Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Penelantaran Rumah Tangga Marak, PP Bekasi Turun Diskusi Tentang Hukum

iklan banner AlQuran 30 Juz
Penelantaran Rumah Tangga Marak, PP Bekasi Turun Diskusi Tentang Hukum
Marak Penelantaran Rumah Tangga, BPPH Pemuda Pancasila Kota Bekasi Gelar Penyuluhan Hukum

kandidat-kandidat.com | Sabtu, 31 Jan 2026, 17:56 WIBDikRiz

Penyuluhan BPPH PP Bekasi menguji komitmen ormas dalam melindungi korban penelantaran rumah tangga

 — PEKAYONPenelantaran rumah tangga tak selalu meninggalkan luka fisik, tapi dampaknya kerap lebih panjang dari yang terlihat. 

Menyadari hal itu, BPPH Pemuda Pancasila Kota Bekasi menggelar penyuluhan hukum yang melibatkan akademisi dan praktisi, sekaligus menguji sejauh mana komitmen perlindungan hukum benar-benar dijalankan, bukan sekadar diseminarkan.

Kasus penelantaran rumah tangga yang kerap masuk dalam kategori Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih menjadi persoalan serius di tengah masyarakat perkotaan, termasuk di Kota Bekasi.

Banyak kasus tidak berlanjut ke ranah hukum akibat minimnya pemahaman korban terhadap hak-haknya serta keterbatasan akses pendampingan hukum.

Merespons kondisi tersebut, Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila (PP) MPC Kota Bekasi menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertajuk “Penelantaran Rumah Tangga dalam Perspektif Hukum: Hak dan Perlindungan Korban”.

Acara ini digelar oleh panitia pelaksana PP berlangsung di Jalan Raya Pekayon No. 6A, RT 006/RW 001, Bekasi Selatan, Sabtu (31/1/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dr (c) Antoni, S.H., M.H., selaku Ketua BPPH PP Kota Bekasi sekaligus ketua panitia, sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi hukum di internal organisasi dan masyarakat sekitar.

Daftar Narasumber

Untuk memperkuat substansi, panitia menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, praktisi hukum, serta tokoh organisasi, yaitu:
  • Prof. Dr. H. Faisal Santiago, S.H., M.M. Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur
  • Assoc. Prof. Dr. H. KMS Herman, S.H., M.H., M.Si. Ketua BAKUM MAKN
  • Dr (c) Antoni, S.H., M.H., Ketua BPPH Pemuda Pancasila Kota Bekasi
  • Ariyes Budiman, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi
  • Dr. H. Andry Effendi, S.H., M.H., Praktisi Hukum

Para narasumber membahas aspek hukum penelantaran rumah tangga, mulai dari dasar peraturan perundang-undangan, hak-hak korban, hingga mekanisme perlindungan dan pendampingan hukum yang dapat ditempuh.

Dorongan Literasi dan Kaderisasi Hukum
Dalam sambutannya, Dr (c) Antoni, S.H., M.H. menekankan pentingnya anggota Pemuda Pancasila memahami hukum keluarga dan perlindungan korban, agar persoalan penelantaran rumah tangga tidak lagi dipandang sebagai urusan privat semata.

Ia juga mendorong anggota PP se-Kota Bekasi yang berminat mendalami bidang hukum untuk menempuh pendidikan formal.

Saya tekankan kepada semua saudara-saudara saya yang ingin mengambil jurusan hukum, silakan mendaftarkan diri di Universitas Borobudur, karena saya sendiri sudah merasakan manfaatnya sampai saat ini,” tegas Antoni.

Menurutnya, peningkatan kapasitas hukum kader menjadi penting agar organisasi memiliki sumber daya internal yang mampu memberikan pendampingan awal bagi anggota yang menghadapi persoalan hukum keluarga.

Komitmen Perlindungan Hukum

Antoni menyatakan bahwa melalui kegiatan penyuluhan ini, BPPH PP Kota Bekasi berkomitmen memberikan rasa aman dan perlindungan hukum bagi anggotanya.

Dengan upaya sosialisasi ini, anggota Pemuda Pancasila se-Kota Bekasi tidak perlu lagi khawatir terkait penelantaran dalam keluarga. Dari anggota untuk anggota, kami berupaya memastikan perlindungan hukum yang semestinya,” ujarnya.

Meski demikian, efektivitas kegiatan ini akan diuji pada langkah lanjutan pasca-seminar, khususnya dalam bentuk pendampingan hukum konkret, pembukaan ruang pengaduan, serta keberlanjutan program penyuluhan.

Dalam isu penelantaran rumah tangga, edukasi hukum menjadi langkah awal. Tantangan berikutnya adalah memastikan hukum benar-benar hadir dan bekerja ketika korban membutuhkan perlindungan nyata.

Suasana acara yang berlangsung 3 jam tiada henti ini dihadiri sedikitnya ada seratusan kader PP dari 12 kecamatan se-kota Bekasi. Bahkan sesuai pertanyaan pun berlangsung cukup ramai diminati para peserta.

Yang menarik setelah selesai sesuai tanya jawab, Panpel meminta anggota dan kader PP yang wanita dan statusnya single parent, untuk mendapatkan sekadar amplop uang dan hadiah souvenir.

Sedikitnya ada 20-an wanita single parents yang sendiri antri dan mendapatkan hadiah serta santunan. Acara pun ditutup dengan sebagian rombongan pergi bersama ke acara hajatan pernikahan putra Sultan Bekasi, H.Zaini Sidi di bilangan Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi, malam Ahad ini. [■] 

Reporter: NMR Redaksi - Editor: DikRizal/JabarOL
iklan banner Kemitraan Waralaba Pers iklan header banner iklan header banner

Chief Editor

Jurnalis yang suka standup comedy

Posting Komentar

Silakan beri komentar yang baik dan sopan

Lebih baru Lebih lama