contoh iklan header
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Berapa Belanja Hibah Pemkot Bekasi di Era Walikota Tri Adhianto Menjabat?

Salah Satu Kasus Penyelewengan Dana Hibah yang Fenomenal Terjadi di Provinsi Banten Libatkan eks Gubernur Banten, Ratu Atut

bekasi-online.com, Rabu 3 April 2024, 05:30 WIB
Tri Adhianto bersama pimpinan DPRD Kota Bekasi dalam pengesahan APBD Kota Bekasi Tahun 2023/Net (Foto: Dok Istimewa)

KOTA BEKASI, BksOL - Belanja hibah Pemkot Bekasi mengalami kenaikan cukup siginfikan di tahun 2023 dan 2024 tepatnya setelah eks Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menggantikan posisi Rahmat Effendi sebagai kepala daerah. Meminjam kutipan lagu Naik Naik ke Puncak Gunung, dana hibah Kota Bekasi ‘naik naik tinggi sekali’.


Sekadar informasi belanja hibah Pemkot Bekasi di tahun 2023 tembus di angka Rp230.735.167.858 angka ini naik dua kali lipat lebih dari tahun 2022 dan hanya Rp 108.516.820.836,-

Sementara di tahun 2024 atau di periode terakhir Tri menjabat sebagai kepala daerah lonjakan belanja hibah kembali terjadi. Di tahun tersebut, Pemkot Bekasi mengalokasikan belanja hibah hingga Rp311.484.722.700,-

Memang benar APBD 2024 disahkan dan ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad. Meski begitu, APBD Kota Bekasi 2024 bisa disebut produk Tri Adhianto lantaran dirancang dan disusun sejak 2023 saat ia masih menjabat sebagai kepala daerah.

Sama halnya APBD Tahun 2023, disusun di era kepemimpinan Tri. Sebab, Tri terhitung menjabat sebagai Wali Kota Bekasi yang saat itu masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt) di awal tahun 2022 tepatnya 7 Januari 2022.

Kenaikan belanja hibah secara signifikan kini menjadi bola liar yang mengarah ke Tri Adhianto. Ada dugaan, ada motif politik di balik naiknya belanja hibah Pemkot Bekasi.

Apalagi secara kebetulan, kenaikan belanja hibah berdekatan waktunya dengan pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi 2024 yang mana Tri besar kemungkinan akan turun sebagai kontestan.


Terlepas ada hubungannya atau tidak kenaikan belanja hibah dengan kepentingan politik Tri, yang jelas naiknya belanja hibah harus jadi perhatian serius penegak hukum. Apalagi kenaikan belanja hibah Pemkot Bekasi dalam dua tahun anggaran bisa dibilang fantastis.


Penegak hukum, harus turun tangan melakukan penyelidikan perihal belanja hibah Pemkot Bekasi.

Penegak hukum bisa memulai dengan menyelidiki penerima dana hibah di tahun 2023 dan calon penerima dana hibah di 2024.

Dari penerima dan calon penerima, penegak hukum bisa mengecek penggunaan atau pemanfaatan dana hibah tersebut.

Bagi penegak hukum perkara mengungkap korupsi dana hibah bukan hal sulit. Apalagi praktik semacam ini tergolong jamak sekali di jumpai di daerah.

Salah satu kasus penyelewengan dana hibah yang fenomenal terjadi di Provinsi Banten yang melibatkan eks Gubernur Banten, Ratu Atut.

Sama dengan di Kota Bekasi, dana hibah di Banten mengalami lonjakan signifikan dalam dua tahun anggaran yakni di 2010 dan 2011.

Tahun 2010 anggaran hibah Provinsi Banten mencapai Rp239 miliar, naik dari tadinya hanya Rp14 miliar pada 2009. Di tahun 2011 angkanya kembali naik menjadi Rp340 miliar.
Di balik kenaikan dana hibah yang fantastis, ternyata ada praktik korupsi di dalamnya.

Modusnya beragam dari mulai mengucurkan dana hibah ke organisasi yang terafiliasi dengan keluarga Ratu Atut atau disalurkan ke organisasi atau lembaga yang kegiatan kelembagaannya tidak jelas.

Sementara modus lain korupsi dana hibah di sejumlah daerah  yaitu dengan memotong anggaran hibah sipenerima. Misal sebuah organisasi atau lembaga mestinya menerima hibab Rp200 juta namun praktiknya setelah dana dicairkan, dana tersebut langsung dipotong dengan besaran sesuai kesepakatan.

Melihat kasus korupsi dana hibah yang sudah lebih dulu ada, tidak ada salahnya penegak hukum turun menyelidik penggunan dana hibah di Kota Bekasi. Sebab tidak menutup kemungkinan praktik korupsi terjadi di balik lonjakan belanja hibah Pemkot Bekasi. [■]


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama