Sesuai Permen, Penjualan 29 Unit Aset Bus Rongsokan TransPatriot oleh PTMP Justru Menguntungkan Pemkot Bekasi
Di tengah ribut tudingan lelang bus TransPatriot, manajemen PT Mitra Patriot justru membuka fakta yang bikin publik mengernyit: armada yang sudah lama mangkrak itu dilelang sesuai aturan dan dinilai lebih menguntungkan Pemkot Bekasi ketimbang dibiarkan jadi pajangan berkarat di beberapa garasi penampungan.
— KOTA BEKASI | Pelelangan 29 unit bus TransPatriot milik PT Mitra Patriot (PTMP) kembali menjadi sorotan publik.Namun di balik polemik tersebut, manajemen PTMP menegaskan bahwa penjualan aset berupa bus yang sudah tidak produktif itu justru dilakukan sesuai regulasi dan berdampak positif bagi Pemerintah Kota Bekasi selaku pemegang saham.
Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Hendrajid Rahardja, menjelaskan bahwa pelelangan armada bus TransPatriot dilakukan pasca pergantian manajemen, ketika perusahaan menerima kondisi yang jauh dari ideal.
Bukan hanya armada yang tidak terawat dan hampir mangkrak, tetapi juga beban utang dan kerugian yang membuat kondisi keuangan BUMD berada dalam tekanan berat.
Dalam situasi tersebut, pelelangan dinilai sebagai langkah paling rasional untuk menyelamatkan nilai aset yang tersisa sekaligus menjadi bagian dari upaya penyehatan keuangan perusahaan.
David menuturkan, proses pelelangan dilakukan melalui balai lelang swasta karena pertimbangan efisiensi biaya.
Menurutnya, biaya “numpang lelang” di pihak swasta lebih ringan dibandingkan badan lelang negara, tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Ia juga memastikan, manajemen telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Wali Kota Bekasi selaku pemegang saham sebagai bentuk koordinasi terkait skema dan mekanisme pelelangan.
Dari sisi regulasi, David merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang tidak mewajibkan BUMD menggunakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dalam pelepasan aset.
Artinya, penggunaan balai lelang swasta tetap sah selama memenuhi ketentuan dan prosedur yang ditetapkan.
Selain pelelangan, manajemen PTMP juga tengah fokus menyelesaikan kewajiban peninggalan manajemen sebelumnya.
Utang lama secara bertahap dilunasi, termasuk mempermudah alur pembayaran hak-hak mantan karyawan yang selama ini tertunda.
Namun di tengah upaya tersebut, muncul isu yang menyebut proses pelelangan dilakukan secara tidak transparan. Menanggapi hal itu, David dengan tegas membantah dan menyebut informasi tersebut tidak sesuai fakta.
“Berita tentang pelelangan bus yang tidak transparan itu hoaks. Informasi tersebut tersebar luas karena ada pihak-pihak yang kurang puas atas pemilihan jajaran manajemen yang baru ini,” tegasnya.
David juga menyoroti tantangan internal yang dihadapi PT Mitra Patriot saat ini. Menurutnya, kondisi perusahaan yang masih menanggung utang dan kerugian masa lalu menuntut sumber daya manusia yang siap bekerja di bawah tekanan dan keterbatasan.
Ia menegaskan bahwa tidak semua orang siap ditugaskan di PTMP dalam situasi seperti sekarang, sehingga manajemen membutuhkan figur-figur yang siap bekerja keras dan mengambil keputusan sulit demi menyelamatkan perusahaan.
Dengan pelelangan aset yang dinilai sesuai aturan dan penyelesaian kewajiban lama yang terus berjalan, manajemen berharap PT Mitra Patriot dapat keluar dari fase krisis dan mulai membangun fondasi usaha yang lebih sehat.
Bagi Pemkot Bekasi, langkah ini dipandang sebagai upaya menjaga nilai investasi daerah agar tidak terus tergerus oleh aset mangkrak dan beban masa lalu. [■]





Posting Komentar
Silakan beri komentar yang baik dan sopan