DPD RI Pecat Arya Wedakarna, Begini Pertimbangan Ketua DPD RI, Lanyalla Mattalitti ke Publik
kandidat-kandidat.com, Jumat 2 Februari 2024, 13:03 WIBJAKARTA, JabarOL - Anggota DPD RI I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) dijatuhi sanksi pemecatan. Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti menjelaskan pertimbangan pemecatan itu.
Baca juga: Muhammadiyah dan MUI Bali Berencana Polisikan Arya Wedakarna atas Pelecehan Berbau SARA kepada Frontliner Bandara yang Berjilbab
"Memang sudah banyak sekali sih kasusnya AWK ini sudah banyak, berapa kali ya, empat kali ya. Sudah diampuni-diampuni, nah ini menyangkut umat agama," kata Lanyalla di gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (2/2/2024).
Foto: Arya Wedakarna saat diwawancarai di Buleleng, Jumat (2/2/2024). (Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Lanyalla mengatakan Arya melakukan pelanggaran etik. Dia menyebut pemecatan Arya sudah sah lewat mekanisme DPD, tapi masih harus diajukan ke Presiden.
"Tetapi kan proses pemecatan itu baru dari DPD ya, tinggal nanti kita ajukan ke presiden. Nanti bagaimana dengan Presiden," kata Lanyalla.
Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti. (Dwi/detikcom)
Sebelumnya, BK DPD RI menggelar sidang penyidikan dan verifikasi terkait dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik yang dilakukan oleh AWK di kantor DPD RI Provinsi Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, Jumat (19/1/2024).
Sidang penyidikan dan verifikasi itu digelar setelah MUI Provinsi Bali mempermasalahkan pernyataan Arya Wedakarna yang dinilai menyinggung SARA.
Baca juga: Diduga Pendukung LGBT, Video Arya Wedakarna Telanjang Dada sambil Menjulurkan Lidah secara Sensual langsung Viral
Kegaduhan muncul setelah Arya Wedakarna menolak staf penyambut tamu atau frontliner di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menggunakan penutup kepala. Pernyataannya itu kemudian viral.
Pernyataan itu disampaikan Wedakarna saat rapat Komite I DPD RI utusan Provinsi Bali bersama jajaran Bandara Ngurah Rai, Bea Cukai, dan instansi terkait di kantor Bandara Ngurah Rai pada 29 Desember 2023.
Ucapan Arya Wedakara yang dinilai menyinggung SARA tersebut juga membuatnya dilaporkan ke polisi oleh sejumlah pihak. [■]
Posting Komentar
Silakan beri komentar yang baik dan sopan