Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Warga "Nembak" DPRD! Dari Lapangan Bola, Laptop Posyandu, hingga Berobat Gratis

iklan banner AlQuran 30 Juz banner #1 AlQuran 30 Juz

Reses DPRD Kota Bekasi Jadi "Panggung Curhat Massal", Dariyanto Pulang Bawa Setumpuk PR Warga Arenjaya

kandidat-kandidat.com | Jumat, 10 Juli 2026, 20:58 WIBNMR/DR

Jangan salah paham. Yang "ditembak" bukan orangnya, melainkan daftar aspirasi. Dalam reses DPRD Kota Bekasi di RW 20 Aren Jaya, Jumat (10/7/2026), Anggota DPRD Kota Bekasi Dariyanto, S.Kom., M.Pd. dihujani usulan mulai dari lapangan olahraga, jogging track, sekretariat warga, laptop Posyandu, hingga permintaan layanan pengobatan gratis. Malam itu, reses benar-benar berubah menjadi ruang curhat warga yang berharap aspirasinya tidak berhenti di buku catatan.

 — KOTA BEKASI| Jumat malam di RW 20, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, tidak diisi pidato panjang atau seremoni yang berjarak dengan warga. Kursi-kursi ditata sederhana.

Satu per satu warga menyampaikan persoalan yang mereka hadapi sehari-hari. Ada yang berbicara soal lapangan olahraga yang mulai menua, jogging track yang belum memadai, sekretariat warga yang membutuhkan renovasi, hingga laptop untuk menunjang administrasi Posyandu.

Baca juga: Di Balik Reses DPRD: Ketika Aspirasi Warga Bersaing dengan Keterbatasan Anggaran

Permintaan lain tak kalah penting. Sejumlah warga berharap pelayanan kesehatan semakin mudah dijangkau melalui program pengobatan gratis. Sebagian lainnya meminta pemerintah lebih terbuka menyampaikan rencana pembangunan agar masyarakat tidak sekadar menjadi penonton ketika proyek mulai berjalan.

Daftar kebutuhan itu mungkin terdengar sederhana. Namun bagi masyarakat, persoalan tersebut merupakan wajah nyata pelayanan publik di tingkat lingkungan.


Semua aspirasi itu diterima Anggota DPRD Kota Bekasi Dariyanto, S.Kom., M.Pd. dari Fraksi Golkar Solidaritas dalam kegiatan Reses II Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada Jumat (10/7/2026).

Turut hadir Ketua Rukun Warga (RW) 20, Riadhus Sholihin, tuan rumah Ketua Rukun Tetangga (RT) 02, Abdul Fatah, Ketua LPM Kelurahan Arenjaya H. Budi Santoso, ST. para pengurus RW 20, para pengurus dari 4 RT dan tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Bagi sebagian masyarakat, reses sering dipahami sebagai kunjungan rutin anggota dewan ke daerah pemilihannya.

Padahal secara konstitusional, masa reses merupakan salah satu instrumen penting yang menghubungkan proses perencanaan pembangunan dengan kebutuhan riil masyarakat.

Melalui forum inilah anggota legislatif menjalankan fungsi representasi, menghimpun aspirasi yang kemudian dibawa ke meja pembahasan anggaran, legislasi, maupun pengawasan pemerintah daerah.

Namun perjalanan sebuah aspirasi tidak berhenti ketika disampaikan dalam forum reses.


Dariyanto menjelaskan bahwa setiap usulan pembangunan harus memenuhi aspek perencanaan yang jelas.

Proposal perlu dilengkapi gambar teknis, rincian biaya, serta kelengkapan administrasi sehingga dapat dihitung kelayakannya sebelum masuk dalam proses perencanaan pemerintah daerah.

Menurutnya, mekanisme tersebut bukan dimaksudkan untuk mempersulit masyarakat, melainkan agar setiap usulan memiliki dasar perencanaan yang dapat dipertanggungjawabkan dan peluang lebih besar untuk direalisasikan.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap RW memiliki kesempatan memanfaatkan program hibah lingkungan guna membangun fasilitas umum sesuai kebutuhan masyarakat.

Karena itu, kolaborasi antara warga, pengurus lingkungan, dan pemerintah menjadi faktor penting agar usulan tidak berhenti sebatas wacana.

Di luar persoalan pembangunan fisik, pembicaraan malam itu juga merambah agenda legislasi DPRD Kota Bekasi.

Dariyanto memaparkan perkembangan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang diproses, di antaranya Raperda mengenai pencegahan penyimpangan seksual yang mencakup isu LGBT, serta Raperda Produk Halal.

Menurutnya, kedua rancangan tersebut masih menunggu proses harmonisasi bersama Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat sebelum memasuki tahapan pembahasan oleh Panitia Khusus DPRD Kota Bekasi.

Tahap harmonisasi menjadi bagian penting untuk memastikan materi muatan peraturan selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi.


Di hadapan warga, Dariyanto juga mengakui bahwa dirinya belum maksimal menjangkau seluruh wilayah konstituennya dalam beberapa tahun terakhir.

Ia menyampaikan permohonan maaf sekaligus menegaskan komitmennya untuk meningkatkan intensitas komunikasi dengan masyarakat.

"Reses bukan sekadar agenda pertemuan. Forum ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mendengar secara langsung apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Aspirasi yang masuk akan kami perjuangkan sesuai mekanisme perencanaan dan kemampuan keuangan daerah," ujarnya.

Realitasnya, tidak semua aspirasi dapat diwujudkan dalam waktu singkat. Pemerintah daerah bekerja dalam ruang fiskal yang terbatas, sementara kebutuhan masyarakat terus bertambah.

Di titik ini lah fungsi DPRD menjadi penting, yakni menentukan prioritas, mengawal pembahasan anggaran, mengawasi pelaksanaan program, sekaligus memastikan suara masyarakat tidak hilang di tengah proses birokrasi.

Reses akhirnya bukan sekadar agenda yang tercantum dalam kalender kerja DPRD. Ia menjadi ruang tempat harapan warga diuji oleh mekanisme pemerintahan, kemampuan fiskal daerah, dan konsistensi para wakil rakyat dalam mengawal setiap usulan hingga benar-benar berubah menjadi program pembangunan.

Di ruang sederhana RW 20 Arenjaya malam itu, demokrasi bekerja dalam bentuknya yang paling dekat dengan masyarakat: warga menyampaikan kebutuhan, wakil rakyat mendengar, mencatat, lalu membawa pulang tanggung jawab untuk memperjuangkannya di ruang-ruang pengambilan keputusan. [■]

Reporter: NMR - Redaksi - Editor: DikRizal/DREW-corp
banner kontak BekasiOL banner GEKRAFS dokcan iklan banner Kemitraan Waralaba Pers iklan header banner iklan header banner iklan header banner

ChiefEditor

Jurnalis yang suka standup comedy

Posting Komentar

Silakan beri komentar yang baik dan sopan

Lebih baru Lebih lama