Artinya Ribuan Orang Mati Siap Mencoblos di Pilkada Serentak Kota Bekasi, Atas Temuan Komisioner KPU Kota Bekasi Sedikitnya 4.099 data Pemilih Wafat
BEKASI KOTA, BksOL — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, mencatat sebanyak 4.099 data meninggal dunia masih tercantum sebagai data pemilih, sementara 25.821 jiwa lainnya belum melakukan perekaman E-KTP.
Baca juga: Rapat Pleno Digelar KPU, DPS Kota Bekasi Tembus 1,8 Juta Orang, Ali Syaifa: Alhamdulillah, DPS Sudah Dimutakhirkan
Komisioner KPU Kota Bekasi, Aris Ismu Amir yang akrab disapa Bang Ais ini menyebut, 4.099 data pemilih yang meninggal itu belum mendapatkan akte kematian, sehingga masih terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada 2024 nanti.
Ais mengatakan, KPU Kota Bekasi telah melapor kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), untuk segera menghapus data pemilih yang telah meninggal dunia.
Sementara itu, untuk warga yang belum melakukan perekaman E-KTP, agar segera melakukan perekaman, namun apabila tidak sempat hingga menjelang hari pemilihan maka pemilih tetap dapat melakukan pencoblosan dengan membawa Kartu Keluarga (KK).
“Jadi E-KTP ini sebagai syarat jelas sebagai dokumen kependudukan yang wajib, namun saat tanggal 27 November nanti belum merekam atau belum punya KTP, bisa bawa KK. Yang penting umurnya sudah 17 tahun atau pernah menikah,” pungkasnya.
Ia berharap data pemilih untuk Pilkada 2024 di Kota Bekasi dapat valid dan akurat, sebab hal itu penting untuk dipastikan proses pemilihan berjalan lancar dan demokratis.
“Jadi karena kita sudah koordinasi dengan Disdukcapil, kita sudah mengirimkan data yang kita temukan sudah meninggal, sehingga Disdukcapil itu bisa menerbitkan akte kematian, bukan surat kematian (suket),” katanya.
Ia mengaku akan terus berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Bekasi untuk mendapatkan data terbaru.
“Jadi E-KTP ini sebagai syarat jelas sebagai dokumen kependudukan yang wajib, namun saat tanggal 27 November nanti belum merekam atau belum punya KTP, bisa bawa KK. Yang penting umurnya sudah 17 tahun atau pernah menikah,” pungkasnya.
Ia berharap data pemilih untuk Pilkada 2024 di Kota Bekasi dapat valid dan akurat, sebab hal itu penting untuk dipastikan proses pemilihan berjalan lancar dan demokratis.
Sebagai informasi, data DPS Pilkada 2024 di Kota Bekasi berjumlah 1.834.988 jiwa, dengan rincian 901.584 jiwa pemilih laki-laki dan 933.404 jiwa pemilih perempuan. [■]
Reporter: Rocky/Pandu-TimRedaksi, Editor: DikRizal
Posting Komentar
Silakan beri komentar yang baik dan sopan