Polsek Cakung Tangkap Remaja Pelaku Pengeroyokan Ojek Online di Jalan Raya Pulogebang
kandidat-kandidat.com, Kamis 25 Jul 2024, 09:25 WIB, SidRJAKTIM, Kandidat2com — Polsek Cakung menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan dan penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Cakung. Acara tersebut berlangsung di kantor Polsek Cakung, Jl. Raya Bekasi KM 23, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 02.45 WIB, di Jalan Raya Pulogebang dekat SPBU Warung Nangka, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Korban dari kejadian ini adalah MAA (20) Tahun, seorang ojek online yang tinggal di Pulogebang, Jakarta Timur. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, korban menjadi sasaran pengeroyokan oleh kelompok pelaku yang diidentifikasi sebagai anggota Gank Abadi. Pelaku utama dalam kasus ini adalah HAR alias Adon (21) dan seorang remaja berinisial R.K alias K (17).
Kedua pelaku melakukan aksi brutal yang menyebabkan korban mengalami luka bacok serius pada pelipis kiri dan punggung bawah, yang berujung pada kematian korban.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polsek Cakung, dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 (3) KUHP dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kompol Panji Ali Candra menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Polsek Cakung berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat," tutup Kompol Panji Ali Candra. [■]
Reporter: TimRedaksi, Editor: DikRizal
Posting Komentar
Silakan beri komentar yang baik dan sopan