Kapolsek Terekam Bentak Kuasa Hukum, Warga Pantap Tolak Rp15 Juta Ganti Rugi Lahan 179 HA dari Perusahaan Sawit

Lihat juga: Video Tayangan Kongres Persatuan PWI di Cikarang, Kabupaten Bekasi Hasilkan Ketum Baru Akhmad Munir
Dalam rekaman yang diunggah akun Facebook Sin Yin itu, Ikhsan terdengar lantang: “Kalau kalian pengacara, berjuangnya di pengadilan, bukan di lapangan!”
Kalimat itu memicu riuh komentar. Video berdurasi kurang dari dua menit itu ditonton lebih dari 94 ribu kali.
Netizen mendebat: siapa yang sesungguhnya berlaku arogan—warga bersama kuasa hukum, perusahaan perkebunan, atau justru aparat penegak hukum?
Polisi Membela Diri
Sorotan publik memaksa Ikhsan angkat bicara. Ia menepis anggapan bahwa dirinya sengaja mengintimidasi. Menurutnya, rekaman itu hanya potongan kecil dari kejadian yang lebih kompleks.
“Pada 28 Agustus, sekelompok orang berupaya menguasai lahan yang statusnya masih bersengketa. Sudah berkali-kali dimediasi tanpa hasil. Kami hanya mengimbau agar dihentikan karena rawan mengganggu kamtibmas,” katanya sehari setelah peristiwa.
Ikhsan menambahkan, pihaknya bahkan menemukan sejumlah senjata tajam di lokasi: mandau, busur panah, hingga pisau kecil. Namun sebagian barang bukti gagal diamankan karena situasi lapangan memanas.
“Kami tidak memberi ruang aksi premanisme. Ini negara hukum, bukan negara lapangan,” ujarnya.
Warga Melawan
Versi warga berbeda jauh. Kuasa hukum mereka, Ida Rosiana Elisya dari ACC Law Firm, menuding perusahaan PT Tapian Nadenggan telah merampas 179 hektare lahan milik kliennya sejak 2006.
Tawarannya disebut menggelikan: Rp15 juta untuk lahan seluas itu.
“Tiga kali kami melayangkan somasi sejak November 2024. Tak ada jawaban. Maka warga menutup lahan,” kata Ida.
Ia juga menyebut aparat cenderung berpihak ke perusahaan. “Kami diintimidasi. Pihak perusahaan bawa sajam, tapi tidak ditindak. Polisi seharusnya netral.”
Sengketa yang Tak Selesai
Kasus ini bukan perkara baru. Konflik lahan di Desa Pantap, Mentaya Hulu, Kotawaringin Timur, Kalteng sudah menahun.
Sejak perusahaan masuk, warga berkali-kali menuntut ganti rugi. Aksi 28 Agustus hanya satu babak dari drama panjang.
Yang menarik, peristiwa itu berbarengan dengan demonstrasi mahasiswa di Jakarta menyoal kasus yang sama. Dua medan, satu isu: ketidakpuasan terhadap relasi timpang antara warga dan perusahaan.
Publik Menunggu
Kini semua menunggu: apakah warga akan benar-benar membawa perkara ini ke meja hijau, atau justru konflik di lapangan akan semakin meruncing?
Sementara itu, video bentakan Kapolsek masih beredar. Di ruang digital, ia menjadi simbol: suara negara yang lebih lantang membela korporasi ketimbang rakyat kecil.


إرسال تعليق
Silakan beri komentar yang baik dan sopan