Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Didit Susilo: Gaduhnya SPMB, Plt Kadisdik Kota Bekasi Chondro Tak Layak Menjabat

iklan banner AlQuran 30 Juz banner #1 AlQuran 30 Juz

SPMB Bekasi Bikin Geger! "Jalur Siluman" Disebut Berkeliaran, Plt Kadisdik Ikut Jadi Sorotan Opini Jurnalis Senior Didit Susilo

kandidat-kandidat.com | Sabtu, 11 Juli 2026, 23:33 WIB | Didit/DR

Kisruh SPMB Kota Bekasi 2026 kembali memanas. Dalam sebuah rilis opini, Jurnalis Senior Didit Susilo menilai carut-marut proses seleksi menjadi indikator belum optimalnya kepemimpinan Plt Kepala Dinas Pendidikan. Ia juga mengungkap dugaan adanya "jalur siluman", praktik titipan, hingga manipulasi data yang menurutnya layak diusut melalui forensik digital oleh aparat penegak hukum.

 — KOTA BEKASI | Gaduh nya sistem penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bekasi tahun ajaran 2026 - 2027 jenjang SMPN, buktikan Plt Kadisdik Chondro Wibhowo Mahartoyo Sukmo belum cakap memangku jabatan eselon 2.

Saat ini nama Chondro Wibhowo tercatat lolos administrasi assesment openbidding calon Kepala Disdik.

Carut marut dan sengkarut SPMB diakuinya karena ada siswa titipan dari para anggota DPRD Kota Bekasi.

Menurut informasi yang terpercaya, seorang anggota DPRD mendapat kuota 20 siswa dari titipan konstituen parpol atau kader.

Jadi total titipan dewan 1000 siswa ke SMPN se Kota Bekasi dalam seleksi online tahap 1 maupun tahap 2.

Jalur siluman ini berkonsekuensi menggusur siswa yang secara data riil bisa secara otomatis diterima. 

Modus operandi dalam sistem online juga terlihat kampungan meng-upload data sekali masuk sekitar 50 siswa di waktu yang sama.

Jika dilakukan forensik digital akan terlihat jelas alur akal-akalan memanipulasi data digital. 

Banyak orang tua siswa yang kaget dan merasa dirugikan. Anaknya yang semula di urutan atas tiba-tiba didorong data baru masuk sekitar 50 nama di akhir penutupan 8 Juli. Akibatnya siswa tersebut terlempar di luar kuota. 

Saat siswa yang diterima di jalur titipan, namanya ada dalam seleksi namun ketika diminta bukti pendaftaran tidak bisa menunjukkan.

Siswa titipan hanya menyerahkan pra pendaftaran ke 'si bos' dan tidak perlu mendaftar online.

Panitia siluman yang akan mendaftarkan bahkan mengunci akun dan password.

Manipulasi data, kecurangan yang ugal ugalan secara massif berkonsekuensi hukum pemalsuan dokumen, manipulasi sistem elektronik.

Ada juga kecurangan dokumen yang dilakukan para perantara seperti dokumen kependudukan yang tidak sah, seperti Kartu Keluarga (KK) palsu, menumpang KK tanpa prosedur yang sah, atau surat domisili fiktif untuk memenuhi persyaratan jalur domisili. Perubahan titik koordinat lokasi untuk jakarta jalur domisili/zonasi.

Kejari dan Polres Bekasi  Kota Harus Turun Tangan

Adanya pelanggaran pidana dan dan bukti kecurangan yang terang terangan, Kejaksaan Negeri dan Polres Bekasi Kota harus turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Dengan forensik digital sistem aplikasi SPMB sangat mudah untuk mengungkap modus operandinya. 

Perbuatan  melawan hukum SPMB berupa pemalsuan surat/dokumen sebagaimana diatur dalam KUHP Baru (UU Nomor 1 Tahun 2023).

Pihak pengambil kebijakan yang dengan sengaja mengubah atau memanipulasi data pada sistem elektronik SPMB, jelas melanggar UU ITE.

Slogan SPMB Kota Bekasi Obyektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi hanya pepesan kosong belaka.

Catatan Redaksi: Sampai tulisan ini dibuat dan ditayangkan, redaksi mencoba untuk menghubungi Plt Kadisdik Kota Bekasi Chondro Wibhowo MS melalui kontak WhatsApp nya dan mencoba klarifikasi dengan pertemuan, namun belum ada jawaban langsung. [■]

Penulis: Didit Susilo (Jurnalis Senior) - Editor; DikRizal/DREW-corp
bannerIBOSExpo2026 iklan banner Kemitraan Waralaba Pers iklan header banner iklan header banner iklan header banner

ChiefEditor

Jurnalis yang suka standup comedy

Posting Komentar

Silakan beri komentar yang baik dan sopan

Lebih baru Lebih lama