iklan header
iklan header
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Tawaran Basri Peduli Mediasikan Para Muzaki dan Mustahiq

Pensiunan Kepala Sekolah, Dr. H Ahmad Basri, M.S., Drs. M.Pd Penyandang Tuna Netra ini Jadi Mediator Berbagi Peduli

kandidat-kandidat.com, Kamis 6 Juli 2023, 21:23 WIB, DikRizal



BANDUNG, bksOL -- Melalui pesan whatsapp nya yang terintegrasi dengan aplikasi fitur text to speech dan speech to text, Dr. H. Ahmad Basri M.S. Drs. MPd atau yang dikenal dengan sebutan HABANUS ini mengirimkan tulisan, "Dengan mendirikan Kedai 1656 (1- Tuhan YME, 6- Rukun Iman, 5- Rukun Islam 6- Rukun Hidup Sukses: Berniat yang baiklah dengan yakin; Belajar dan bekerja serta berusaha lah dengan rajin; Senantiasa lah bersikap jujur; Senantiasa lah bertindak dan berkata serta berbelanja dengan hemat dan efisien; Teruslah berikhtiar dengan teori akal sehat; dan Janganlah pernah berputus asa dari rahmat ALLAH)."


"Bagi yang berketerbatasan kemampuan ekonomi untuk berbelanja secara gratis atau berinfak seikhlas kemampuan yang ada melalui kotak amal yang tersedia, dari warung di sekitar nya, berupa kebutuhan dasar yang sangat diperlukan dengan membawa kupon yang disediakan," demikian imbuh Dr. HABANUS, mantan kepala sekolah satu SLB di Jawa Barat ini.


Kepada para muzakki yang berkenan memenuhi seruan Ilahi untuk berpartisipasi sangat diharapkan penyaluran kontribusi nya dan bisa melalui rekening: BRI #7920 0100 2043 536 a.n Ahmad Basri dengan kontak whatsapp langsung WA:+6281320281211


Dibawah naungan Yatab Basri Peduli KBKI dengan legalitas : 

  1. Notaris Hilda Sophia Wiradiredja No.05 Tanggal 14 Januari 2015
  2. Telah berbadan hukum dengan SK Kemenkumham Nomor AHU-001097.AH.01.04.Tahun 2015 tanggal 27 januari 2015
  3. Berdomisili di Jalan Kosar No.147 Rt 08/07 kel. pasir endah Cijambe Ujungberung Bandung 40619 - telpone +62-227812490 berdasarkan surat keterangan domisili dari kecamatan ujungberung no 905/PSED/XI/2014 tanggal 26 November 2014
  4. Telah terdaftar di kementrian keuangan republik Indonesia direktorxģat jendral pajak kantor wilayah DJP Jawa Barat I dengan nomor surat : S-12835KT/WPJ.09/KP.0303/2014 Tanggal 16 Desember 2014 dengan berNPWP 71.725.537.6-429.000
  5. Telah terdaftar di DINSOS KOTA BANDUNG dengan nomor surat : 062/1206 - Dinsos tanggal 22 Juni 2015
  6. Telah terdaftar di Dinsos Jawa Barat dengan nomor surat : 062/4784/PPSKS/2015 Tanggal 22 Juli 2015
  7. Telah bersurat izin tingkat wilayah Jawa Barat dari BPMPT nomor : 466/02/I/I.PUB-BPMPT/2015 Tanggal 25 Agustus 2015
  8. Telah bersurat izin tingkat Nasional dari Kemensos RI nomor : 98/HUK-PS/2016 Tanggal 3 Maret 2016


Kami mengundang / menghimbau para muzaki berkenan kiranya menyalurkan sebagian rezekinya dalam bentuk apapun berupa uang / finansial seperti zakat, infaq, sedekah, wakaf, hibah, sumbangan, donasi, dan atau kontribusi dari semua pihak melalui rekening tersebut di atas dan atau diantar langsung ke alamat domisili kantor di atas untuk membantu para mustahiq dari berbagai pihak yang kami undang pula bagi yang memerlukan boleh mengajukan proposal sederhana baik langsung ke alamat maupun via online medsos Yatab Basri Peduli KBKI untuk sementara ini melalui WA ini dengan memuat nama lengkap pengusul, alamat lengkap pengusul, nomor kontak pengusul, nomor KTP pengusul, nomor KK pengusul, kondisi Pemohon, nomor rekening pemohon, jumlah dana yang diperlukan untuk mengatasi permasalahan pemohon yang akan diverifikasi berdasarkan 8 skema bantuan yaitu:

