Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Purbaya Pergi, Listyo Bergeser, Rocky Masuk: Prabowo Susun Puzzle Kekuasaan?

iklan banner AlQuran 30 Juz banner #1 AlQuran 30 Juz

Opini Dr. Saiful Ahmad, M.Si; Pakar Kebijakan Publik, Dosen Etika & Akuntabilitas Publik & Jurnalis Kandidat2

kandidat-kandidat.com | Ahad, 3 Okt 2026, 18:19 WIB | SaifulAh/DR

Dulu Rocky Gerung terkenal karena kritiknya dari luar pagar kekuasaan. Kini pagar itu justru dibuka dan Rocky dipersilakan masuk. Bersamaan dengan pergantian Menteri Keuangan dan Kapolri, konfigurasi pemerintahan Prabowo bergerak cepat. Pertanyaannya bukan lagi sekadar siapa yang diganti, tetapi siapa yang dipindahkan, siapa yang masuk, dan—yang paling menarik—apakah kritik masih terdengar sama kerasnya ketika mikrofon sudah berada di dalam ruang Istana?

 —  TERNATE | Ada satu hal yang belakangan sulit diabaikan dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: peta kekuasaan bergerak cepat, sementara publik dipaksa mengikuti pergantian pemain sambil menebak-nebak pola permainannya.

Dalam rentang beberapa pekan terakhir, sejumlah posisi strategis berubah. Purbaya Yudhi Sadewa meninggalkan kursi Menteri Keuangan pada 14 September 2026 dan digantikan Suahasil Nazara.

Dua pekan kemudian, pada 1 Oktober, pucuk pimpinan Polri berganti dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Suyudi Ario Seto. Pada hari yang sama, Listyo tidak meninggalkan lingkaran pemerintahan, melainkan bergeser menjadi Kepala Staf Kepresidenan.

Lalu datang kejutan yang secara politik jauh lebih simbolik.

Sehari setelah pergantian pucuk Polri, Presiden Prabowo melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Di antara nama-nama itu terdapat Rocky Gerung—tokoh yang selama bertahun-tahun dikenal publik sebagai pengkritik pemerintah dan komentator politik yang kerap menggunakan bahasa filsafat untuk membongkar kekuasaan.

Kalau politik adalah seni mengelola kekuasaan, maka rangkaian ini layak dibaca bukan sekadar sebagai reshuffle, melainkan sebagai reorganisasi orbit kekuasaan.

Dan di sinilah menariknya.

Dari Menteri Keuangan ke Kapolri: Pergantian Bukan Sekadar Pergantian

Pergantian Purbaya sebenarnya terjadi lebih dahulu daripada dua peristiwa Oktober. Pada 14 September, Prabowo melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan berdasarkan Keppres Nomor 97/P Tahun 2026. Kementerian Keuangan kemudian menggelar serah terima jabatan pada 15 September.

Artinya, secara faktual, Purbaya memang dicopot atau diberhentikan dari posisi Menkeu, tetapi narasi mengenai alasan personal di balik pergantian itu harus diperlakukan hati-hati.

Ini penting karena setelah Purbaya keluar dari kabinet, beredar berbagai narasi di media sosial yang mengaitkan pergantian tersebut dengan berbagai dugaan. Bahkan Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengklarifikasi sejumlah konten manipulatif mengenai Purbaya, termasuk video AI yang mengaitkan dirinya dengan pembongkaran kerugian BUMN. Pemerintah menyatakan klaim tersebut hoaks.

Dalam disiplin analisis intelijen, informasi yang viral tidak otomatis berubah menjadi informasi yang valid.

Sederhananya: ramai bukan berarti benar.

Kalau sebuah informasi hanya memiliki banyak pengulangan tetapi tidak memiliki sumber primer yang dapat diverifikasi, maka derajat kepercayaannya tidak boleh dinaikkan hanya karena algoritma media sosial sedang senang.

Di sinilah publik membutuhkan source evaluation, bukan sekadar source multiplication.

Listyo Sigit: Pergantian Komandan, Bukan Pengusiran dari Istana

Pada 1 Oktober, perubahan yang jauh lebih strategis terjadi di tubuh Polri.

DPR menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon penggantinya. Setelah itu, Presiden Prabowo melantik Suyudi sebagai Kapolri.

Tetapi ada detail yang menarik dan sering hilang dalam judul berita:

Listyo Sigit tidak keluar dari lingkar kekuasaan.

