Polres Metro Bekasi Kota Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 untuk Tingkatkan Disiplin dan Keselamatan Lalu Lintas
bekasi-online.com, Senin 15 Juli 2024, 10:40 WIB, SidRBEKASI KOTA, BksOL —Dalam rangka meningkatkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 selama 14 hari, mulai tanggal 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024.
Baca juga: Kapolres Metro Bekasi Kota Ngopi Bareng Warga RW 03 Jaka Sampurna, Bahas Kamtibmas dan Berikan Solusi
Apel Gabungan yang diikuti oleh personel Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Bekasi, Subdenpomdam Jaya 2/1, Satpol PP Kota Bekasi, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Pokdarkamtibmas Bhayangkara Kota Bekasi, dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
Sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Jaya 2024, Wakapolres melakukan pemasangan pita kepada perwakilan anggota dari Polri, TNI, dan Dishub.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani, S.I.K., M.P.M., melalui Kasat Lantas AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., menjelaskan bahwa Polres Metro Bekasi Kota menerjunkan 100 personil dalam Operasi Patuh Jaya 2024.
Titik-titik operasi akan dilakukan di Jalan Ahmad Yani, Jalan Ir. Juanda, dan Jalan Sersan Aswan atau Lapangan Multi Guna Bekasi Timur.
Baca juga: Polrestro Bekasi Kota Gelar Wayang Berjudul “Tomorrow Morning With Sweet Charity”. Eh Gak Tahunya Lakonnya “Tumurune Wiji Sejati!”
Sasaran operasi ini meliputi pelanggaran-pelanggaran lalu lintas, seperti melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan dan melebihi batas kecepatan.
Baca juga: Kapolres Metro Bekasi Kota juga Berikan Cinderamata kepada AKBP (Purn) Erna Ruswing Andari atas 35 tahun Tugas Pengabdian di Polri & 9 tahun di Humas
Lalu termasuk berkendara di bawah umur atau tanpa SIM, berboncengan lebih dari satu, kendaraan tidak memenuhi laik jalan, kendaraan tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirene bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, serta parkir liar.
Baca juga: Polsek Rawalumbu Serius Berantas Peredaran Toko Obat Keras Golongan G dan Narkotika Khususnya di Wilayah Hukum Kecamatan Rawalumbu
Dalam pelaksanaannya, Polres Metro Bekasi Kota saat ini lebih mengoptimalkan penggunaan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk penindakan.
Baca juga: Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno: Tersangka Pelaku Yang Berhasil Ditangkap Tersebut Adalah Merupakan Anak Kandung dari Korban
Namun, pada Operasi Patuh Jaya 2024 ini, pihak kepolisian akan lebih banyak melakukan tindakan preventif berupa pemasangan himbauan di Videotron, pembagian stiker, pemasangan spanduk, serta sosialisasi ke sekolah-sekolah dan warga masyarakat.
Baca juga: Irjen Pol Helmy Santika: Polda Lampung Berhasil Meringkus 49 Tersangka dari Total 19 Kasus Peredaran Gelap Narkotika 4 Jaringan Internasional
"Harapan kami, sesuai dengan tujuan operasi, kondisi masyarakat dalam berkendara bisa lebih disiplin dan dapat mengurangi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas," ujar Kasat Lantas AKBP Yugi Bayu Hendarto. [■]
Reporter: TimRedaksi, Editor: DikRizal

Posting Komentar
Silakan beri komentar yang baik dan sopan