iklan banner gratis
iklan header iklan header banner
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Tak Lagi Sendiri: Kejagung & Dewan Pers Sepakat Lindungi Wartawan

Melindungi Wartawan, Menjaga Etika: Kesepakatan Strategis Dewan Pers dan Kejaksaan Agung


Pers Dan Kejaksaan Mencari Titik Temu: Kerja Sama Antara Dewan Pers Dan Kejaksaan Agung Diteken Untuk Memperkuat Perlindungan Wartawan Dan Penegakan Hukum Yang Transparan

 JAKARTA — Di tengah ketegangan yang kerap muncul antara media dan penegak hukum, Dewan Pers dan Kejaksaan Agung mencoba membuka ruang dialog yang lebih sehat.

Pada Selasa, 15 Juli 2025, kedua lembaga menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Isinya: memperkuat koordinasi dalam penegakan hukum sekaligus melindungi kemerdekaan pers.


Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut kerja sama ini sebagai bagian dari penguatan sinergi kelembagaan. Menurut dia, Kejaksaan tak bisa menutup diri dalam era keterbukaan informasi.

Peran pers dianggap penting, bukan hanya sebagai penyampai berita, tapi juga sebagai pengontrol sosial yang menjangkau hingga wilayah pelosok.

“Kejaksaan tidak bisa bekerja sendirian. Fungsi kontrol pers sangat penting, termasuk dalam membuka jalur informasi publik. Kerja sama ini juga meliputi perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugasnya,” ujar Burhanuddin dalam sambutannya.

Di hadapan sejumlah pejabat tinggi kejaksaan dan tokoh pers, Burhanuddin menegaskan bahwa peran media harus dipandang sebagai mitra strategis.


Ia mengisyaratkan keterbukaan kejaksaan terhadap kritik sebagai bagian dari reformasi hukum yang terus berjalan.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menanggapi kesepakatan ini dengan nada optimistis. Menurutnya, sinergi dengan aparat hukum adalah langkah penting untuk menciptakan ruang kerja jurnalistik yang lebih aPers

Namun ia mengingatkan bahwa kemerdekaan pers hanya akan bermakna jika diiringi dengan profesionalisme dan etika.


“Jurnalisme yang berintegritas tak hanya melindungi wartawan, tapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap media. Kerja sama ini akan memperkuat posisi pers agar tetap independen, namun tak liar,” kata Komaruddin.



Nota kesepahaman tersebut tak hanya bersifat seremonial. Di dalamnya tercantum rencana kerja konkret: pelatihan bersama tentang hukum dan kode etik, pertukaran informasi, serta penanganan kasus-kasus yang menyangkut wartawan dengan pendekatan restoratif.

MoU ini juga dianggap sebagai penanda penting dalam lanskap demokrasi Indonesia. Di tengah maraknya tekanan terhadap jurnalis, keberpihakan institusi hukum terhadap perlindungan wartawan menjadi indikator penting dalam mengukur komitmen negara terhadap kebebasan berekspresi.

Diharapkan, kolaborasi Dewan Pers dan Kejagung tak hanya mengurangi gesekan antara wartawan dan aparat, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap kedua lembaga. Di atas semuanya, ini adalah upaya mencari keseimbangan antara hukum dan kebebasan. [■] 

Reporter: MSK/NMR - Redaksi - Editor: DikRizal/JabarOL
Kandidat Calon Walikota Bekasi Heri Koswara
iklan header

Post a Comment

Silakan beri komentar yang baik dan sopan

Lebih baru Lebih lama
Banner Iklan Kandidat square 2025