Ia justru dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman. Dengan kata lain, perubahan itu lebih tepat dibaca sebagai pergeseran posisi strategis daripada sekadar pencopotan seseorang dari pemerintahan.

Dalam perspektif tata kelola kekuasaan, perpindahan semacam ini menarik karena jabatan Kapolri dan Kepala Staf Kepresidenan memiliki fungsi berbeda tetapi sama-sama berada di titik penting arsitektur pemerintahan.

Kapolri memimpin institusi penegak hukum dengan jaringan birokrasi keamanan yang luas.

Kepala Staf Kepresidenan bekerja dekat dengan pusat koordinasi dan monitoring kebijakan Presiden.

Jadi, kalau seseorang pindah dari kursi komando institusional ke kursi koordinasi di jantung pemerintahan, publik tidak cukup bertanya, "Siapa yang dicopot?"

Pertanyaan yang lebih analitis adalah:

"Ke mana ia dipindahkan, fungsi apa yang berubah, dan mengapa posisi barunya penting dalam arsitektur kekuasaan?"

Itulah cara membaca reshuffle dengan kacamata intelijen.

Bukan membaca siapa yang tersenyum ketika turun dari panggung, melainkan membaca ke mana semua pemain bergerak setelah panggung diatur ulang.

Lalu Datang Rocky Gerung: Kritikus Masuk ke Dalam Istana

Jika pergantian Menkeu dan Kapolri berbicara tentang struktur pemerintahan, maka masuknya Rocky Gerung ke Wantimpres berbicara tentang sesuatu yang lebih simbolik: hubungan antara kekuasaan dan kritik.

Pada 2 Oktober 2026, Rocky resmi dilantik menjadi anggota Wantimpres bersama 25 tokoh lainnya berdasarkan Keppres Nomor 107/P Tahun 2026. Wantimpres dipimpin Pratikno dengan Hatta Rajasa sebagai wakil ketua.

Rocky sendiri memberikan penjelasan menarik mengenai mandat barunya.

Ia mengatakan Presiden memberikan pesan bahwa Wantimpres memiliki kedudukan etis, bukan teknis, termasuk melihat ekses suatu kebijakan dan memberikan pertimbangan mengenai arah kebijakan agar sesuai dengan visi Presiden.

Di titik inilah konsep "radical break" yang dilontarkan Rocky ketika datang ke Istana menjadi menarik.

Secara simbolik, seorang kritikus yang selama bertahun-tahun berdiri di luar pagar kekuasaan kini masuk ke dalam ruang tempat keputusan politik dibicarakan.

Dulu kritiknya terdengar melalui televisi, YouTube, forum diskusi dan panggung publik.

Sekarang sebagian kritik itu berpotensi berpindah ruang:

dari mikrofon ke meja rapat,

dari panggung terbuka ke ruang konsultasi,

dari sorotan kamera ke percakapan langsung dengan Presiden.

Pertanyaannya sederhana, tetapi konsekuensinya besar:

Apakah kritik akan menjadi lebih efektif karena berada lebih dekat dengan sumber keputusan, atau justru menjadi lebih senyap karena berlangsung di balik pintu?

Inilah Dilema Kritikus

Dalam kajian perilaku elite, fenomena ketika kekuasaan merangkul tokoh yang sebelumnya berada di luar sistem dapat dibaca melalui konsep co-optation atau kooptasi.

Namun istilah itu tidak boleh otomatis digunakan sebagai tuduhan motif.

Sebab, masuknya seorang kritikus ke pemerintahan bisa memiliki dua kemungkinan yang sama-sama rasional.

Pertama, pemerintah ingin mendapatkan suara kritis dari dalam.

Kedua, kritikus ingin menguji apakah perubahan dapat dilakukan dari dalam sistem.

Keduanya mungkin terjadi bersamaan.

Justru di sinilah eksperimen politik Rocky Gerung menjadi menarik untuk diamati.

Apabila ia tetap kritis ketika berada di dalam lingkaran kekuasaan, maka jabatan tersebut dapat menjadi saluran baru bagi kritik substantif.

Tetapi apabila kritik hanya berubah menjadi percakapan internal yang tidak pernah diketahui publik, maka terjadi perubahan yang lebih problematis:

kritik tetap hidup, tetapi publik kehilangan akses untuk mengukurnya.

Itulah paradoksnya.

Dulu masyarakat bisa mendengar Rocky mengatakan, "ini salah."

Sekarang masyarakat mungkin hanya bisa menunggu apakah sebuah kebijakan akhirnya berubah.

Bahasa sederhananya:

dulu kritiknya pakai pengeras suara; sekarang mungkin pakai mikrofon ruang rapat.

Bedanya, yang pertama terdengar rakyat, yang kedua terdengar Presiden.

Dan demokrasi membutuhkan keduanya.

Jangan Salah Memahami Wantimpres

Namun publik juga perlu disiplin dalam membaca fungsi Wantimpres.

Wantimpres bukan lembaga oposisi.

Ia adalah lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

Karena itu, secara kelembagaan, keberadaan Rocky di Wantimpres memang tidak bisa diperlakukan sebagai pengganti oposisi, pers, mahasiswa, akademisi independen, atau masyarakat sipil.

Di sinilah kritik Dr. Saiful Ahmad menjadi relevan.

Masuk ke dalam pemerintahan bukan berarti otomatis kehilangan sikap kritis. Tetapi posisi dalam pemerintahan memang mengubah konteks akuntabilitas.

Seorang kritikus di luar pemerintahan bebas menyampaikan kritik dan meminta pertanggungjawaban.

Seorang penasihat di dalam pemerintahan memiliki tanggung jawab berbeda: memberikan pertimbangan kepada pengambil keputusan.

Dua fungsi tersebut tidak identik.

Maka jangan sampai masyarakat berharap Wantimpres menjadi semacam "oposisi berseragam."

Itu bukan desain kelembagaannya.

Operasi Sandi Yudha? Bedakan Fakta dan Tafsir

Dalam sejumlah narasi politik, perubahan konfigurasi pemerintahan ini kemudian dibaca sebagai bagian dari sebuah "Operasi Sandi Yudha".

Secara analitis, istilah tersebut sebaiknya ditempatkan sebagai interpretasi politik, bukan fakta resmi, kecuali terdapat dokumen atau pernyataan resmi pemerintah yang secara eksplisit mengonfirmasi adanya operasi dengan nama tersebut.

Ini prinsip dasar analisis intelijen:

indikasi bukan bukti; korelasi bukan konfirmasi; dan kebetulan waktu bukan otomatis hubungan sebab-akibat.

Memang ada rangkaian perubahan yang waktunya berdekatan.

Purbaya diganti.

Kapolri berganti.

Listyo pindah ke KSP.

Struktur kabinet berubah.

Wantimpres dibentuk dengan komposisi baru.

Rocky Gerung masuk.

Syahganda Nainggolan juga mendapat posisi sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

Semua itu adalah fakta yang dapat diverifikasi.

Tetapi mengatakan seluruhnya merupakan satu operasi politik dengan satu motif tunggal adalah kesimpulan analitis, bukan fakta yang sudah terbukti.

Dan analisis yang baik justru harus berani mengatakan:

"Data belum cukup untuk menyimpulkan itu."

Dari Sisi Intelijen: Cari Polanya, Bukan Gosipnya

Jika rangkaian pergantian ini dibaca menggunakan pendekatan intelligence analysis, setidaknya ada empat indikator yang layak diperhatikan.

Pertama: siapa yang keluar?

Purbaya meninggalkan Kementerian Keuangan.

Listyo Sigit meninggalkan posisi Kapolri.

Namun Listyo tetap berada dalam pemerintahan melalui KSP.

Artinya, kategori "keluar dari kekuasaan" tidak berlaku sederhana untuk semua kasus.

Kedua: siapa yang masuk?

Suahasil Nazara mengambil posisi Menkeu.

Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri.

Rocky Gerung masuk Wantimpres.

Syahganda Nainggolan masuk sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

Ketiga: fungsi apa yang berubah?

Ini justru lebih penting daripada nama.

Pergantian pejabat menjadi relevan secara politik ketika perubahan personal menghasilkan perubahan fungsi, orientasi kebijakan, atau jalur koordinasi.

Karena itu, publik perlu mengamati keputusan setelah reshuffle, bukan hanya seremoni pelantikannya.

Keempat: apa yang terjadi setelah kamera dimatikan?

Inilah indikator paling penting.

Apakah kebijakan fiskal berubah?

Apakah pola komunikasi pemerintah berubah?

Apakah relasi pemerintah dengan kelompok kritis berubah?

Apakah kualitas konsultasi kebijakan meningkat?

Apakah kritik internal benar-benar menghasilkan koreksi kebijakan?

Atau semuanya hanya berhenti pada foto pelantikan, jas baru, sumpah jabatan, dan tepuk tangan?

Sebab dalam politik, foto pelantikan adalah trailer. Kebijakan setelah pelantikan adalah filmnya.

Kritik Tidak Boleh Mati Hanya Karena Kritikus Mendapat Kursi

Di sinilah demokrasi Indonesia menghadapi dilema yang lebih besar daripada sekadar siapa menjadi Wantimpres.

Demokrasi membutuhkan orang-orang yang masuk ke dalam sistem untuk memperbaikinya.

Tetapi demokrasi juga membutuhkan orang-orang yang tetap berada di luar sistem untuk mengawasinya.

Keduanya tidak boleh saling meniadakan.

Kalau semua kritikus masuk Istana, siapa yang mengkritik Istana?

Tetapi kalau semua kritikus menolak masuk Istana, siapa yang memberikan koreksi dari dekat kepada pengambil keputusan?

Maka persoalannya bukan "masuk atau tidak masuk Istana."

Persoalannya adalah:

apakah setelah masuk Istana, kritik tetap memiliki keberanian untuk mengetuk meja ketika kebijakan dianggap keliru?

Dan bagi masyarakat, pertanyaan berikutnya lebih penting:

apakah publik masih mendapatkan cukup informasi untuk mengetahui bahwa kritik tersebut benar-benar disampaikan?

Rakyat Jangan Hanya Menjadi Penonton Reshuffle

Pada akhirnya, rangkaian pergantian pejabat di era Prabowo harus dibaca secara proporsional.

Pergantian Purbaya adalah fakta.

Pergantian Listyo Sigit adalah fakta.

Pengangkatan Suyudi adalah fakta.

Perpindahan Listyo ke KSP adalah fakta.

Pelantikan Rocky Gerung sebagai Wantimpres adalah fakta.

Tetapi motif politik yang menghubungkan seluruh peristiwa tersebut masih berada pada wilayah analisis selama tidak didukung bukti primer yang memadai.

Ini penting agar kritik terhadap pemerintah tidak justru terjebak pada penyakit yang sama dengan propaganda: mengubah dugaan menjadi kepastian.

Dr. Saiful Ahmad benar pada satu titik fundamental: kekuatan demokrasi tidak boleh bergantung pada satu atau dua figur kritis.

Jika Rocky Gerung kini berada di dalam Wantimpres, maka pekerjaan pengawasan publik bukan selesai.

Justru dimulai kembali dengan bentuk yang berbeda.

Media harus tetap bertanya.

Akademisi harus tetap menguji.

Mahasiswa harus tetap mengawasi.

Masyarakat sipil harus tetap kritis.

Dan pemerintah harus membuktikan bahwa masuknya suara-suara kritis ke lingkar kekuasaan bukan sekadar dekorasi demokrasi.

Sebab demokrasi bukan soal berapa banyak kritikus yang berhasil diajak masuk ke Istana.

Demokrasi diukur dari apakah setelah mereka masuk, kekuasaan menjadi lebih terbuka terhadap kritik dan kebijakan menjadi lebih bisa dipertanggungjawabkan.

Rocky Gerung pernah dikenal karena kritiknya terhadap kekuasaan.

Kini ia mendapat kesempatan melihat kekuasaan dari jarak paling dekat.

Maka publik tinggal menunggu satu hal:

apakah "radical break" benar-benar berarti perubahan cara berpikir dari dalam, atau sekadar pergantian alamat—dari luar pagar Istana menjadi penghuni ruang konsultasi?

Jawabannya tidak perlu dicari dari pidato.

Tidak perlu pula dari meme.

Tidak perlu dari perang komentar media sosial.

Jawabannya akan terlihat dari kebijakan.

Karena pada akhirnya, dalam negara demokrasi, kata-kata boleh tajam.

Tetapi yang diuji sejarah adalah keputusan. [■]

Penulis: Dr. Saiful Ahmad - Redaksi - Editor: DikRizal/BekasiOL
banner kontak BekasiOL Kejagung Geledah Pemkot Bekasi iklan banner Kemitraan Waralaba Pers iklan header banner iklan header banner iklan header banner

ChiefEditor

Jurnalis yang suka standup comedy

Posting Komentar

Silakan beri komentar yang baik dan sopan

Lebih baru Lebih lama