contoh iklan header
contoh iklan header
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Sejarah Raja Ali Hajji Fi Sabilillaah





Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau cukup dengan nama pena-nya Raja Ali Haji (lahir di Selangor, ca. 1808 - meninggal di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau, ca. 1873, masih diperdebatkan) adalah ulama, sejarawan, dan pujangga abad 19 keturunan Bugis dan Melayu. [1] Dia terkenal sebagai pencatat pertama dasar-dasar tata bahasa Melayu lewat buku Pedoman Bahasa; buku yang menjadi standar bahasa Melayu. Bahasa Melayu standar itulah yang dalam Kongres Pemuda Indonesia 28 Oktober 1928 ditetapkan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia. Ia merupakan keturunan kedua (cucu) dari Raja Haji Fisabilillah, Yang Dipertuan Muda IV dari Kesultanan Lingga-Riau dan juga merupakan bangsawan Bugis.



Mahakaryanya, Gurindam Dua Belas (1847), menjadi pembaru arus sastra pada zamannya. Bukunya berjudul Kitab Pengetahuan Bahasa,
yaitu Kamus Loghat Melayu-Johor-Pahang-Riau-Lingga penggal yang
pertama, merupakan kamus ekabahasa pertama di Nusantara. Ia juga menulis
Syair Siti Shianah, Syair Suluh Pegawai, Syair Hukum Nikah, dan Syair Sultan Abdul Muluk. Raja Ali Haji juga patut diangkat jasanya dalam penulisan sejarah Melayu. Buku berjudul Tuhfat al-Nafis
("Bingkisan Berharga" tentang sejarah Melayu), walaupun dari segi
penulisan sejarah sangat lemah karena tidak mencantumkan sumber dan
tahunnya, dapat dibilang menggambarkan peristiwa-peristiwa secara
lengkap. Meskipun sebagian pihak berpendapat Tuhfat dikarang terlebih dahulu oleh ayahnya yang juga sastrawan, Raja Ahmad.
Raji Ali Haji hanya meneruskan apa yang telah dimulai ayahnya. Dalam
bidang ketatanegaraan dan hukum, Raja Ali Haji pun menulis Mukaddimah fi Intizam (hukum dan politik). Ia juga aktif sebagai penasihat kerajaan.



Ia ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai pahlawan nasional pada 5 November 2004.





SILSILAH RAJA ALI HAJI


Ada sekian banyak tulisan yang merancukan tokoh Raja Ali Haji dengan
Raja Haji, dengan Raja Ali Yang Dipertuan Muda Riau VIII, dengan Raja Ali
Kelana. Padahal kerancuan sederhana seperti itu sebenarnya sama sekali tidak
perlu terjadi apabila orang dituntun untuk memahami kebudayaan Melayu.





Cukup banyak nama Ali dalam runtunan peristiwa penting di Riau. Ini
sering menjadi punca kerancuan bagi orang-orang yang kurang teliti mengikuti
peristiwa tersebut. Selain Ali bin Raja Ahmad atau Raja Ali Haji, ada Ali Yang
Dipertuan Muda Riau V (1784 – 1806) yaitu Raja Ali Ibni Daeng Kamboja, ada Ali
yang menjadi Yang Dipertuan Muda Riau VIII (1845 – 1857) yaitu Raja Ali bin
Raja Ja’far, ada Ali yang menjadi Kelana terakhir pada Kerajaan Riau Lingga
yaitu Raja Ali Kelana atau dikenal juga dengan nama Raja Haji Ali bin Ahmadi.





