iklan header
iklan header
iklan header banner
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Dinkes Kota Bekasi Diduga Korupsi Pengadaan Ambulans T.A. 2022 & 2023

Johan: Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulans Sebanyak 17 unit Tahun 2022 dan Tahun 2023 sebanyak 38 unit

kandidat-kandidat.com Rabu 22 Jan 2025, 15:52 WIB, Redaksi

BEKASI, Kandidat2 — Aroma tak sedap berbau dugaan korupsi pengadaan mobil ambulans di dinas Kesehatan Kota Bekasi T.A. 2022 dan 2023 semakin mencuat, hal ini di sampaikan lewat Rilis Ketua LSM Pekumpulan Indonesia Transparansi Publik, Johan Siregar kepada awak media.

Baca juga: Ketua PWI Bekasi Raya Apresiasi Polrestro Bekasi Tangkap Pelaku Tawuran

Menurut Johan, dalam keterangan Rilisnya di Kantornya Kamis (26/12/23) kepada awak media menjelaskan dugaan korupsi. 

Baca juga: Pemenang Tender Dinkes Kota Bekasi Diduga Beralamat Palsu

"Dugaan Korupsi Pengadaan mobil ambulans sebanyak 17 unit Tahun 2022 dan tahun 2023 sebanyak 38 unit untuk mobil ambulans standar AVP GX dan Mobil Jenazah Suzuki AVP GL dengan metode pengadaan E-purchasing/E-katalog," ungkap Johan.

Baca juga: Diskominfostandi Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media

"Nilai Kontrak tahun 2022 Untuk 17 unit Sebesar Rp.8.301.500.000 dan tahun 2023 nilai kontrak 38 unit Sebesar Rp.13.056.900.000,-"

Menurut Johan lagi, "Total keseluruhan dugaan Mark up anggaran Tahun 2022 mencapai Rp.1.684.500.000 dan pada tahun 2023 di perkirakan dugaan Mark up anggaran Mencapai Rp.3.724.000.000,-."

Dirinya menjabarkan,"Kerugian negara yang dimaksud berdasarkan harga pasar dari beberapa penyedia yang di pasarkan di E-katalog harga satuan mobil jenazah AVP GL berkisar Rp.247.000.000/unit,"

"Sedangkan harga satuan dinas kesehatan melalui penyediaan PT.Pemuda sukses Abadi Harga satuan Rp.300.000.000/unit ada selisih harga yang di duga di-markup Rp.54.000.000/ unit untuk mobil AVP GL," imbuh Johan.

"Dan mobil ambulans standar merek AVP GX melalui penyedia yang sama Rp.401.000.000/ unit, sementara ditemukan harga pasar dari penyedia lain yaitu PT. Suzuki Indomobil Sales," jelasnya.

"Melalui E-katalog Rp.304.000.000/unit ada selisih harga per unit, sebesar Rp.98.000.000/ unit, jika dikonversikan kerugian uang negara dalam pengadaan Mobil Ambulance pada Thn 2022 & Thn 2023," terangnya lagi.

"Mencapai Rp .5.408.500,000,00 untuk 55 unit mobil Ambulance standar jenis merk mobil Suzuki APV Type GL dan GX Tahun Anggaran 2022 dan T.A 2023,” jelasnya.

Dirinya menyayangkan sikap dari dinas kesehatan kota Bekasi yang tidak merespon surat klarifikasi yang dilayangkan LSM PITP.

Surat itu tertanggal 05 Desember 2023 dengan nomor surat 295/KL-DPW.PITP/XII /2023, berdasarkan keterangan ketua LSM PITP sudah dua kali menemui Humas Dinas Kesehatan.

Dan PPID mengatakan surat jawabannya akan dikirim namun hingga saat ini pihak Dinas kesehatan kota Bekasi belum memberikan penjelasan kepada LSM PITP, Johan mengkhawatirkan ada dugaan oknum yang membekingi dinas kesehatan kota Bekasi.


Johan menandaskan, "Dalam waktu dekat akan membuat laporan Informasi ke KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di dinas kesehatan kota Bekasi."

Dirinya juga menyakini dengan anggaran Rp21.358.400.000 ini sudah layak dilaporkan ke KPK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, tutup Johan.


Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati, ketika dimintai tanggapannya oleh awak media melalui Pesan WhatsApp Kamis (27/12/23), sampai berita diturunkan belum dapat jawaban atas dugaan korupsi pengadaan mobil ambulans di Dinkes Kota Bekasi. [■]

Reporter: Mar/Joanna - TimRedaksi, EditorDikRiz
Kandidat Calon Walikota Bekasi Heri Koswara

Post a Comment

Silakan beri komentar yang baik dan sopan

Lebih baru Lebih lama
Kandidat Calon Walikota Bekasi, Heri Koswara