iklan banner gratis
iklan header iklan header banner
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Klarifikasi Kapolsek Maesa Bitung Terkait Dugaan Praktik Tambang Ilegal

Skandal Pasir Bitung: Investigasi, Bantahan dan Bayang-Bayang Perselingkuhan Kekuasaan

Laporan Khusus Kandidat2 – Bitung, Sulawesi Utara (Foto: Michael H)

 BITUNG, SULUT — Pada siang yang terik, Jumat 18 Juli 2025, sekelompok jurnalis dari empat media investigasi mendatangi Markas Polsek Maesa, Kota Bitung.

Tujuan mereka jelas: meminta klarifikasi dari Kapolsek Maesa, AKP Ferry Padama, soal berita yang menyeret namanya dalam pusaran dugaan praktik tambang ilegal dan suap terhadap wartawan.

Sebelumnya, sebuah media online, Inanews.co.id, menayangkan laporan bertajuk provokatif: “Skandal Kapolsek Maesa: Diduga Jadi Backingan Bongkar Muat Pasir Ilegal, Suap Wartawan Demi Bungkam Berita.


Dalam laporan tersebut, AKP Ferry dituding terlibat dalam praktik pembongkaran dan pengiriman pasir ilegal dari Bitung ke luar provinsi.

Lebih jauh, dia juga dituduh menyuap sejumlah wartawan agar tidak mengangkat isu tersebut ke publik—bermodal amplop Rp200 ribu, dibungkus rapi dengan istilah "kemitraan pers".


Kepada tim jurnalis yang menemuinya di kantor Polsek, AKP Ferry Padama menepis keras seluruh tudingan tersebut. Ia menyebut pemberitaan itu sebagai fitnah yang tidak berdasar.

“Saya tidak pernah membekingi kegiatan ilegal, apalagi menyuap wartawan,” kata Ferry dengan nada tenang namun tegas. 

“Kalau saya terbukti terlibat, saya siap dipanggil dan diperiksa Propam Polda Sulut,” ujarnya kepada jurnalis investigasi, Michael Hontong.


Tak cukup sampai di situ, tim investigasi menyusuri jejak pasir dan kabar yang membawanya.

Mereka menyeberang ke Pulau Lembeh, tepatnya ke Kelurahan Papusungan, Lingkungan IV, Kecamatan Lembeh Selatan—salah satu titik yang disebut-sebut sebagai lokasi penampungan pasir ilegal.

Di lokasi, mereka diterima baik oleh petugas Polsek Lembeh Selatan. Seorang petugas keamanan di lokasi dermaga mengonfirmasi bahwa tempat tersebut memang digunakan untuk menampung pasir, namun membantah ada keterlibatan polisi dalam proses pengawalan atau pengiriman.

“Kami hanya pekerja, Pak. Soal bos atau siapa yang kirim pasir, saya tidak tahu persis,” ujar petugas keamanan.

Perjalanan investigasi berlanjut ke Kelurahan Madidir Ure, tepatnya di Kompleks Sari Cakalang, lokasi yang juga dikaitkan dalam pemberitaan Inanews.

Di sana, tim media bertemu langsung dengan Ko (R), pemilik usaha pasir yang disebut-sebut dekat dengan AKP Ferry Padama.


Ko (R) tak menampik bahwa dirinya mengenal sang Kapolsek. Namun, menurutnya, hubungan mereka sebatas pertemanan biasa.

“Saya minta bantu pengamanan saja, karena lokasi masih masuk wilayah hukum Polsek Maesa. Tapi bukan berarti dibekingi. Tidak ada uang sogok, hanya sekadar untuk ngopi-ngopi. Itu pun saya beri secara ikhlas,” ujarnya, menggeleng.

Ia juga membantah pasir yang dikirimnya berasal dari tambang ilegal. Menurut Ko (R), pasir tersebut dibeli dari wilayah Kecamatan Ranowulu dan sudah memiliki izin dari kelurahan setempat.

“Pasir itu saya tampung di rumah, lalu dibawa ke lokasi usaha saya di Lembeh. Malah, sebagian pasir itu untuk membantu warga yang membutuhkannya,” ujarnya.

Menariknya, saat dimintai konfirmasi via pesan WhatsApp oleh media, AKP Ferry Padama sempat mengirim jawaban yang ambigu:

“Pak, nanti hari Jumat saja yah, boleh. Soalnya tadi sudah habis dibagi sama teman-teman wartawan. Jumat itu uang pulsa… Ok?”

Potongan chat inilah yang menjadi pemantik utama laporan investigatif awal. Namun, Kapolsek berkilah bahwa konteks percakapan telah dipelintir.

Di tengah silang pendapat ini, publik bertanya: siapa yang sebenarnya bermain? Polisi, pengusaha, atau media?

Dinamika tambang liar di Sulawesi Utara memang kerap diselimuti kabut hitam yang tebal. Tapi kali ini, kabut itu perlahan tersibak oleh jejak investigasi dan silang klaim.

Kini, semua mata tertuju pada Propam Polda Sulut. Apakah akan bersikap tegas menyelidiki dugaan pelanggaran etik di tubuh institusi, atau justru memilih jalan senyap di tengah sorotan?

Dan bagi publik, hanya satu yang dibutuhkan: kebenaran—meski harus digali di antara tumpukan pasir dan reputasi yang mulai keropos.

Laporan ini disusun oleh Tim Investigasi Gabungan:
Investigatif Desk. [■] 

Reporter: NMR - KotakRedaksi - Editor: DikRizal/JabarOL
Kandidat Calon Walikota Bekasi Heri Koswara
iklan header

Post a Comment

Silakan beri komentar yang baik dan sopan

Lebih baru Lebih lama
Banner Iklan Kandidat square 2025