Dari Ruang Sidang Tipikor Hingga Proyek Miliaran, Mahasiswa Menelusuri Jejak Anggaran—Klarifikasi Belum Terdengar
kandidat-kandidat.com | Selasa, 7 April 2026, 11:48 WIB | NMR/DR
— CIKARANG | Pintu itu tertutup rapat. Bukan hanya pintu kantor, tetapi juga pintu penjelasan. Di tengah riuh dugaan konflik kepentingan dan pengelolaan anggaran pendidikan yang dipertanyakan, mahasiswa di Kabupaten Bekasi memilih berdiri di depan—mengetuk, memanggil, dan menunggu jawaban yang hingga kini belum kunjung datang.
Apalagi, temuan audit negara turut memberi konteks yang tidak bisa diabaikan.
Catatan khusus dari redaksi: Dana BOS sering juga disebut atau dikelompokkan sebagai bagian dari BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan).
Di Balik Pintu yang Tak Kunjung Terbuka: Jejak Proyek, Dana BOS, dan Pertanyaan yang Mengendap di Disdik Bekasi. Dugaan konflik kepentingan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi membuat mahasiswa turun tangan. Saat angka miliaran rupiah mengemuka, satu hal justru hilang: jawaban dari pejabat yang berwenang.
— CIKARANG | Pintu itu tertutup rapat. Bukan hanya pintu kantor, tetapi juga pintu penjelasan. Di tengah riuh dugaan konflik kepentingan dan pengelolaan anggaran pendidikan yang dipertanyakan, mahasiswa di Kabupaten Bekasi memilih berdiri di depan—mengetuk, memanggil, dan menunggu jawaban yang hingga kini belum kunjung datang.Di balik itu semua, ada satu pertanyaan sederhana yang terus bergema: ke mana arah pendidikan Bekasi sebenarnya dibawa?
Dari Ruang Sidang ke Ruang Publik
Riak persoalan ini tidak lahir dari ruang kosong.
Awalnya adalah ruang sidang tindak pidana korupsi di Bandung, 6 April 2026. Dalam forum hukum itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menyampaikan keterangan yang kemudian menyebar cepat ke ruang publik: adanya peminjaman uang senilai ratusan juta rupiah kepada pihak yang kini menjadi terdakwa dalam perkara yang tengah disidangkan.
Bagi sebagian pihak, itu mungkin sekadar relasi personal.
Namun bagi mahasiswa, itu adalah awal dari tanda tanya panjang.
Apakah relasi tersebut berdiri sendiri?
Atau bersinggungan dengan kebijakan anggaran dan proyek di sektor pendidikan?
Pertanyaan itu semakin relevan ketika nama terdakwa juga dikaitkan dengan proyek pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan.
Proyek Miliaran dan Jejak yang Tersambung
Dalam keterangannya, kepala dinas juga mengungkap adanya belanja modal pada 2025, termasuk pengadaan mebel sekolah berupa meja dan kursi siswa dengan nilai sekitar Rp8,7 miliar.
Angka yang, bagi mahasiswa, bukan sekadar nominal.
“Ini bukan hanya soal proyek. Ini soal tempat anak-anak kita duduk dan belajar setiap hari,” ujar salah satu mahasiswa yang terlibat dalam advokasi.
Di titik ini, mahasiswa mulai merangkai potongan-potongan informasi—bukan untuk menyimpulkan, tetapi untuk mempertanyakan.
Audit yang Menyisakan Lubang
Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 mencatat adanya pengelolaan Dana BOS yang tidak sesuai ketentuan, dengan nilai yang disebut mencapai Rp7,83 miliar.
Setahun berselang, temuan serupa kembali muncul.
Pada 2024, pertanggungjawaban dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) di delapan SD (sekolah dasar) dinyatakan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Nilai anggarannya pun tidak kecil: puluhan miliar rupiah.
Berdasarkan jenisnya, dana ini terbagi menjadi:
Idealnya Dana BOS berfungsi meningkatkan aksesibilitas pendidikan dan mengurangi beban biaya operasional sekolah, dengan nilai bantuan anggaran dana sebesar yang dimaksud sebelumnya.
Namun tuntutan itu, hingga kini, masih menggantung di udara.
- BOS Reguler: Untuk kegiatan operasional rutin semua sekolah.
- BOS Kinerja: Untuk sekolah berprestasi atau yang memiliki rapor pendidikan baik.
- BOS Afirmasi: Untuk sekolah di daerah khusus/kurang maju.
Idealnya Dana BOS berfungsi meningkatkan aksesibilitas pendidikan dan mengurangi beban biaya operasional sekolah, dengan nilai bantuan anggaran dana sebesar yang dimaksud sebelumnya.
Namun bagi publik awam, angka-angka itu mungkin terasa jauh.
Apalagi bagi mahasiswa yang turun langsung ke lapangan, dampaknya terasa dekat.
“Kami lihat langsung kondisi sekolah. Jadi ketika bicara miliaran rupiah, kami bertanya: kenapa fasilitasnya masih seperti ini?” ujar seorang mahasiswa lainnya.
Mahasiswa: Dari Kampus ke Garis Depan Warga
Di tengah situasi ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PTNU Bekasi Raya mengambil posisi yang lebih tegas.
Bagi mereka, ini bukan sekadar isu birokrasi. Ini adalah soal hak warga.
Koordinator BEM PTNU Bekasi Raya, Fiqril Ismail, menyebut transparansi sebagai titik krusial yang selama ini hilang.
“Kalau anggaran pendidikan tak transparan, yang dirugikan bukan pejabat—tapi siswa dan masyarakat,” ujarnya.
Mahasiswa pun mengajukan tiga tuntutan utama: audit investigatif, keterbukaan data digital Dana BOS, serta evaluasi jabatan kepala dinas.
Memburu Klarifikasi: Panggilan yang Belum Dijawab
Tim mencoba menelusuri lebih jauh.
Permintaan konfirmasi diajukan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
Pertanyaan dikirimkan: mulai dari dugaan konflik kepentingan, relasi dengan pihak terdakwa, hingga pengelolaan Dana BOS dan proyek pengadaan.
Tidak berhenti di sana, upaya juga diarahkan ke Inspektorat Kabupaten Bekasi dan Kejaksaan Negeri setempat.
Namun hingga laporan ini disusun, belum ada jawaban resmi yang diterima.
Telepon yang tidak terangkat.
Pesan yang belum dibalas.
Permintaan wawancara yang belum dijadwalkan.
Dalam jurnalisme, ini adalah bagian yang tak terpisahkan: ruang kosong yang justru berbicara.
Pendidikan di Persimpangan
Di balik seluruh dinamika ini, satu hal tetap nyata: pendidikan adalah sektor yang tidak bisa menunggu terlalu lama.
Setiap hari tanpa kejelasan adalah hari ketika siswa tetap belajar dengan fasilitas yang mungkin belum ideal. Setiap anggaran yang tidak transparan adalah potensi hilangnya hak publik.
Mahasiswa memilih untuk tidak diam.
Mereka berdiri, bukan sebagai oposisi, tetapi sebagai pengingat.
Bahwa pendidikan bukan proyek.
Dan ruang kelas bukan tempat kompromi.
Kini, publik Bekasi menanti: akankah pintu itu akhirnya terbuka?
Atau justru tetap rapat, sementara pertanyaan terus mengetuk dari luar? [■]
Tags
Aksi Demo Mahasiswa
Aksi Mahasiswa
BEM PTNU
Disdik
Disdik Kabupaten
Dugaan Korupsi
Kabupaten Bekasi
Kadisdik
Prov Jabar


