Johan: Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulans Sebanyak 17 unit Tahun 2022 dan Tahun 2023 sebanyak 38 unit
kandidat-kandidat.com Rabu 22 Jan 2025, 15:52 WIB, Redaksi
BEKASI, Kandidat2 — Aroma tak sedap berbau dugaan korupsi pengadaan mobil ambulans di dinas Kesehatan Kota Bekasi T.A. 2022 dan 2023 semakin mencuat, hal ini di sampaikan lewat Rilis Ketua LSM Pekumpulan Indonesia Transparansi Publik, Johan Siregar kepada awak media.
Baca juga: Ketua PWI Bekasi Raya Apresiasi Polrestro Bekasi Tangkap Pelaku Tawuran
Menurut Johan, dalam keterangan Rilisnya di Kantornya Kamis (26/12/23) kepada awak media menjelaskan dugaan korupsi.
Baca juga: Pemenang Tender Dinkes Kota Bekasi Diduga Beralamat Palsu
"Dugaan Korupsi Pengadaan mobil ambulans sebanyak 17 unit Tahun 2022 dan tahun 2023 sebanyak 38 unit untuk mobil ambulans standar AVP GX dan Mobil Jenazah Suzuki AVP GL dengan metode pengadaan E-purchasing/E-katalog," ungkap Johan.
"Nilai Kontrak tahun 2022 Untuk 17 unit Sebesar Rp.8.301.500.000 dan tahun 2023 nilai kontrak 38 unit Sebesar Rp.13.056.900.000,-"
Menurut Johan lagi, "Total keseluruhan dugaan Mark up anggaran Tahun 2022 mencapai Rp.1.684.500.000 dan pada tahun 2023 di perkirakan dugaan Mark up anggaran Mencapai Rp.3.724.000.000,-."
Dirinya menjabarkan,"Kerugian negara yang dimaksud berdasarkan harga pasar dari beberapa penyedia yang di pasarkan di E-katalog harga satuan mobil jenazah AVP GL berkisar Rp.247.000.000/unit,"
"Sedangkan harga satuan dinas kesehatan melalui penyediaan PT.Pemuda sukses Abadi Harga satuan Rp.300.000.000/unit ada selisih harga yang di duga di-markup Rp.54.000.000/ unit untuk mobil AVP GL," imbuh Johan.
Baca juga: Diskominfostandi Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media
Menurut Johan lagi, "Total keseluruhan dugaan Mark up anggaran Tahun 2022 mencapai Rp.1.684.500.000 dan pada tahun 2023 di perkirakan dugaan Mark up anggaran Mencapai Rp.3.724.000.000,-."
Dirinya menjabarkan,"Kerugian negara yang dimaksud berdasarkan harga pasar dari beberapa penyedia yang di pasarkan di E-katalog harga satuan mobil jenazah AVP GL berkisar Rp.247.000.000/unit,"
"Sedangkan harga satuan dinas kesehatan melalui penyediaan PT.Pemuda sukses Abadi Harga satuan Rp.300.000.000/unit ada selisih harga yang di duga di-markup Rp.54.000.000/ unit untuk mobil AVP GL," imbuh Johan.
Baca juga: T.A. 2024 Dua Perusahaan Menang Tender Pengadaan Ambulans Dinkes Kota Bekasi Diduga Pakai Alamat Palsu
"Dan mobil ambulans standar merek AVP GX melalui penyedia yang sama Rp.401.000.000/ unit, sementara ditemukan harga pasar dari penyedia lain yaitu PT. Suzuki Indomobil Sales," jelasnya.
"Melalui E-katalog Rp.304.000.000/unit ada selisih harga per unit, sebesar Rp.98.000.000/ unit, jika dikonversikan kerugian uang negara dalam pengadaan Mobil Ambulance pada Thn 2022 & Thn 2023," terangnya lagi.
"Mencapai Rp .5.408.500,000,00 untuk 55 unit mobil Ambulance standar jenis merk mobil Suzuki APV Type GL dan GX Tahun Anggaran 2022 dan T.A 2023,” jelasnya.
Dirinya menyayangkan sikap dari dinas kesehatan kota Bekasi yang tidak merespon surat klarifikasi yang dilayangkan LSM PITP.
Surat itu tertanggal 05 Desember 2023 dengan nomor surat 295/KL-DPW.PITP/XII /2023, berdasarkan keterangan ketua LSM PITP sudah dua kali menemui Humas Dinas Kesehatan.
Dan PPID mengatakan surat jawabannya akan dikirim namun hingga saat ini pihak Dinas kesehatan kota Bekasi belum memberikan penjelasan kepada LSM PITP, Johan mengkhawatirkan ada dugaan oknum yang membekingi dinas kesehatan kota Bekasi.
Baca juga: Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Tawuran Maut di Jl. Pulo Timaha, Babelan, Lima Pelaku Ditangkap
Dirinya juga menyakini dengan anggaran Rp21.358.400.000 ini sudah layak dilaporkan ke KPK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, tutup Johan.
Baca juga: Kadis Kominfostandi, Robert Siagian, Gelar Coffee Morning Demi Wujudkan Transparansi Informasi Daerah
Reporter: Mar/Joanna - TimRedaksi, Editor: DikRiz

Posting Komentar
Silakan beri komentar yang baik dan sopan