Aktivis Kota Bekasi Desak Kasatpol PP Mundur Dari Jabatan Atas Maraknya Prostitusi Berkedok Panti Pijat/Spa

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) oleh Satpol PP Kota Bekasi.
Mendukung aksi itu, Sidik Rizal Warkop, seorang pengamat sosial & kepemerintahan berkomentar satire yang nyelekit, “Hebat ya, dua mahasiswa bisa bikin gemetar kantor Satpol PP. Kalau yang demo satu RT, mungkin kantor langsung tiarap sambil kirim surat pengunduran diri ke Walikota.”
Dalam aksinya, para aktivis menyoroti maraknya tempat hiburan malam (THM) dan praktik prostitusi terselubung berkedok pijat dan spa yang dinilai bertentangan dengan norma agama serta etika sosial masyarakat Kota Bekasi.
Dalam aksinya, para aktivis menyoroti maraknya tempat hiburan malam (THM) dan praktik prostitusi terselubung berkedok pijat dan spa yang dinilai bertentangan dengan norma agama serta etika sosial masyarakat Kota Bekasi.
Sidik Rizal Warkop pun menambahkan, “Yang terselubung sebenarnya bukan cuma prostitusinya, tapi juga hati nurani pengawasnya. Katanya ‘tersembunyi’, tapi rame-rame tahu tempatnya. Mungkin Google Maps-nya sudah update ke ‘zona maksiat terdekat’.”
Muhamad Imron selaku koordinator lapangan aksi, menegaskan bahwa Satpol PP telah gagal menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai penegak Perda.
Komentar Sidik Warkop lebih tajam; “Tupoksi Satpol PP sekarang mungkin sudah diganti: Tugas Utama Pergi Overtime, Santai Pulang Pagi. Penegakan hukum? Mungkin hanya berlaku saat ada wartawan.”
"Kami mendesak walikota melalui SKPD terkait untuk segera menjatuhkan sanksi berupa pencabutan TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) serta menutup tempat-tempat usaha tersebut secara permanen karena diduga melanggar norma sosial serta Perda Nomor 1 Tahun 2020," tegas Imron kepada wartawan.
Komentar Sidik Warkop kian menghujam “TDUP itu kayak SIM: sah di atas kertas, tapi praktiknya ugal-ugalan. Bedanya, pelanggar SIM ditilang, pelanggar TDUP malah buka cabang.”.
Lebih lanjut, Imron menyebut bahwa lemahnya pengawasan dan penertiban oleh pemerintah, khususnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta Satpol PP, menjadi faktor utama menjamurnya praktik ilegal tersebut.
Lebih lanjut, Imron menyebut bahwa lemahnya pengawasan dan penertiban oleh pemerintah, khususnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta Satpol PP, menjadi faktor utama menjamurnya praktik ilegal tersebut.
Sidik Rizal Warkop menambahkan: “Disparbud? Itu singkatan baru: ‘Dinas Pariwisata Budaya & Bonus.’ Bonusnya ya... bisa SPA gratis tiap inspeksi mendadak, asal jangan mendadaknya disorot publik.”
"Kurangnya pengawasan dan penertiban terhadap pelaku usaha pijat/spa plus-plus dan THM telah membuka ruang bagi prostitusi terselubung yang berkedok hiburan malam," tegas Imron.
Sidik Warkop menimpalinya, “Pijat plus-plus tapi pengawasan minus-minus. Kalau diteruskan, ini bukan kota Bekasi lagi, tapi ‘Bekasi Hollywood’ versi lokal.”
Dalam aksi tersebut, para aktivis menyampaikan empat tuntutan utama kepada Pemkot Bekasi:
3. Mendesak penutupan permanen terhadap seluruh tempat pijat/spa yang disinyalir menjadi kedok praktik prostitusi, khususnya Delta Spa yang disebut masih beroperasi meski telah diperintahkan tutup sementara.
Dalam aksi tersebut, para aktivis menyampaikan empat tuntutan utama kepada Pemkot Bekasi:
1. Mendesak Disparbud Kota Bekasi untuk mundur karena diduga kuat mempunyai keterlibatan secara kuat dengan lemahnya pengawasan dan penertiban terhadap pelaku usaha yang memperkerjakan pekerja seks komersial berkedok pijat/spa.
Komentar Sidik Rizal Warkop: “Mundur? Kayaknya pejabat kita sekarang lebih jago maju terus pantang malu. Mundur itu cuma buat mobil, bukan kursi jabatan.”
2. Mendesak Kasatpol PP Kota Bekasi mundur dari jabatannya karena tidak becus (tidur) sebagai pelaksana perda kota Bekasi.
Termasuk semua tempat pijat/spa yang diduga lakukan praktik ilegal dan masih beroperasi di lingkungan perumahan warga apalagi yang berdekatan dengan pusat aktivitas kaum muslim seperti Islamic Center Kota Bekasi.
Komentar Sidik Rizal Warkop: “Delta Spa? Harusnya diganti nama jadi ‘Delta Siapa?’, tega banget buka padahal sudah disuruh tutup. Mungkin ada ‘sinyal kuat’ dari WiFi SKPD sekitar.”
4. Mendesak penutupan permanen THM di Kota Bintang karena diduga secara sengaja menyediakan tarian striptis yang jelas melanggar Perda yang berlaku.
Komentar Sidik W Rizal: “Kota Bintang makin terang... karena panggungnya bukan bintang tamu, tapi bintang strip. Satpol PP harusnya bukan nonton, tapi menindak, Om.”
Usai menyampaikan tuntutan, kedua aktivis mahasiswa tersebut membubarkan diri dengan tertib dan menyatakan akan terus mengawal isu ini sembari menunggu respons dari Pemerintah Kota Bekasi, khususnya dari instansi terkait.
“Yang demo pulang, yang ditegur tidur. Semoga bukan rakyat yang akhirnya harus kerja bakti bersihin ‘lumpur moral’ Bekasi sendirian.” pungkas Sidik Warkop mengomentari aksi demo tersebut. [■]


إرسال تعليق
Silakan beri komentar yang baik dan sopan