Demo di Kedubes Arab Saudi (Foto: Ray Jordan/ Okezone) |
Maksud kedatangan mereka untuk memprotes kebiadaban pemerintah Saudi yang melakukan eksekusi hukuman pancung terhadap tenaga kerja asal Indonesia Ruyati binti Sapubi. Mereka juga menyerahkan petisi yang memprotes pelaksanaan hukuman pancung tanpa adanya pemberitahuan kepada pemerintah RI.
"Bahwa hukuman pancung tersebut tidak sesuai dengan hukum internasional dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Karena dalam prosesnya tidak secara hukum yang mendampingi korban hukum pancung tersebut dan tidak diberi kesempatan untuk membela diri," kata Ketua Umum KPMP, Ki Kusumo di lokasi, Senin (20/6/2011).
KPMP kemudian menyerahkan petisi berisi 5 (lima) butir kepada pihak kedubes Arab Saudi yakni;
1. Mengutuk keras hukuman pancung oleh pemerintah Arab Saudi yang tidak manusiawi.
2. Menyerukan kepada pemerintah RI melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) untuk lebih pro aktif dan profesional dalam mengirim TKI ke luar negeri.
3. Menyerukan kepada pemerintah RI melalui Kementerian Luar negeri (Kemenlu) dan instansi terkait untuk melakukan perlindungan dan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) atas kasus yang terjadi terhadap TKI di luar negeri.
4. Menyerukan kepada masyarakat untuk melakukan aksi boikot terhadap produk dari Saudi Arabia.
5. Menyerukan kepada pemerintah RI agar saudari Ruyati dinobatkan sebagai pahlawan devisa dan meminta jenazah dipulangkan ke Indonesia.
Para pendemo melakukan orasinya sembari menyanyikan lagu-lagu perjuangan didepan gedung kedubes Arab. Aksi unjuk rasa ini pun diwarnai aksi teatrikal oleh pendemo yang menggambarkan bentuk penyiksaan dan hukuman pancung yang dialami Ruyati di Arab Saudi.
Pantauan okezone, aksi ini tidak mengganggu arus lalu lintas. Arus lalu lintas di jalan tersebut terpantau normal. (put)
(hri)
Posting Komentar
Silakan beri komentar yang baik dan sopan