contoh iklan header
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

PPK Kepulauan Seribu Selatan Patut Dicontoh, Selesaikan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 hanya 5 Hari

Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Se-Kecamatan Tercepat Se-Indonesia oleh PPK Kepulauan Seribu Selatan

kandidat-kandidat.com, Senin, 4 Maret 2024, 12:54 WIB
Camat Kepulauan Seribu Selatan, Ismail (baju batik) dan Ketua PPK Kep. Seribu Selatan, Aspriyudin, Hanya Perlu 5 Hari PPK Kec. Kepulauan Seribu Selatan Selesaikan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024, Mulai dari 15 Feb 2024 - 20 Feb 2024.

PULAU SERIBU, BksOL - Kabupaten Kepulauan Seribu - Proses Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 di ruang pola Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan oleh PPK Kepulauan Seribu Selatan, menjadi yang tercepat se-Indonesia dengan lama hanya 5 hari, mulai dari tanggal 15 Februari 2024 - 20 Februari 2024. 


Aspriudin selaku ketua PPK Kepulauan Seribu Selatan menyampaikan, “Tentu pencapaian ini adalah sesuatu yang sangat membanggakan, khususnya untuk kami para PPK Kec. Kep. Seribu Selatan yang dapat menyelesaikan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 ini hanya dengan waktu 5 hari,” jelasnya.


Pencapaian ini tentunya hasil dari dorongan KPU Kab. Administrasi Kepulauan Seribu, yang juga selalu Ikhtiar dalam melakukan pembinaan kepada kami sebagai penyelenggara pemilu, sampai pada titik kesiapan yang sempurna.

Baca juga: Peringatan Hari Pers Nasional 2024, POKJA Humas Kota Bekasi Adakan Diskusi Publik Peran Media dengan Hiburan Musik dan Standup Comedy

“Bukan hanya itu, Peran Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan yang saat ini dipimpin oleh Bpk. Ismail selaku Camat di Kec. Seribu Selatan juga memiliki peran yang sangat penting dalam kelancaran setiap kegiatan tahapan Pemilu Tahun 2024,” ujar Aspriyudin.

Baca juga: Skenario Plan B: PKS Diprediksi Kembali Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta



“Apa yang dilakukan oleh PPK Kep.Seribu Selatan dimana sangat benar-benar mengamalkan Peraturan Sebagaimana Pasal 434 Undang-Undang No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, dengan cara memfasilitasi setiap tahapan kegiatan Pemilu 2024,” imbuhnya lagi.

Salah satunya menyediakan kapal SpeedBoat untuk menjangkau wilayah Kerja PPK Kep. Seribu Selatan yang memang berlatar belakang daerah Kepulauan, jelas Aspriyudin.


Belum lagi banyak Stakeholder yang turut membantu bukan hanya dari segi fasilitas, ada pula pengamanan, keamanan, sampai pada kesehatan yang di perhatikannya.

Maka dari itu kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat sampai pada akhirnya kami bisa menyelesaikan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 tercepat Se-Indonesia dengan waktu hanya 5 hari, lanjutnya.


Aspriyudin pun menjelaskan, "Proses Perolehan dan Perhitungan serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tentu memiliki dinamika yang menarik.”

Aspriyudin (tengah), Ketua PPK Kepulauan Seribu Selatan saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan, 15-20 Februari 2024 lalu.

“Terkhususnya pada Aplikasi Sirekap, namun dengan asas terbuka sebagaimana pasal 3 point F UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum semua dilakukan dengan cara terbuka dan transparan yang prosesnya dihadiri Panwascam dan para Saksi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Saksi Partai, sampai pada Saksi DPD,” tutup Aspriyudin. [■]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama