Arisan “Untung Cepat” Berujung “Blokir Cepat”: Rp250 Juta Melayang, Sella (22) Lapor Polisikan Nur Umamah (39)
Niat awalnya cari cuan lewat arisan yang katanya bisa mengubah Rp6 juta menjadi Rp10 juta dalam waktu singkat. Tapi bagi Sella (22), cerita itu malah berubah jadi kisah klasik: uang melayang, admin arisan diduga menghilang, dan tombol “blokir” di WhatsApp tiba-tiba terasa lebih tajam dari gunting arisan.
— SURABAYA | Sella (22), warga Desa Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, barangkali tak pernah menyangka bahwa niat awalnya mencari tambahan uang lewat arisan justru berubah menjadi cerita panjang tentang kepercayaan, WhatsApp, dan tombol “blokir” yang sangat menentukan nasib seseorang.Nilainya juga bukan angka yang bisa dibilang receh
Total kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp250 juta. Uang yang tadinya dibayangkan akan beranak-pinak lewat arisan, justru lenyap seperti sinyal internet saat hujan deras.
Kini Sella melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan itu ke Polres Sampang pada 20 Februari 2026, dengan bukti penerimaan laporan nomor: STTP/15/II/RES.1.11/2026/Satreskrim.
Terlapor dalam perkara ini adalah Nur Imamah (39), warga Jalan KH Huzer RT 001/RW 001, Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Namun nasib Sella agak unik. Dalam cerita ini, ia bukan hanya pelapor, tapi juga sempat ikut menjadi terlapor.
Sebab sebagian uang yang disetor ke pengelola arisan ternyata berasal dari para member yang diajaknya ikut bergabung.
Ibarat orang yang ikut lomba tarik tambang, Sella merasa berdiri di tengah: ditarik oleh harapan untung, dan ditarik oleh tuntutan member yang menunggu uang kembali.
Awalnya Lancar, Sampai Semua Orang Tersenyum
Menurut penuturan Sella, perkenalannya dengan Nur Imamah terjadi pada September 2025 melalui temannya bernama Uus, warga Bangkalan, yang merupakan keponakan dari Nur Imamah.
Tak lama setelah itu, lewat pesan WhatsApp, Nur Imamah menawarkan sistem arisan yang disebut “jual beli”.
Skemanya terdengar cukup menggoda:
arisan bernilai Rp10 juta bisa dibeli hanya Rp6 juta, dengan janji pencairan kurang dari satu bulan. Setelah cair, peserta akan menerima Rp10 juta.
Secara teori, ini seperti diskon besar yang datang terlalu cepat. Secara praktik, ternyata memang terlalu cepat untuk dipercaya.
Namun pada awalnya semua berjalan lancar. Arisan pertama selesai tanpa masalah. Uang cair tepat waktu. Para peserta, termasuk member yang diajak Sella, bahkan sempat merasakan keuntungan.
Di fase ini, semua orang merasa menemukan formula ajaib: investasi cepat, keuntungan instan, dan pengelola yang terlihat amanah.
Putaran Kedua: Harapan Masih Mengembang
Pada November 2025, Nur Imamah kembali menawarkan arisan dengan pola yang sama. Lagi-lagi tawarannya menarik.
Sella dan para membernya ikut lagi. Dan seperti babak pertama, arisan ini juga berjalan lancar.
Kepercayaan pun tumbuh semakin subur. Dalam dunia arisan online, ini seperti mendapat rating lima bintang dari pelanggan.
Putaran Ketiga: WhatsApp Mendadak Sunyi
Masalah mulai muncul pada Januari 2026, ketika Nur Imamah kembali menawarkan arisan dengan janji pencairan pada Februari 2026.
Sella kembali ikut serta dan menyetorkan dana yang sebagian berasal dari sekitar 10 member yang mempercayainya.
Namun pada 3 Februari 2026, sesuatu yang tak terduga terjadi. Nomor WhatsApp Sella tiba-tiba diblokir oleh Nur Imamah.
Tidak ada pesan penjelasan. Tidak ada kabar. Hanya keheningan digital yang terasa sangat mahal nilainya: Rp250 juta.
Uang yang telah ditransfer ke rekening Nur Imamah tak pernah dibayarkan ataupun dikembalikan sesuai janji.
Mendatangi Rumah, Mendapat Jawaban “Tidak Tahu”
Tak tinggal diam, Sella beberapa kali mencoba menagih haknya. Bahkan ia mendatangi rumah Nur Imamah di Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Namun yang ditemuinya hanya orang tua dari terlapor.
“Di rumahnya ada orang tuanya. Mereka bilang tidak tahu apa-apa tentang arisan anaknya,” kata Sella.
Bagi Sella, situasi ini makin rumit. Sebab uang yang ia kirim ke rekening Nur Imamah sebagian berasal dari para member yang mempercayainya.
“Member nekan saya agar tanggung jawab. Sedangkan uang dari member sudah saya setor semua ke rekening Nur Imamah. Sampai saya dilaporkan ke Polres Sampang karena Nur Imamah tidak membayarkan uang arisan yang saya beli,” katanya.
Singkatnya, Sella merasa seperti orang yang memesan makanan untuk satu meja, tapi yang datang justru tagihan untuk semua orang.
Kuasa Hukum: Klien Kami Juga Korban
Pada Minggu, 15 Maret 2026, Sella mendatangi kantor hukum D’Firmansyah & Rekan di Jalan Jagalan 1 Nomor 16, Surabaya, untuk meminta pendampingan hukum.
Ia ditemui langsung oleh Dodik Firmansyah, Direktur kantor tersebut.
Menurut Dodik, kliennya adalah korban dalam perkara ini. Ia menjelaskan bahwa pada awalnya tidak ada kecurigaan karena arisan sebelumnya berjalan lancar dan bahkan memberikan keuntungan bagi para peserta.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, kalau ada panggilan Kepolisian, klien kami siap hadir. Klien kami adalah korban dari Nur Imamah dan tidak punya niat untuk melakukan perbuatan pidana,” kata Dodik.
Pihaknya juga berharap Nur Imamah memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang arisan yang telah ditransfer oleh kliennya.
Selain itu, Dodik berharap pihak Polres Sampang segera memanggil terlapor apabila tidak ada upaya penyelesaian secara baik.
Pelajaran Pahit dari Arisan Digital
Bagi Sella, cerita ini menjadi pelajaran mahal tentang kepercayaan di era pesan instan.
Dari luar, arisan tersebut tampak seperti kesempatan emas. Namun pada akhirnya, yang tersisa hanyalah bukti transfer, tangkapan layar chat, dan daftar member yang menunggu kepastian.
Dan di zaman sekarang, ternyata satu tombol “blokir” di WhatsApp bisa mengubah cerita dari “untung cepat” menjadi “utang cepat.”
Sementara itu, proses hukum di Polres Sampang masih berjalan. Semua pihak kini menunggu apakah kisah arisan ini akan berakhir dengan pengembalian uang, atau justru jadi bab baru dalam daftar panjang perkara arisan bodong di Indonesia. [■]
Tags
Kasus Kriminal
Kriminalitas
Modus Arisan
Modus Penipuan
Penipuan
Penipuan Online
Sidoarjo
Surabaya
