Sekda dan Wali Kota Bandar Lampung Diperika Kejagung Soal APBD 2023, LCW Minta Usut Tuntas
BANDAR LAMPUNG, Kandidat2com — Penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung tahun 2023 yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergulir.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) turut menjalani pemeriksaan, dan pada Rabu malam, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, juga diminta keterangan oleh pihak Kejagung.
Baca Juga : Soal Calon Wakilnya di Pilwalkot Bandar Lampung, Reihana: Yang Pasti Laki
Wali Kota Eva Dwiana pun belum memberikan respon mengenai pemeriksaannya saat dikonfirmasi oleh awak media.
Baca Juga : Reihana Wijayanto Deklarasi Calon Walikota Bandar Lampung 2024-2029: Saya Yakin Terpilih
LCW Minta Usut Tuntas Lembaga Cegah Korupsi dan Whistleblower (LCW) sebelumnya melaporkan Wali Kota Bandar Lampung ke Kejagung pada 17 Mei 2024 terkait dugaan penyalahgunaan APBD 2023.
Ketua LCW, Juendi Leksa Utama, mengapresiasi respons Kejagung terhadap laporannya dan memuji kinerja institusi tersebut yang dinilai aktif mengungkap kasus korupsi besar, seperti kasus timah di Bangka Belitung.
Baca Juga : Dua Petugas Pemasang Lampu Jalan Terjatuh di Flyover Kalibalok Bandar Lampung
Juendi menegaskan, meskipun ia belum mendapatkan informasi detail mengenai pemeriksaan pejabat Pemkot Bandar Lampung, pihaknya menghargai bahwa laporan mereka diterima dengan baik oleh Kejagung.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada 29 Juli 2024, pihak LCW telah memenuhi panggilan Kejagung dan memberikan keterangan tambahan serta dokumen pendukung terkait laporan tersebut.
Baca Juga : Tak Patuh Tapping Box, 18 Objek Pajak di Bandar Lampung Dapat Teguran dari Bapenda
"Kami yakin Kejagung RI akan bekerja dengan profesional dalam menangani perkara ini. Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses pemeriksaan di Kejagung RI dan menghormati hasil akhir dari pemeriksaan tersebut,” ungkap Juendi Leksa Utama.
“Kami berharap laporan ini dapat menjadi langkah awal untuk perbaikan tata kelola keuangan di Pemkot Bandar Lampung," tutup Juendi. [■]
Reporter: Pujiansyah/VivaCoId-TimRedaksi, Editor: DikRizal
Posting Komentar
Silakan beri komentar yang baik dan sopan