iklan header
iklan header
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

PDIP Kota Bekasi Dianggap Berulah Lagi, Ini Kata FORKIM

Sebut Anggota DPRD PDIP Kota Bekasi Bukan Wakil Rakyat, Forkim: Tidak Independen, Mereka Wakil Parpol

kandidat-kandidat.com, Rabu 25 Oktober 2023, 15:14 WIB, YRN/SR


KOTA BEKASI, kandidat2com - Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim), Mulyadi dengan tegas mengatakan defisit watak suara Rakyat di pertanyakan? Mereka bukan Wakil Rakyat, mereka Wakil Partai politik (Parpol).

"Pernyataan sikap dua Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan, Oloan Nababan dan Nuryadi Dermawan dia berbicara sebagai Anggota Partai politik bukan sebagai Wakil Rakyat, karena kita tahu itu Tri eks-Walikota sekaligus Ketua Partai PDIP. Anggota Dewan tidak lagi berbicara sebagai suara Rakyat atau kebun bunga Rakyat, tetapi kita menilai lebih melihatnya sebagai sarang Ular," tegas Mulyadi kepada awak media, Rabu (25/10/2023).

Mulyadi menyampaikan bahwa Anggota Dewan ini yang sebelumnya menjadi pengemis suara Rakyat pada waktu Pemilu 2019 kini menyatakan diri sebagai pemilik kedaulatan.

Lihat juga: Tak Hanya Rumah di Vila Galaxy, Eumah Firli Bahuri di jalan Kertanegara, Jaksel juga digeledah Polda Metro Jaya Kamis (26/10/2023)


Seperti anjing yang menggonggongi tuannya, politisi memutus hubungan historisnya dengan rakyat, dan mulai berpikir menjadi pengemis baru. Kali ini, bukan pada rakyat, tetapi pada kekuasaan Eksekutif.

"Ada Politik bercampur Nepotisme bahkan sudah diresmikan sebagai urusan 'Uang Tunai' di setiap Dinas tersebut. Seorang calon Kepala Daerah sudah mengijonkan proyek-proyek APBD kepada para pemodal yang akan dibagikan ke Partainya bahkan sebelum ia mencalonkan diri dalam Pilkada. Struktur APBD Daerah umumnya condong membengkak pada sisi pegeluaran rutin Pejabat dan birokrasi ketimbang pada sisi pengeluaran pembangunan untuk kesejahteraan rakyat," bongkar Mulyadi.

Mulyadi menerangkan Tri Adhianto eks-Walikota Bekasi melakukan perombakan rotasi mutasi Pejabat Eselon II, III dan IV di Pemerintah Kota Bekasi dan menyelipkan dua Gerbong Keluarga, lalu kita mengangap adanya dugaan praktik nepotisme melalui Jabatan keluarga atau kerabat baik di politik maupun di Pemerintahan yang bunyinya adalah kepentingan politisnya.

"Saya selalu mengingatkan Pemerintah Kota Bekasi dari awal adanya mutasi dan rotasi yang dilakukan oleh Tri itu tidak di dasari Promosi Jabatan, seharusnya didasarkan pada prestasi dan pengabdian,” beber Mulyadi tajam.

“Tri melakukan mutasi dan rotasi memprioritaskan kepentingan pribadi menuju Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang. Sudah jelas dalam amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 dalam Pasal 73 ayat 7 bahwa mutasi dilakukan dengan prinsip larangan konflik kepentingan. Untuk case ini sudah pasti terjadi konflik kepentingan dengan Pilkada kedepan, akan jadi preseden buruk menjelang Pemilu dan Pilkada 2024 itu sudah bertentangan hukum dengan aturan memaksakan mutasi yang jika tidak sesuai aturan akan berdampak hukum," paparnya tegas.

Mulyadi mengatakan, dua hari jelang habis masa Jabatan, Eks-Walikota Bekasi, Tri Adhianto diam-diam melakukan perombakan ASN, dan itu dilakukan malam hari.

Artinya ada kejahatan politik yang sedang diselundupkan melalui ASN melakukan perombakan susunan Pejabat Pemerintah Kota Bekasi pada Senin 18 September 2023 lalu.

"Pertanyaan kita, kenapa Tri Eks-Walikota Bekasi melakukan perombakan besar-besaran menjelang satu Bulan dia lengser? Berarti masih ada hal yang kurang puas dalam selundupkan personil untuk kepentingan Pemilu dan Pilkada 2024, sebagai kepekaan publik itu di situ. Semua peralatan Tri, ingin dia pakai di ujung kekuasaan," ujarnya seraya bertanya.

Mulyadi juga mengingatkan jika Pj. Walikota Bekasi, Raden Gani Muhammad tidak terlibat dalam kepentingan politik praktis seharusnya Pj. RGM berani dan tegas mengambil sikap mengembalikan marwah ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi melalui Mutasi Rotasi.

"Hal ini berkaitan dengan melihat Fenomena Eks-Walikota Bekasi Tri bawa “Gerbong Keluarga Jadi Pejabat" serta melakukan ratusan mutasi rotasi di Pemerintahan Kota Bekasi yang dilakukan Eks-Walikota Bekasi, Tri sebelum lengser, yang dinilai adanya Nepotisme dan syarat kepentingan politik menjelang Pemilu dan Pemilu Pilkada 2024 mendatang," pungkasnya. [■]

Reporter: YRN/SR TimRedaksi, Redaktur: DikRizal

Kandidat Calon Walikota Bekasi Heri Koswara

Post a Comment

Silakan beri komentar yang baik dan sopan

Lebih baru Lebih lama
Kandidat Calon Walikota Bekasi, Heri Koswara