Pro Rakyat Desak Polda Lampung Profesional dan Transparan Usut Dugaan Pemalsuan Data Kadisdik
kandidat-kandidat.com - Kamis 24 Juli 2025, 18:19 WIB, NM/SidR
Ketua Umum Pro Rakyat, Aqrobin A.M., menyampaikan hal tersebut saat memberikan keterangan pers bersama Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., Kamis (24/7/2025).
Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung melalui mekanisme pengaduan masyarakat (dumas).
“Kami berharap kepada penyidik Ditreskrimum Polda Lampung untuk bekerja secara profesional, transparan, akuntabel, dan objektif,” ujar Aqrobin.
Pihaknya juga menyoroti lambannya penanganan perkara dan berencana menyampaikan laporan lanjutan ke sejumlah institusi nasional, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto, Kapolri, Kabareskrim, Divpropam, Itwasum, Wasidik Mabes Polri, serta Kompolnas.
“Langkah ini bertujuan agar proses penyelidikan berjalan lancar, bebas dari intervensi pihak manapun, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Johan Alamsyah.
Aqrobin menegaskan bahwa pihaknya tetap percaya Polda Lampung di bawah kepemimpinan Irjen Pol Helmy Santika mampu bertindak profesional dalam menuntaskan kasus tersebut.
Kasus ini bermula dari dugaan perubahan data tahun kelahiran oleh EA yang terjadi pada masa penerimaan CPNS tahun 2008.
Perubahan tersebut disebut dilakukan dengan alasan "mistis", sehingga membuat data tahun lahir EA berbeda tiga tahun lebih muda dari saudari kembarnya.
Kasus tersebut sempat menyita perhatian publik Provinsi Lampung lantaran menyangkut integritas pejabat publik dan keabsahan dokumen negara. Hingga kini, proses penyelidikan masih berjalan di Ditreskrimum Polda Lampung. [■]


Posting Komentar
Silakan beri komentar yang baik dan sopan