iklan banner gratis
iklan header
iklan header banner
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Presiden Bilang APBN Bocor 30 Persen? Kejagung Pasang “Alarm” Keuangan

iklan banner AlQuran 30 Juz

WTP 9 Kali, Saatnya Buktikan 95 Hari Diaudit BPK, Transparansi Anggaran Jadi Taruhan Kepercayaan Publik


Jaksa Agung membuka pemeriksaan laporan keuangan 2025. Di tengah isu kebocoran APBN, audit ini jadi panggung penting memastikan uang penegakan hukum tak ikut “mengalir tanpa berita”.

 — JAKARTA | Kalau bicara transparansi di lembaga penegak hukum, publik biasanya punya dua reaksi: antara optimistis… atau refleks cek dompet. 

Maklum, istilah “uang negara bocor” di republik ini sudah terlalu sering lewat di linimasa, kalah viral hanya dari promo tanggal kembar.

Karena itu, ketika Kejaksaan Agung bicara soal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, publik tentu menaruh perhatian ekstra.

Bukan sekadar ingin tahu angka, tapi ingin memastikan bahwa lembaga yang hobi mengaudit dan menuntut orang lain, juga siap diaudit tanpa drama.

Dalam sudut pandang kepentingan masyarakat, keterbukaan Kejagung bukan hanya soal laporan keuangan rapi, melainkan soal rasa aman: bahwa uang rakyat yang dipakai menegakkan hukum, benar-benar dikelola dengan hukum juga—bukan dengan “perasaan”.

Momentum itu terlihat saat Jaksa Agung RI ST Burhanuddin membuka Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Rabu (4/2/2026) di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Pertemuan ini menandai dimulainya proses audit selama 95 hari, sejak 5 Januari hingga 29 Mei 2026. Buat publik, durasi hampir tiga bulan itu ibarat medical check-up lengkap: bukan cuma cek tensi, tapi sampai rontgen tata kelola.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan dikelola secara profesional melalui mekanisme pengawasan eksternal yang objektif,” ujar Jaksa Agung.

Pernyataan ini penting. Sebab di mata publik, transparansi bukan slogan spanduk, tapi keberanian membuka data tanpa sensor rasa tidak enak.

Jaksa Agung juga mengapresiasi konsistensi BPK RI dalam memastikan anggaran negara dikelola efektif dan sesuai regulasi. Sinergi ini ibarat CCTV dan satpam: beda peran, tapi tujuannya sama—mencegah yang “nakal” jadi kelewat berani.

Seluruh jajaran Kejaksaan pun diminta kooperatif menyediakan data lengkap, akurat, dan tepat waktu. Mandatnya jelas, sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003: laporan keuangan pemerintah harus andal dan bisa dipertanggungjawabkan.

Dalam konteks yang lebih luas, Jaksa Agung menyinggung arahan Presiden soal potensi kebocoran APBN yang bisa tembus 30 persen.

Angka yang kalau didengar publik, rasanya seperti isi ember bocor tapi yang hilang satu bak mandi.

Karena itu, setiap aparatur diminta memastikan anggaran dipakai optimal sesuai prioritas pembangunan nasional dalam Asta Cita.

Audit BPK diposisikan sebagai instrumen strategis—bukan mencari salah, tapi mencegah salah jadi budaya.

Instruksi khusus juga diberikan kepada APIP di bawah Jaksa Agung Muda Pengawasan agar tak sekadar jadi “tim pencari kesalahan”, melainkan konsultan internal yang memberi solusi, pendampingan, dan edukasi.

Sinergi dan kolaborasi yang solid antara jajaran Kejaksaan dan Tim Pemeriksa BPK RI diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi penguatan tata kelola lembaga,” tambahnya.

Di akhir sambutan, Jaksa Agung mengungkap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil dipertahankan sembilan tahun berturut-turut.

Prestasi ini tentu patut diapresiasi. Namun bagi publik, WTP bukan garis finish—melainkan tiket masuk untuk pembuktian berikutnya: apakah sistemnya memang bersih, atau sekadar pandai bersih-bersih saat diperiksa.

Dengan koordinasi efektif, pemeriksaan ini diharapkan melahirkan rekomendasi konstruktif untuk memperkuat pengendalian intern Kejaksaan RI.

Pada akhirnya, yang paling berkepentingan bukan lembaga, tapi masyarakat—yang ingin percaya bahwa uang hukum dikelola secara… ya, se-hukum itu.

Entry meeting turut dihadiri para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Kejaksaan RI, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Dirjen PKN I Sarjono, Staf Ahli BPK Ahmad Adib Susilo, serta tim pemeriksa laporan keuangan TA 2025. [■] 

Reporter: NMR Redaksi - Editor: DikRizal/JabarOL
iklan banner Kemitraan Waralaba Pers iklan header banner iklan header banner

Chief Editor

Jurnalis yang suka standup comedy

Posting Komentar

Silakan beri komentar yang baik dan sopan

Lebih baru Lebih lama