  1. Fakir, yaitu yang berhambatan secara fisik sehingga berkesulitan memperoleh rezeki kebutuhan dasarnya.
  2. Miskin, yaitu seseorang yang kondisinya normal namun berketerbatasan modal sehingga berkesulitan memperoleh rezekinya untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
  3. Para pengelola kegiatan amal sosial ini yang diperlukan fokus perhatiannya melayani kegiatan amal sosial ini ( amilin ).
  4. Para mualaf atau nonmuslim yang masuk islam, yang terdampak sesuatu peristiwa sehingga dipandang perlu membantunya secara kemanusiaan.
  5. Pembebasan perbudakan yang dapat diartikan membantu membebaskan pengangguran atau yang terdampak PHK atau membantu beasiswa/anak yatim bagi mereka yang membutuhkan karena kekurangmampuan menyelesaikan pendidikannya (riqab). 
  6. Membantu yang terlilit hutang dari kalangan manapun yang sepatutnya dibantu (gharimin).
  7. Membantu pembangunan infrastruktur peribadatan islam terutama dan kepentingan masyarakat pada umumnya (fiisabilillah)
  8. Membantu para pengembara, tunawisma, pengungsi, dan yang terdampak bencana alam dan yang semacamnya.


Dalil yang dipakai, jelas Dr. Habanus kepada bksOL adalah; "Juz 10 surat 9 At-taubah ayat 60 berlandaskan prinsip Islam Rahmatan lil Alamin juz 17 surat 21 Al-Anbiya ayat 107".


Doa untuk para muzaki; "Semoga para muzaki yang berpartisipasi di dalam program ini mendapat limpahan rezeki pengganti yang bernilai amal shaleh jariyah dari Allah SubhanaHu wa Ta'ala. Aamiin."


Doa untuk mustahiq; "Semoga para mustahiq yang mendapat bantuan dari program ini dimudahkan Allah SubhanaHu wa Ta'ala mengatasi permasalahannya dan menjadi orang yang sukses memperbaiki masa depannya sehingga menjadi para muzaki pula melanjutkan program saling membantu di lembaga kita ini dengan harapan mendapat ridho dan rahmat Allah SubhanaHu wa Ta'ala hingga husnul khatimah diakhirnya. Aamiin"


Selanjutnya Habanus sang peraih gelar pertama Doktoral di Indonesia dan kini sudah berderet 10 calon peraih gelar doktor dari kalangan tunanetra ini menambahkan bahwa, "Laporan Perkembangan Pertanggungjawaban kegiatan ini akan senantiasa dapat dilihat baik langsung ke kantor ataupun melalui medsos kami yang akan tersedia."


Atas perhatian dan bantuan semua pihak yang berpartisipasi kami ucapkan banyak terimakasih seraya berkenan kiranya memperluas dan menyebarkan pesan amal sholeh jariyah ini dengan membagikannya ke semua relasi terbaik anda dengan doa semoga Allah SubhanaHu wa Ta'ala melimpahkan hidayah dan ridho Nya serta rahmat dan berkah Nya bagi kita semua.


Lalu pesannya itu ditutup dengan ucapan, Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.

Dan dalam surat edarannya itu ditandatangi di Bandung, tertanggal hari Senin 27 Rajab 1443 H / 28  Februari 2022, oleh Pengurus Yatab Basri Peduli KBKI. Dengan tantangan Ketua Dewan Pembina, langsung oleh: Dr. H Ahmad Basri, M.S., Drs. M.Pd (tunanetra). [■]


Reporter: DikRizal, Editor: AbuAbdullah


Kandidat Calon Walikota Bekasi Heri Koswara

Post a Comment

Silakan beri komentar yang baik dan sopan

Lebih baru Lebih lama
Kandidat Calon Walikota Bekasi, Heri Koswara