LBH Penkum RI Jadikan Ramadhan 1447 H Momentum Diskusi dan Silaturahmi Penegakan Hukum
"Banyak rakyat yang mendambakan keadilan benar-benar terwujud. Ramadan adalah momen bagi kita semua untuk memperkuat tekad menegakkan keadilan. Semoga di bulan suci ini kita meraih kemenangan dan mendapat syafaat Rasulullah menuju hari yang fitri," ujar Muslim Arbi.
— KOTA BOGOR | Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Penegak dan Bantuan Hukum Republik Indonesia (DPP LBH PENKUM RI) menyelenggarakan rangkaian acara diskusi, silaturahmi, sekaligus aksi berbagi pada Minggu (15/03/2026).Acara dibuka oleh moderator dan dilanjutkan dengan sambutan hangat dari Ketua Umum DPP LBH PENKUM RI, Muslim Arbi. Dalam arahannya, Muslim menyoroti keprihatinan lembaga terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini.
"Banyak rakyat yang mendambakan keadilan benar-benar terwujud. Ramadan adalah momen bagi kita semua untuk memperkuat tekad menegakkan keadilan. Semoga di bulan suci ini kita meraih kemenangan dan mendapat syafaat Rasulullah menuju hari yang fitri," ujar Muslim Arbi.
Advokat senior, Basuni Ismail, S.H., M.H., memberikan wejangan mengenai peran strategis lembaga.
Menurutnya, LBH Penkum RI memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin access to justice, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum namun memiliki keterbatasan.
Hal senada disampaikan oleh Suhendar, S.H., M.M., yang menekankan pentingnya soliditas internal.
"Kesolidan antar-pengurus akan terbangun melalui intensitas silaturahmi dan diskusi. Apalagi di bulan Ramadan yang penuh hikmah ini, kita memang dianjurkan untuk mempererat tali persaudaraan dan berbagi," tuturnya.
Dalam sesi testimoni, beberapa advokat turut memberikan pandangan mereka:
- Sopian Sarip, S.H.: Menekankan agar para anggota tetap semangat dan menjaga integritas serta prinsip dalam menghadirkan keadilan di tengah masyarakat;
- Advokat Nurpan, S.H.: Mengapresiasi keberadaan LBH Penkum RI yang kini kehadirannya mulai dirasakan nyata oleh masyarakat yang sedang terjerat masalah hukum;
- Advokat Tri Kurniawan, S.H.: Berharap pencapaian lembaga saat ini terus ditingkatkan, terutama dalam aspek edukasi agar masyarakat lebih sadar dan paham hukum.
Berdiri sejak tahun 2020, LBH Penkum RI telah banyak memberikan pendampingan hukum, baik secara litigasi maupun non-litigasi. Di wilayah Depok, yang merupakan lokasi kantor pusat, lembaga ini telah menangani ribuan klien.
"Jika kami kumpulkan klien yang sudah dibantu, jumlahnya mungkin ribuan. Awalnya mereka menganggap jasa hukum itu sulit dan mahal. Namun, setelah bertemu kami, anggapan itu terbantahkan," pungkas Iwan, salah satu perwakilan lembaga.
Sebagai penutup, Muslim Arbi menegaskan kembali pentingnya kerja sama tim. Ia mengingatkan bahwa tantangan hukum ke depan akan semakin berat, namun segala beban akan terasa ringan jika dihadapi bersama secara solid. [■]
