menurut Dr. Saiful Ahmad, akademisi dan pengamat politik kebijakan publik, ekspansi hilirisasi nikel di Halmahera perlu dilihat tidak hanya dari sisi pertumbuhan investasi dan ekspor, tetapi juga dari perspektif ekonomi politik pembangunan daerah.

Ia menilai fenomena tersebut memiliki kemiripan dengan konsep resource curse atau kutukan sumber daya, yakni situasi ketika kekayaan alam yang melimpah tidak otomatis menghasilkan peningkatan kesejahteraan yang proporsional bagi masyarakat di wilayah penghasil.

“Pertumbuhan ekonomi daerah yang meroket di atas kertas kerap tidak berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan hakiki masyarakat di lingkar tambang,” ujar Saiful.

Menurut dia, angka penyerapan tenaga kerja yang mencapai lebih dari 100 ribu orang memang menunjukkan skala ekonomi yang besar. Namun, persoalan berikutnya adalah jenis pekerjaan, jenjang karier, kompetensi, dan siapa yang menduduki posisi strategis dalam rantai industri tersebut.

Saiful menyoroti potensi skill mismatch, ketika sebagian masyarakat lokal lebih banyak masuk ke pekerjaan unskilled atau semi-skilled, sementara kebutuhan tenaga teknis dan posisi spesialis masih dapat diisi oleh pekerja dari luar daerah maupun tenaga kerja asing.

Persoalannya kemudian bukan semata-mata apakah industri menciptakan lapangan kerja, melainkan apakah industri tersebut menciptakan mobilitas ekonomi dan peningkatan keterampilan bagi masyarakat setempat secara berkelanjutan.

Ternate dan problem klasik daerah kepulauan

Isu tersebut memiliki relevansi lebih luas dengan kebijakan pemerintahan daerah di Maluku Utara, termasuk di Kota Ternate.

Dalam beberapa pekan terakhir, Pemkot Ternate sendiri menyoroti persoalan keadilan ruang dan pembiayaan daerah kepulauan dalam pembahasan RUU Daerah Kepulauan. Wali Kota Ternate Tauhid Soleman menyampaikan bahwa karakter wilayah kepulauan membutuhkan kebijakan pembangunan dan pembiayaan yang disesuaikan dengan kondisi geografis masing-masing daerah.

Pemerintah dan DPR RI juga tengah membahas bagaimana status sebagai daerah kepulauan dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan afirmatif, termasuk pembiayaan, konektivitas antarpulau dan peningkatan pelayanan publik.

Di sisi lain, Perubahan APBD Kota Ternate 2026 yang telah disepakati menunjukkan bahwa struktur pendapatan daerah masih bergantung pada dana transfer. Pemkot menyatakan perlu memperkuat Pendapatan Asli Daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, pembaruan basis data, peningkatan pelayanan publik dan pembenahan tata kelola administrasi.

Kondisi tersebut memperlihatkan sebuah paradoks yang patut diperhatikan: di satu sisi Maluku Utara menjadi panggung investasi industri bernilai ratusan triliun rupiah, tetapi di sisi lain pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan kapasitas fiskal untuk membiayai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Di sinilah persoalan hilirisasi tidak lagi sekadar menjadi urusan investasi di kawasan industri. Ia berubah menjadi pertanyaan tentang desain hubungan pusat-daerah dan distribusi manfaat pembangunan.

Siapa yang menanggung biaya sosial dan ekologis?

Saiful menilai relasi pusat-daerah dalam pengelolaan sumber daya mineral masih menyimpan persoalan ketimpangan kewenangan.

Ia menyoroti konsekuensi dari penguatan kewenangan pemerintah pusat dalam sektor pertambangan setelah perubahan regulasi Minerba. Menurutnya, ketika keputusan strategis dan aktivitas ekonomi berskala nasional semakin terkonsentrasi, pemerintah daerah berpotensi menghadapi posisi yang dilematis: memperoleh manfaat ekonomi, tetapi sekaligus harus berhadapan langsung dengan berbagai dampak sosial dan lingkungan yang muncul di wilayahnya.

Dampak tersebut antara lain potensi tekanan terhadap wilayah tangkap nelayan, kualitas air, lingkungan sekitar kawasan industri, perubahan tata ruang, serta kemungkinan bergesernya ruang hidup masyarakat.

Karena itu, menurut Saiful, perhitungan keberhasilan hilirisasi tidak cukup berhenti pada nilai investasi, ekspor, penerimaan negara, atau jumlah tenaga kerja.

Biaya eksternalitas juga harus dihitung.

Jika industri menghasilkan nilai ekonomi sangat besar tetapi biaya pemulihan lingkungan, infrastruktur, kesehatan sosial, dan perubahan ruang hidup sebagian besar harus ditanggung masyarakat dan pemerintah daerah, maka pertanyaan tentang distribusi manfaat menjadi tidak terhindarkan.

Pesan lingkungan Presiden harus diterjemahkan menjadi kebijakan

Menariknya, Presiden Prabowo sendiri dalam agenda di IWIP menekankan bahwa perkembangan industri harus berjalan bersama tanggung jawab terhadap lingkungan, keselamatan kerja dan pengelolaan limbah.

Pernyataan tersebut menjadi penting karena ekspansi industri nikel bukan hanya menyangkut investasi, tetapi juga keberlanjutan lingkungan dan keselamatan manusia yang bekerja di dalamnya.

Bagi Saiful, pesan tersebut perlu diterjemahkan ke dalam mekanisme kebijakan yang terukur.

Ia mendorong penguatan pengawasan ekologis, skema transfer fiskal berbasis lingkungan, pendidikan vokasi tersertifikasi bagi masyarakat sekitar kawasan industri, serta penerapan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) dalam proses yang menyangkut masyarakat dan ruang hidup mereka.

Dengan demikian, masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton dari industrialisasi di tanah mereka sendiri, tetapi memiliki kemampuan, akses, dan posisi tawar untuk masuk ke rantai nilai industri.

Dari Ternate ke Halmahera: satu persoalan besar tentang keadilan pembangunan

Persoalan tersebut juga memperlihatkan bahwa Maluku Utara tidak dapat dilihat hanya melalui satu indikator pertumbuhan ekonomi.

Ternate sebagai salah satu pusat pemerintahan, perdagangan dan jasa di Maluku Utara memiliki persoalan pembangunan yang berbeda dengan Halmahera Tengah sebagai lokasi industri. Namun, keduanya berada dalam satu ekosistem ekonomi dan politik daerah kepulauan yang sama.

Ketika pusat investasi berada di Halmahera, pusat pemerintahan dan pelayanan berada di wilayah lain, sementara mobilitas manusia, barang, modal dan kebijakan melintasi banyak pulau, maka pertanyaan tentang bagaimana manfaat pertumbuhan ekonomi dibagi antarwilayah menjadi semakin penting.

Pemkot Ternate sendiri dalam perubahan APBD 2026 menekankan pentingnya setiap rupiah belanja daerah menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat.

Prinsip tersebut pada dasarnya juga relevan untuk membaca kebijakan hilirisasi dalam skala Maluku Utara: setiap rupiah nilai tambah yang dihasilkan dari kekayaan alam daerah perlu ditelusuri ke mana manfaatnya mengalir, siapa yang menerima, dan siapa pula yang menanggung biayanya.

Jangan berhenti pada seremoni investasi

Hilirisasi nikel dan ekspor perdana baterai kendaraan listrik jelas merupakan tonggak penting dalam strategi industrialisasi Indonesia. Pemerintah memang memiliki kepentingan untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, memperkuat industri domestik, menciptakan lapangan kerja dan menarik investasi.

Tetapi keberhasilan hilirisasi tidak semestinya hanya diukur dari seberapa besar investasi yang masuk.

Ukuran berikutnya justru lebih dekat dengan kehidupan masyarakat: berapa banyak tenaga kerja lokal yang naik kelas menjadi tenaga terampil, berapa besar usaha masyarakat masuk dalam rantai pasok industri, bagaimana kualitas lingkungan setelah industri berkembang, seberapa kuat perlindungan masyarakat terdampak, dan seberapa besar manfaat fiskal yang benar-benar kembali untuk pembangunan daerah.

Dengan investasi baru senilai Rp180 triliun yang kini mulai dikomersialisasikan dan dibangun, pertanyaan tersebut tidak lagi bersifat teoritis.

Maluku Utara sedang memasuki fase baru industrialisasi.

Tantangannya adalah memastikan bahwa hilirisasi tidak hanya memindahkan proses pengolahan dari luar negeri ke Indonesia, tetapi juga memindahkan nilai tambah itu sedekat mungkin kepada rakyat yang hidup di sekitar sumber daya alam tersebut.

Sebab, ukuran akhir pembangunan bukan hanya berapa besar angka investasi yang tercatat di buku pemerintah, melainkan apakah masyarakat di daerah penghasil benar-benar memperoleh kehidupan yang lebih baik dari kekayaan alam yang berada di tanah mereka sendiri. [■]

Reporter: NMR - Redaksi - Editor: DikRizal/BekasiOL
banner kontak BekasiOL Kejagung Geledah Pemkot Bekasi iklan banner Kemitraan Waralaba Pers iklan header banner iklan header banner iklan header banner

ChiefEditor

Jurnalis yang suka standup comedy

Posting Komentar

Silakan beri komentar yang baik dan sopan

Lebih baru Lebih lama