Saat Warga Butuh Fasilitas Berkualitas, Tender Proyek Justru Menyisakan Banyak Tanda Tanya ?????????? (banyak kan!)
kandidat-kandidat.com | Senin, 11 Mei 2026, 14:58 WIB | NMR/DR
— KOTA BEKASI| Di tengah kebutuhan masyarakat Kota Bekasi terhadap ruang olahraga publik yang layak, sehat, dan benar-benar bisa dimanfaatkan warga, proyek pembangunan Lapangan Volly Pasir milik Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi justru memunculkan aroma persoalan yang mengusik rasa keadilan publik.
Dari 23 peserta tender, hanya satu perusahaan (ya iyalah cuma satu yang lolos tender proyek, masak semuanya harus lolos? Gilak apa?) yang lolos (nah yang jadi majalah kenapa dia yang harus lolos? Majalah? Ya masalah lah pastinya!?) Mahasiswa curiga proses evaluasi proyek Disperkimtan Kota Bekasi terlalu “sunyi” untuk ukuran proyek miliaran rupiah.
— KOTA BEKASI| Di tengah kebutuhan masyarakat Kota Bekasi terhadap ruang olahraga publik yang layak, sehat, dan benar-benar bisa dimanfaatkan warga, proyek pembangunan Lapangan Volly Pasir milik Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi justru memunculkan aroma persoalan yang mengusik rasa keadilan publik.Nilai proyeknya tidak kecil: Rp2.277.178.000 dari APBD Tahun Anggaran 2025. Namun alih-alih menghadirkan optimisme, proses tender proyek ini malah memantik pertanyaan tajam dari kalangan mahasiswa.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIES Mitra Karya menilai proyek tersebut menyimpan sejumlah kejanggalan yang patut dibuka secara terang-benderang kepada masyarakat.
Sorotan paling utama muncul dari hasil tender yang diikuti 23 perusahaan, tetapi hanya satu peserta yang berhasil lolos hingga tahap akhir evaluasi dan ditetapkan sebagai pemenang, yakni PT Hejama Teknik Utama.
Bagi publik awam, situasi ini tentu memunculkan pertanyaan sederhana namun serius: apakah memang 22 perusahaan lainnya tidak layak, atau ada mekanisme evaluasi yang terlalu sempit, terlalu teknis, atau bahkan terlalu “terarah”?
Ketua BEM STIES Mitra Karya, Didi Hartawan, menilai publik berhak mengetahui alasan gugurnya para peserta lain secara rinci dan transparan.
“Kalau dari 23 peserta hanya satu yang lolos, tentu publik bertanya-tanya. Ini uang rakyat, bukan proyek rahasia,” ujarnya.
Pernyataan itu sebenarnya bukan sekadar kritik mahasiswa biasa. Di tengah maraknya kasus proyek pemerintah yang belakangan tersandung persoalan kualitas pekerjaan, mark-up anggaran, hingga pengaturan tender, publik kini semakin sensitif terhadap proyek-proyek APBD bernilai miliaran rupiah.
Apalagi proyek yang dipersoalkan hanyalah pembangunan lapangan volly pasir—sebuah fasilitas olahraga yang secara kasat mata sering dipahami masyarakat sebagai proyek dengan konstruksi relatif sederhana dibanding pembangunan gedung bertingkat atau infrastruktur berat lainnya.
Di titik inilah kecurigaan publik mulai tumbuh.
Rp2,2 Miliar untuk Lapangan Volly Pasir, Wajar atau Berlebihan?
Pertanyaan berikutnya yang menjadi sorotan adalah menyangkut kewajaran nilai proyek.
BEM STIES Mitra Karya meminta Pemerintah Kota Bekasi membuka secara detail spesifikasi pekerjaan yang sebenarnya dibiayai melalui anggaran Rp2,2 miliar tersebut.
Sebab dalam pandangan masyarakat, istilah “lapangan volly pasir” tentu menimbulkan persepsi sederhana: area bermain, pasir, tiang net, dan fasilitas olahraga dasar.
Namun ketika anggarannya menembus miliaran rupiah, publik berhak tahu apa saja komponen yang sebenarnya dibangun;
- Apakah proyek itu hanya lapangan utama?
- Apakah termasuk tribun penonton?
- Drainase?
- Penerangan standar pertandingan malam hari?
- Landscape kawasan?
- Ruang ganti atlet?
- Pagar pengaman?
- Area parkir?
- Atau justru ada item-item lain yang nilainya besar namun belum diketahui masyarakat?
Karena tanpa penjelasan rinci, proyek ini rawan memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat: “masa cuma lapangan pasir miliaran rupiah?”
Di sinilah pentingnya transparansi pemerintah. Sebab keterbukaan bukan hanya soal memenuhi prosedur administrasi, tetapi juga menjaga kepercayaan publik agar pembangunan tidak dicurigai sebagai ajang bancakan anggaran.
Tender “Sistem Gugur” dan Potensi Persaingan Semu
Mahasiswa juga menyoroti metode pengadaan yang digunakan, yakni Tender Pasca kualifikasi Satu File dengan sistem harga terendah gugur.
Di atas kertas, metode ini sah dan lazim digunakan dalam pengadaan pemerintah. Namun dalam praktiknya, sistem gugur sering menjadi titik rawan kontroversi apabila proses evaluasi administrasi dan teknis tidak dibuka secara detail kepada publik.
Karena dalam sistem ini, peserta bisa gugur hanya karena persoalan administratif kecil, dokumen teknis tertentu, atau penilaian yang sangat subjektif dari evaluator.
Akibatnya, kompetisi yang awalnya terlihat ramai bisa berujung pada “persaingan semu”.
Publik akhirnya hanya melihat angka: 23 peserta masuk, 22 gugur, satu menang.
Situasi seperti ini yang kemudian melahirkan dugaan adanya pola tender yang terlalu mengarah pada pemenang tertentu.
Meski dugaan itu tentu harus dibuktikan secara hukum dan investigatif, namun ruang kecurigaan muncul karena minimnya keterbukaan informasi.
Dalam banyak kasus pengadaan di Indonesia, pola seperti ini bukan cerita baru. Mulai dari perusahaan pendamping, persyaratan teknis yang terlalu spesifik, hingga dokumen yang dianggap hanya cocok untuk pihak tertentu sering menjadi isu klasik dalam proyek pemerintah.
Karena itu, permintaan mahasiswa agar Inspektorat, LKPP, hingga aparat penegak hukum turun melakukan pengawasan menjadi relevan dan penting.
Yang Dipertaruhkan Bukan Sekadar Proyek, Tapi Kualitas Fasilitas Publik
Bagi warga Kota Bekasi, persoalan ini sesungguhnya lebih besar daripada sekadar lapangan volly pasir.
Yang dipertaruhkan adalah kualitas pembangunan fasilitas publik.
Masyarakat tentu mendukung pembangunan sarana olahraga. Bahkan kebutuhan ruang publik sehat di Kota Bekasi saat ini sangat mendesak di tengah padatnya permukiman dan minimnya fasilitas olahraga gratis yang representatif.
Namun dukungan publik terhadap pembangunan akan runtuh jika proyek dikerjakan tanpa transparansi dan berpotensi menimbulkan dugaan praktik korupsi.
Karena pengalaman masyarakat sudah terlalu sering menyaksikan proyek pemerintah yang baru beberapa bulan selesai tetapi:
- lantainya retak,
- drainasenya mampet,
- lampunya mati,
- catnya mengelupas,
- atau fasilitasnya terbengkalai karena kualitas pekerjaan buruk.
Ketika proses pengadaan sejak awal sudah dipenuhi tanda tanya, publik otomatis khawatir kualitas pengerjaan di lapangan juga ikut bermasalah.
Sebab dalam logika sederhana masyarakat, proyek yang prosesnya sehat biasanya menghasilkan kualitas pekerjaan yang baik.
Sebaliknya, proyek yang sejak tender sudah dicurigai tidak transparan akan sulit mendapat kepercayaan publik.
Pemerintah Kota Bekasi Harus Menjawab dengan Data, Bukan Diam
Di era keterbukaan informasi publik, pemerintah tidak cukup hanya mengatakan “semua sudah sesuai prosedur”.
Masyarakat membutuhkan penjelasan konkret:
- mengapa 22 peserta gugur,
- bagaimana mekanisme evaluasi dilakukan,
- apa saja rincian spesifikasi proyek,
- berapa harga satuan pekerjaan,
- siapa konsultan perencana dan pengawas,
- serta bagaimana jaminan kualitas proyek nantinya.
Semakin pemerintah tertutup, semakin besar ruang spekulasi liar berkembang.
Sebaliknya, jika seluruh dokumen dan proses dibuka secara transparan, maka dugaan-dugaan negatif dapat dijawab secara objektif.
Karena pada akhirnya, uang Rp2,2 miliar itu bukan milik pejabat, bukan milik kontraktor, dan bukan milik kelompok tertentu.
Itu uang rakyat Kota Bekasi.
Dan masyarakat punya hak penuh untuk memastikan setiap butir anggaran benar-benar berubah menjadi fasilitas publik berkualitas, bukan sekadar hamparan pasir mahal yang menyisakan pertanyaan. [■]
Tags
Disperkimtan
Dispora
Fasilitas
Fasos
Fasum
Infrastruktur
Infrastruktur Olah Raga
Lapangan Bola Volly
Lapangan Volley
Lapangan Volley Pasir
