JAKARTA, Kandidat2 — Dalam unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan aksi massa dari Front Pergerakan Nasional (FPN) di Gedung KPK Merah Putih dilanjutkan bergerak menuju Kementerian Kelautan dan Perikanan guna mendesak Sakti Wahyu Trenggono untuk dipenjarakan pada Senin (26/08/2024).
Menyadari jika saat ini telah masuk ke dalam Era digital. Sehingga PT. Telkom yang seharusnya menjadi garda terdepan bagi Negara dalam menjaga kedaulatan telekomunikasi di era ini.
FPN menduga terjadinya persekongkolan yang dilakukan oleh Sakti Wahyu Trenggono di seluruh PT. Telkom karena Ia memiliki rekam jejak sejak tahun 2012.
Sebagai pengusaha dan politisi, Sakti Wahyu Trenggono memiliki peran untuk menempatkan orang-orangnya pada posisi penting di PT. Telkom.
Dalam penyelidikan KPK saat ini terdapat dua kasus korupsi yang dilakukan oleh PT. Telkom terkait pengadaan barang dan jasa yang di duga merupakan proyek Fiktif.
Dos Santoso selaku Ketua Umum dari Front Pergerakan Nasional menjelaskan "Nama Sakti Wahyu Trenggono pun selalu tersangkut dalam proyek fiktif tersebut.
Diantaranya kasus proyek fiktif Base Transceiver Station (BTS) dan Penyediaan Financing untuk Project Data Center pada anak perusahaan PT. Telkom yaitu PT. Sigma Cipta Caraka (SCC),"
Dengan demikian hal tersebut menjadi Pekerjaan Rumah bagi KPK dalam pencegahan kasus tindak pidana Korupsi di PT. Telkom
Oleh karena itu Massa mendesak untuk KPK melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dengan seksama, cepat dan menyeluruh serta hasilnya harus disampaikan kepada publik.
Maka dari unjuk rasa yang dilakukan pada hari ini Front Pergerakan Nasional mendesak KPK dengan poin diantaranya:
"Kami Front Pergerakan Nasional (FPN) menyatakan sikap. Semoga di momentum yang berbahagia bagi bangsa ini, kami bisa memenangkan perlawanan terhadap para pengkhianat bangsa yang memanipulasi Anggaran Negara untuk kepentingan para Bandit korup yang merusak tatanan Berbangsa dan Bernegara," tutup Dos Santoso. [■]
Reporter: M. Rizky Akbar, Editor: DikRizal
Dengan demikian hal tersebut menjadi Pekerjaan Rumah bagi KPK dalam pencegahan kasus tindak pidana Korupsi di PT. Telkom
Oleh karena itu Massa mendesak untuk KPK melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dengan seksama, cepat dan menyeluruh serta hasilnya harus disampaikan kepada publik.
Maka dari unjuk rasa yang dilakukan pada hari ini Front Pergerakan Nasional mendesak KPK dengan poin diantaranya:
- Segera tangkap dan penjarakan Sakti Wahyu Trenggono yang sudah merugikan uang Negara hingga Triliunan Rupiah.
- Segera tangkap dan penjarakan Bobby Rasyidin, yang notabene merupakan operator Sakti Wahyu Trenggono yang mengetahui seluruh usaha yang di ploting untuk pos strategis proyek Negara.
- KPK harus segera memeriksa seluruh proyek Sakti Wahyu Trenggono yang dengan jelas bermain dalam bisnis Teknologi Komunikasi di PT. Telkom dan berbagai bisnis ilegal.
"Kami Front Pergerakan Nasional (FPN) menyatakan sikap. Semoga di momentum yang berbahagia bagi bangsa ini, kami bisa memenangkan perlawanan terhadap para pengkhianat bangsa yang memanipulasi Anggaran Negara untuk kepentingan para Bandit korup yang merusak tatanan Berbangsa dan Bernegara," tutup Dos Santoso. [■]
Reporter: M. Rizky Akbar, Editor: DikRizal
Posting Komentar
Silakan beri komentar yang baik dan sopan