Laporan Investigasi Wartawan JabarOL Dengan Selingan Komentar Sidik Warkop, Jurnalis Senior Plus Komika
Sidik Warkop bilang, “Ijazah itu kayak cinta, Bang. Kalau memang asli, gak perlu dibela mati-matian — cukup tunjukin, semua orang percaya. Tapi kalau palsu, makin ditutup malah makin heboh.”

“Silaturahmi biasa,” ujar Menteri Pertahanan Syafri Syamsudin ringan. Tapi, seperti biasa juga—yang “biasa” di republik ini justru sering paling luar biasa.
💬 Sidik Warkop nyeletuk: “Kalau dua orang penting satu mantan presiden dan lainnya petahana ngobrol dua jam katanya cuma ‘silaturahmi’, itu sama aja kayak polisi bilang razia cuma ‘penertiban’. Ujung-ujungnya pasti ada yang ditertibin — entah kasus, entah kursi.”
Blunder di Tengah Deklarasi
Tanggal 30 April 2025, di Gedung Juang Aula DHN 45, advokat Ahmad Khozinudin, S.H. tengah memimpin deklarasi dukungan untuk empat tokoh — Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, dan Rizal Fadillah — ketika kabar mengejutkan datang: Joko Widodo melapor ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan itu, sejumlah inisial disebut sebagai terlapor. Di saat yang sama, Ahmad menilai langkah Jokowi justru “masuk perangkap sendiri.”
Menurutnya, laporan itu akan memaksa Jokowi menampilkan barang bukti yang paling dicari publik selama bertahun-tahun: ijazah aslinya.
💬 Komentar Sidik Warkop: “Ini baru strategi catur terbalik — ngelapor buat nyari keadilan, malah disuruh bawa ijazah. Kayak siswa ujian nasional disuruh buktiin dia pernah SD.”
Kasus yang Tak Pernah Menemukan Ijazah
Ahmad Khozinudin mengurai kronologi hukum secara panjang lebar. Dalam kasus Gus Nur dan Bambang Tri, katanya, ijazah asli Jokowi tak pernah dihadirkan.
Baik gugatan perdata di PN Jakarta Pusat, Sleman, hingga Surakarta, semuanya berhenti di tahap eksepsi. “Hakim tidak berwenang,” begitu vonisnya.
Artinya, pengadilan belum pernah menyentuh pokok perkara: apakah ijazah yang dimaksud benar-benar palsu, atau sekadar fiksi politik.
💬 Sidik Warkop menimpali: “Kalau ijazah aja gak pernah nongol, jangan-jangan dia kuliah di Hogwarts cabang Surakarta. Pantes aja sakti — bisa ngilangin dokumen bertahun-tahun.”
Janji Damai dan Narasi Persatuan (pret!)
Beberapa pekan setelah laporan polisi dibuat, kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, sempat menyuarakan jalan damai. “Asal pihak terlapor mau minta maaf,” ujarnya.
Relawan Jokowi ramai-ramai ikut menyuarakan perdamaian. Narasinya: persatuan bangsa lebih penting dari ijazah.
Namun setelah enam bulan berlalu, kasus di Polda Metro Jaya mandek. Terakhir, hanya pemeriksaan terhadap Rismon Sianipar. Tak ada perkembangan berarti.
💬 Sidik Warkop menyindir: “Persatuan bangsa? Kalau begitu saya juga mau berdamai sama mantan — tapi tolong kasih balik dulu handphone Xiaomi dan Samsung yang dipinjem tahun 2017.”
Data dari KPU dan Ketegangan Baru
Ketika Bonatua Silalahi dan Roy Suryo mendapatkan salinan legalisir ijazah Jokowi dari KPU, situasi berubah.
Ahmad menyebut, hasil analisis digital forensik terhadap dokumen itu menguatkan dugaan kejanggalan.
Menurutnya, jika nanti ijazah asli Jokowi identik dengan versi KPU, maka "berdasarkan ELA, fix palsu."
💬 Sidik Warkop menyela sambil ngakak: “ELA? Error Level Analysis? Saya kira ELA itu singkatan dari Elah, Lagi-lagi Aneh. Kalau semua ‘fix palsu’, nanti ijazahnya bisa masuk museum misteri nasional.”
Relawan Panik, Roy Suryo Menolak Damai
Sejumlah relawan Jokowi seperti Andi Azwan dan Frederick Damanik mendesak agar kasus segera dihentikan, SP-3 saja sekalian.
Mereka ingin kasus selesai tanpa sidang — tanpa risiko ijazah asli muncul di pengadilan.
Namun Roy Suryo dan Rismon Sianipar justru menolak perdamaian.
Bahkan Rismon terang-terangan meminta, “Jokowi jangan cabut laporan, supaya ijazah bisa diperiksa di pengadilan.”
💬 Sidik Warkop lagi-lagi nyeletuk: “Wah ini unik, biasanya yang dilapor pengin damai, yang ngelapor malah ngumpet. Jadi siapa korban, siapa tersangka, siapa lulusan mana — makin kabur, Bos.”
Pertemuan Misterius di Kertanegara
Konteks itulah yang membuat pertemuan Jokowi–Prabowo di Kertanegara terasa janggal bagi Ahmad Khozinudin.
Ia menduga, mantan Presiden ke-7 itu datang bukan sekadar silaturahmi, melainkan meminta bantuan kekuasaan.
Menurut Ahmad, ada tiga kemungkinan jalur “penyelamatan” yang bisa diambil:
- Intervensi kepolisian agar kasus di-SP3.
- Langkah Jaksa Agung dengan SKPP atau deponering.
- Abolisi dari Presiden, penghapusan perkara demi kepentingan umum.
Menutup Catatan
Ahmad menegaskan, kasus ini tak boleh ditutup begitu saja. “Presiden Prabowo tidak boleh memberi uluran tangan kepada penjahat pemalsu ijazah,” ujarnya.
Ia menantang: “Kalau punya ijazah asli, tunjukkan saja. Atau lanjutkan proses hukum di pengadilan.”
💬 Sidik Warkop menutup dengan sarkas, “Ijazah itu kayak cinta, Bang. Kalau memang asli, gak perlu dibela mati-matian — cukup tunjukin, semua orang percaya. Tapi kalau palsu, makin ditutup malah makin heboh.”
📰 Catatan Redaksi:
Tulisan ini merupakan hasil wawancara dan analisis redaksi BekasiOL (Kandidat2.com) terhadap pernyataan publik advokat Ahmad Khozinudin, S.H. serta sumber terbuka lain.
Redaksi berupaya menampilkan pandangan secara proporsional dengan sentuhan satire khas Sidik Warkop — karena di negeri ini, terkadang humor justru menjadi cara paling jujur untuk membaca politik. [■]


Posting Komentar
Silakan beri komentar yang baik dan sopan