Berdasarkan karya-karya yang dapat dikumpulkan dan dikenal baik
secara luas atau secara terbatas, dapatlah dibuat ranji silsilah
raja-raja Riau yang mempunyai hubungan kekeluargaan yang rapat dengan
Raja Ali Haji :




Raja Haji Fisabilillah memiliki 2 orang anak yakni Raja Ahmad Engku Haji
Tua dan Raja Ja'far. Anak Raja Ahmad Engku Haji Tua adalah Raja Abdul
Hamid dan Raja Ali Haji. Anak Raja Ja'far adalah Raja Ali dan Raja
Abdullah. Anak Raja Abdul Hamid adalah Raja Abdul Mutalib. Anak Raja Ali
bin Raja Ja'far adalah Raja Muhammad Yusuf al Ahmadi. Anak Raja
Abdullah adalah Raja Muhammad Tahir. Anak Raja Muhammad Yusuf al Ahmadi
adalah Raja Ali Kelana. Anak Raja Muhammad Tahir adalah Badriah M. Tahir
dan R.H.M. Said.




Berdasarkan ranji di atas, Raja Ali Haji adalah cucu dari Raja Haji.
Ali adalah nama sebenar dari Raja Ali Haji. Dalam buku-buku lama, nama Raja Ali
Haji dikenal pula sebagai Raja Ali Al-Hajj, Raja Ali ibni Raja Haji Ahmad, dan
Al-Hajj Ali ibni Ahmad Al-Riauwiyah. Bila kita merujuk pada istilah sekarang,
nama Raja Ali Haji adalah Haji Raja Ali.





Raja Ali Haji adalah Raja Ali Al-Hajj ibni Raja Ahmad Al-Hajj ibni
Raja Haji Fisabilillah atau Engku Haji Ali Ibni Engku Haji Ahmad Riau.
Dilahirkan di akhir tahun 1808 di Pulau Penyengat. Ayahnya bernama Raja Ahmad
dan ibunya bernama Encik Hamidah binti Panglima Malik Selangor.





Raja Ali Haji tokoh terkenal dan dihormati dalam sejarah
kehidupannya. Pada tahun 1868, utusan Abu Bakar dikirimkan menemui Raja Ali
Haji sebab dia “seorang raja yang tua lagi berilmu”. Raja Ali Haji boleh
dikatakan mewakili golongan elit Riau. Dia keturunan Bugis-Melayu dan cucu Raja
Haji (syahid 1784). Beberapa kali berkunjung ke Pulau Pinang, Timur Tengah,
Betawi, dan Singapura bersama ayahnya. Dia mendapat didikan yang baik dalam
bahasa Melayu maupun bahasa Arab dan bercampur gaul dengan orang pintar dan
sarjana-sarjana Belanda. Pada akhir abad ke-19 dia dijadikan sebagai contoh
teladan masyarakat.





Raja Ali Haji adalah sarjana bahasa Arab dan dia tentu mengetahui
bahwa sejarah dianggap sebagai pelajaran ilmiah oleh ulama. Raja Ali Haji
mengajar bahasa Arab, ushuluddin, fiqh, tasawwuf. Salah seorang muridnya ialah
saudara sepupunya yang bernama Raja Abdullah (kemudian menjadi Yamtuan Muda).
Dalam setiap karyanya tampak sekali pemikiran-pemikirannya di bidang keagamaan.
Hal ini disebabkan karena Raja Ali Haji, menurut Hasan Junus, “sebagai
ulama-pengarang dan pengarang-ulama, sumber rujukannya al-Quran dan al-Hadist”.




Raja Ali Haji adalah seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, ulama,
dan pemikir politik. Raja Ali Haji telah mengarang berbagai Kitab, meliputi
bahasa, sastra, sejarah, hukum, dan agama.




Sumber :  

http://id.wikipedia.org/wiki/Ali_Haji_bin_Raja_Haji_Ahmad

http://syamsulhendry.blogspot.com/2013/03/raja-ali-haji-cucu-raja-haji.html

http://www.rajaalihaji.com/id/biography.php



Kandidat Calon Walikota Bekasi Heri Koswara

Post a Comment

Silakan beri komentar yang baik dan sopan

Lebih baru Lebih lama
Kandidat Calon Walikota Bekasi, Heri Koswara