Usai Rakernas ke-23, Ketua GMBI Wilter Lampung Lanjutkan Kontrol Sosial Dugaan Penyimpangan Pertambangan
Pasca Rakernas GMBI ke-23 di Bandung, Ketua GMBI Wilter Lampung, Heri Prasojo menegaskan akan perkuat fungsi kontrol sosial terhadap pemerintah daerah, terutama di wilayah kabupaten dan kota yang memiliki aktivitas pertambangan.
— LAMPUNG | Pasca Rakernas GMBI ke-23 di Hotel Horison Ultima, Kota Bandung, Ketua GMBI Wilter (wilayah teritorial) Provinsi Lampung, Heri Prasojo, S.H., menegaskan akan memperkuat fungsi kontrol sosial terhadap pemerintah daerah, terutama di wilayah kabupaten dan kota yang memiliki aktivitas pertambangan.Sikap ini muncul setelah meningkatnya laporan kader GMBI terkait pengusaha tambang yang diduga mengabaikan kepentingan masyarakat di sekitar lokasi tambang.
Lampung sendiri memiliki potensi sumber daya alam yang besar dan telah lama menjadi incaran industri ekstraktif.
Wilayah Kabupaten Tanggamus, misalnya, dikenal memiliki bahan galian seperti bijih besi, emas, batu bara, batu gamping, dan granit yang tersebar di berbagai kecamatan.
Bahan galian ini menjadi tulang punggung berbagai kebutuhan industri dan konstruksi, sekaligus membuka ruang besar bagi aktivitas ekonomi—namun juga potensi penyimpangan apabila tidak diawasi dengan baik.

Menurutnya, laporan jejaring kader mengenai dugaan permainan di sektor pertambangan semakin banyak diterima.
“Karena di situ laporannya, ya menurut teman-teman di lapangan ya dugaannya itu banyak oknum-oknum lah yang bermain,” ujarnya, merujuk pada adanya pihak-pihak “yang apa ya, yang nggak bertanggung jawablah di situ.” katanya ke Kandidat2com.
Heri juga membuka fakta bahwa posisinya sebagai mantan tim sukses Pemenangan Gubernur RMD (Rahmat Mirzani Djausal) dalam Pilgub Lampung 2024 lalu, tidak akan mengurangi sikap kritisnya.
Terkait advokasi kepada masyarakat yang bersengketa atau terdampak aktivitas tambang, Heri mengakui bahwa langkah itu akan segera diinstruksikan setelah Rakernas GMBI.
“Kalau untuk berkaitan dengan apa ya pendampingan atau advokasi terkait dengan masyarakat itu sementara ini belum, kita belum ya belum, karena ini baru mau saya instruksikan setelah Rakernas GMBI ke 23 kemarin dan sudah disampaikan di rakernas,” jelasnya.
Dengan potensi pertambangan Lampung yang besar dan sensitif, GMBI wilter Provinsi Lampung menilai perlunya pengawasan ketat, bukan hanya terhadap perusahaan tambang, tetapi juga pemerintah daerah sebagai regulator.
Heri menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial organisasi akan ditingkatkan untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan warga sekitar.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen GMBI dalam memperkuat gerakan sosial di daerah kaya sumber daya, agar manfaat pertambangan benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya segelintir pihak yang “bermain” di balik layar. [■]



Posting Komentar
Silakan beri komentar yang baik dan sopan