contoh iklan header
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

4 Mantan DPRD Kota Bekasi Belum Kembalikan Mobil Dinas

Sebanyak Empat Mantan Anggota DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat Hingga Kini Belum Mengembalikan Mobil Dinasnya

bekasi-online.com, Selasa 16 Des 2014, 12:30 WIB

Sudahkah mobil dinas DPRD Kota Bekasi dikembalikan oleh Anggota Dewan? (Foto: DR)

BEKASI, bksOL -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, memublikasikan bahwa ada empat orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat periode 2009-2014 hingga kini belum mengembalikan mobil dinas yang dipinjamkan sejak mereka aktif bertugas. Padahal, jabatannya sudah berakhir sejak dua bulan lalu.

"Katanya dipakai ada perlu dulu. Dibalikinnya setelah pengadaan mobil dinas baru," kata Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kota Bekasi, Yayan Yuliana, Selasa (16/12).

Yayan Yuliana, Kepala BPKAD kota Bekasi (Foto: Dok-Pri)


"Imbauan terakhir untuk pengembalian mobil dinas kepada mantan dewan, kita keluarkan pada September 2014, tapi sampai saat ini masih ada yang belum mengembalikan," kata Yayan.

Berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, ada 24 anggota DPRD setempat periode 2009-2014 yang harus ditarik kendaraan dinasnya karena mereka gagal terpilih kembali pada periode 2014-2019.

"Sebanyak 20 unit di antaranya sudah kami tarik. Sekarang tinggal tersisa empat unit mobil dinas lagi yang sedang kita upayakan penarikannya," ujarnya.

Empat unit mobil dinas tersebut hingga kini masih berada di tangan Joko Kuncoro dan Budi Prihantoro dari PDIP, serta Lisbeth dari Partai Damai Sejahtera, dan Rinto asal PKS.

Menurut Yayan, alasan keempat orang itu relatif sama, yakni baru bersedia mengembalikan mobil dinas saat Pemkot Bekasi telah merealisasikan mobil dinas baru bagi 50 anggota DPRD saat ini.

"Pada saat unit baru siap dan serah terima, yang lama akan kami tarik," katanya.

Menurut dia, jenis kendaraan dinas mantan anggota dewan yang kini belum dikembalikan itu adalah jenis Daihatsu Terios.

Menurutnya, belum dikembalikannya mobil dinas jenis Daihatsu Terios tersebut karena anggota dewan yang terpilih lagi masih menggunakannya. Sedangkan, mobil dinas baru masih dalam proses pengadaan. "Katanya mobilnya masih ada. Tapi, kami tidak monitor satu persatu," katanya.

Menurut Yayan, yang menjadi alasan pemerintah masih percaya terhadap bekas anggota DPRD tersebut, lantaran identitas dan tempat tinggalnya masih jelas. "Mereka kan anggota Dewan Kota Bekasi. Rumahnya pasti masih di Bekasi," katanya.

Namun demikian, pihaknya memberikan tenggat sampai akhir Desember, setelah mobil dinas baru anggota DPRD periode 2014-2019. Kalau belum dikembalikan juga akan pihaknya akan menarik paksa. Soalnya, imbauan pengembalian mobil dinas dilakukan semenjak akhir jabatannya hampir selesai. Bahkan, terakhir diimbau pada September lalu. Tapi, hanya sekitar 26 yang sudah mengembalikan.

Seorang mantan anggota DPRD Kota Bekasi yang belum mengembalikan, Joko Kuncoro mengaku mobil dinas masih berada di rumah. Dia enggan mengembalikan karena meminta pemerintah mengambil sendiri.

"Kalau saya kembalikan, nanti pulangnya naik ojek. Tapi, kalau mau mengambil nanti saja atau Kamis, soalnya saya masih di luar kota," katanya saat dikonfirmasi awak media. [■]

Reportase: DikRizal, Editor: NurMuhammad.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama