2 Pihak Dinilai Minus Dari Kasus Penganiayaan Atas KorSak Gerindra di Rawalumbu; 1 Lambatnya Kinerja Aparat Hukum, 2. Ketidakpedulian Pengurus Partai
kandidat-kandidat.com, Selasa 11 Juni 2024, 21:59 WIB, SidRizBEKASI KOTA, Kandidat2Com — Polres Metro Bekasi Kota sudah mendalami dugaan kasus penganiayaan yang menimpa Nur Amalina Nasution, seorang saksi yang memiliki surat mandat dari DPC Partai Gerindra Kota Bekasi selama proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan Rawalumbu pada Minggu (25/2).
Dan saat itu AKBP Erna yang masih berpangkat Kompol, menyatakan, “Kasusnya saat ini dalam proses lidik.”
Lebih lanjut Kabag Humas AKBP Erna yang akan pensiun pertengahan tahun 2024 ini menyatakan laporan sedang dalam proses penyelidikan.
“LP (laporan) sudah dibuat. Sekarang kami dalam proses, masih dalam lidik lebih lanjut,” ujar Erna Raswing kepada awak media, Rabu (28/2).
Namun hingga kini, Ahmad Novriadi, adik korban Nur Amalina Nasution, menyatakan bahwa kinerja aparat kepolisian dinilai sangat lambat dan tak segera mengeluarkan tindakan hukum yang signifikan.
Sebelumnya pun Ahmad Novriadi menjelaskan atas LP yang dibuat maka pihaknya sudah mengajukan ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dengan tembusan Kapolres Metro Bekasi Kota dengan Pelapor Nur Amalina Nasution dan Terlapor, Ir Eko Setyo Pramono, SE, mantannKetua DPC Partai Gerindra Kota Bekasi.
“Kemarin itu baru BAI (Berita Acara Insiden), dimana hanya laporan kejadian. Sedangkan besok ini hari Jumat baru akan dibuat BAP (Berita Acara Perkara).” papar Ahmad Novriadi kepada Kandidat2com lewat Whatsapp nya, 11/6/2024.
“Bayangin dari kasusnya 25 Februari sampai sekarang 11 Juni ada sekitar 4 bulan, masih belum juga ditindaklanjuti dengan cepat oleh pihak Polres Metro Bekasi Kota,” ungkapnya lagi.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi membenarkan adanya dugaan tindak kekerasaan terhadap saksi salah satu partai, saat proses rapat pleno di PPK Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Namun kasus itu saat ini sudah bergulir di kepolisian dan masuk ranah pidana umum (Pidum).
“Ya kalau itu ranahnya pidum kepolisian. Soalnya itu kan dugaan penganiayaan segala macam kan ranahnya kepolisian bisa langsung ditanyakan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait hal tersebut,” ucap Vidya beberapa bulan lalu.
Pada proses rekapitulasi suara, selain dugaan tindak kekerasan di saat pleno PPK Kecamatan Rawalumbu Minggu (25/2), kericuhan juga sempat terjadi pada pleno PPK Bekasi Selatan di Balai Rakyat, Kayuringinjaya, Sabtu (24/2).
Atas respon Ketua Bawaslu ini, Ahmad pun menilai tidak adanya kepedulian serta hilangnya empati dari pihak pengurus struktur DPC Partai Gerindra dalam bentuk advokasi, sehingga sampai saat ini kasusnya jadi lebih lambat ditangani oleh aparat kepolisian.
Itulah sebabnya pihak kakaknya pun melaporkan kasus permasalahan tersebut ke Komnas Perempuan RI sebagai tindak lanjutnya usahanya lebih menekankan kinerja aparat penegak hukum atas seriusnya permasalahan penganiayaan kepada perempuan ini.
“Wajar Jumat besok (11/6/2024) kami akan membuat BAP di Polres Metro Bekasi Kota demi menindaklanjuti kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi.” pungkas Ahmad Novriadi. [■]
Reporter: TimRedaksi, Editor: DikRizal
Posting Komentar
Silakan beri komentar yang baik dan sopan