Rakorwil PWM Jateng Gelar, Pelatihan Auditor Hukum Demi Wujudkan Budaya Hukum Adil dan Beradab
 SURAKARTA — Rapat Koordinasi Pimpinan Wilayah & Pelantikan Auditor Hukum, Majelis Hukum & HAM Pimpinan Wilayah Muhamadiyah Jawa Tengah, dengan tema "Revitalisasi Manajemen Program Organisasi Untuk Terwujudnya Budaya Hukum Yang Adil Dan Beradab" dibuka oleh wakil rektor UMS Dr Mutohar, MAg.
 SURAKARTA — Rapat Koordinasi Pimpinan Wilayah & Pelantikan Auditor Hukum, Majelis Hukum & HAM Pimpinan Wilayah Muhamadiyah Jawa Tengah, dengan tema "Revitalisasi Manajemen Program Organisasi Untuk Terwujudnya Budaya Hukum Yang Adil Dan Beradab" dibuka oleh wakil rektor UMS Dr Mutohar, MAg.Dalam acara ini hadir ketua MHH PWM Jateng Bambang Sukoco, SH, MH.
Hadir pula wakil ketua PWM Jateng Drs KH Jumari pada acara Sabtu 14/06-2025 di gedung Presma KH. Mas Mansyur Kampus IV Universitas Muhamadiyah Surakarta (UMS) . 
Peserta diikuti oleh Majelis Hukum dan HAM pengurus daerah kabupaten se-Jawa Tengah untuk mengutus dua orang utusan masing pengurus MHH, Pengurus Daerah Kabupaten se-Jawa Tengah kurang lebih ada 65 orang yang mengikuti.
Menurut Jumari organisasi Muhamadiyah butuh revitalisasi organisasi banyak persoalan persoalan yang muncul setelah organisasi anggota perserikatan dari Muhamadiyah termasuk asset-asset Muhamadiyah dalam perkembangannya banyak persoalan hukum muncul.
Peserta diikuti oleh Majelis Hukum dan HAM pengurus daerah kabupaten se-Jawa Tengah untuk mengutus dua orang utusan masing pengurus MHH, Pengurus Daerah Kabupaten se-Jawa Tengah kurang lebih ada 65 orang yang mengikuti.
Menurut Jumari organisasi Muhamadiyah butuh revitalisasi organisasi banyak persoalan persoalan yang muncul setelah organisasi anggota perserikatan dari Muhamadiyah termasuk asset-asset Muhamadiyah dalam perkembangannya banyak persoalan hukum muncul.
"Banyak persoalan hukum terkait asset Muhamadiyah dari sengketa asset mengenai waris dan persoalan hukum lainnya maka diperlukan SDM yg mumpuni, profesional dalam penanganan ini sebagai bentuk tanggung jawab," ungkapnya.
Dalam kehidupan sehari-sehari sering kali menghadapi posisi persoalan yg sulit terkait persoalan yang menyangkut potensi sengketa.
Dalam kehidupan sehari-sehari sering kali menghadapi posisi persoalan yg sulit terkait persoalan yang menyangkut potensi sengketa.
Dia berpesan, "Hukum untuk melindungi bukan untuk berlindung dan itu adalah Hak  Asasi Manusia  untuk diwujudkan bukan untuk Menuntut."
"Karena saya melihat hal-hal ini. Salah satu contoh ijazah ditahan karena belum lunas. Kemudian lembaga pendidikan dilaporkan ke Ombudsman seperti di Yogyakarta, Sekolah tak bisa melaporkan balik ke Ombudsman." imbuhnya. 
Selayaknya MHH dapat memikirkan solusi tersebut sebagai pedoman mewujudkan budaya hukum  adil dan beradab, kepada peserta untuk diikuti sebaik-baiknya," pungkasnya di akhir sambutan pesan  untuk peserta. [■] 
 
 
 
 
 
 
 

 
Posting Komentar
Silakan beri komentar yang baik dan sopan