Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

KOWANI: Sejarah Perempuan Indonesia Mendunia, Realita Masih “Draft Revisi”?

iklan banner AlQuran 30 Juz

KOWANI Dari Arsip ke Dunia, dari Luka ke Pengakuan: Ketika Sejarah Perempuan Indonesia Ingin Dicatat Lebih Adil

kandidat-kandidat.com | Senin, 31 Mar 2026, 13:34 WIB | FERIS/DR

Langkah besar KOWANI menuju pengakuan UNESCO menjadi angin segar bagi sejarah perempuan Indonesia. Namun bagi masyarakat, ada satu catatan kecil yang terasa besar: kalau arsipnya bisa dirapikan dan diakui dunia, semoga keadilan bagi perempuan di negeri sendiri juga tidak lagi terasa seperti dokumen yang belum final.

 — KOTA BEKASI | Di saat negara masih berjuang menjawab pertanyaan klasik—“seberapa aman perempuan di Indonesia?”—Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) justru melangkah ke arah yang lebih jauh: membawa sejarah perempuan Indonesia ke panggung dunia melalui program Memory of the World bersama UNESCO.

Langkah ini terdengar besar, bahkan nyaris megah. Tapi bagi warga, terutama perempuan, pertanyaannya sederhana: apakah pengakuan dunia bisa sejalan dengan keadilan di dalam negeri?

Antara Pengakuan Global dan Realitas Hukum

Data terbaru menunjukkan realitas yang belum sepenuhnya ramah. Sepanjang 2025, tercatat 376.529 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, naik lebih dari 14% dari tahun sebelumnya.

Angka ini bukan sekadar statistik—ia adalah cerita yang sering kali berakhir dengan proses hukum panjang, bukti yang sulit, dan keadilan yang terasa jauh.

Dalam banyak kasus, hukum hadir—tapi belum selalu terasa. Ada yang terhambat pembuktian, ada yang “diselesaikan secara damai”, bahkan ada yang berhenti di tengah jalan karena relasi kuasa pelaku.

Di sinilah program KOWANI menemukan relevansinya: bukan hanya mengangkat sejarah, tetapi secara tidak langsung mengingatkan negara bahwa perempuan bukan sekadar objek narasi—melainkan subjek yang menuntut keadilan nyata.

Sepuluh Cerita: Luka, Keteguhan, dan Prestasi

Dalam lima tahun terakhir, media nasional mencatat banyak kisah perempuan Indonesia—sebagian pilu, sebagian membanggakan, semuanya penting:
  1. Lonjakan kekerasan berbasis gender nasional (2025)
    Ratusan ribu kasus menjadi alarm keras bahwa perlindungan hukum masih belum optimal

  2. Setidaknya 10 kasus pembunuhan berbasis gender tercatat, sebagian terjadi dalam relasi personal yang seharusnya aman

  3. Fenomena KBGO menunjukkan hukum belum sepenuhnya mampu mengejar perkembangan teknologi

  4. Kasus kekerasan akibat tekanan ekonomi (Jember, 2025)
    Sekitar 70% dipicu faktor ekonomi, menunjukkan kompleksitas sosial di balik hukum

  5. Lonjakan kekerasan seksual di daerah (Kalimantan Timur)
    Angka meningkat dari ratusan menjadi lebih dari seribu kasus dalam beberapa tahun

  6. Kasus kriminalisasi ekspresi perempuan (2025)
    Laras Faizati Khairunnisa menjadi sorotan ketika kritik di ruang digital berujung proses hukum, memicu debat soal kebebasan berekspresi perempuan

  7. Perempuan dalam pusaran ekstremisme (2021)
    Kasus penyerangan Mabes Polri oleh seorang perempuan menunjukkan bagaimana perempuan juga bisa terjebak dalam narasi radikal, sekaligus memperlihatkan pendekatan keamanan negara terhadap perempuan

  8. Perjuangan akar rumput melawan hukum adat yang tidak adil
    Velmariri Bambari memperjuangkan agar pelaku kekerasan seksual diproses hukum negara, bukan sekadar sanksi adat

  9. Prestasi olahraga dunia
    Gregoria Mariska Tunjung meraih medali Olimpiade dan membawa nama Indonesia ke panggung global

  10. Kepemimpinan perempuan di pemerintahan
    Hevearita Gunaryanti Rahayu menunjukkan perempuan tidak hanya hadir sebagai korban, tetapi juga pengambil keputusan strategis


Kalau dirangkum, perempuan Indonesia hari ini hidup dalam dua dunia: satu yang penuh tantangan hukum dan sosial, satu lagi yang penuh prestasi dan ketangguhan.

KOWANI: Mengarsipkan, atau Mengingatkan?

Program KOWANI bersama BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) dan ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) akan mengumpulkan, mengkurasi, dan mendigitalisasi sejarah perempuan Indonesia untuk diajukan ke UNESCO.

Secara teknis, ini soal arsip. Secara substantif, ini soal pengakuan. Dan secara halus—ini juga bisa dibaca sebagai pengingat: bahwa negara tidak hanya diminta mencatat sejarah perempuan, tetapi juga memperbaiki cara ia memperlakukan perempuan hari ini.

Dari Warga: Harapan yang Sederhana

Bagi masyarakat, terutama warga biasa yang jauh dari forum internasional, harapannya tidak rumit.

Kalau sejarah perempuan Indonesia nanti diakui dunia, maka semestinya di dalam negeri:
  • korban lebih cepat mendapatkan keadilan,
  • hukum tidak terasa berat sebelah,
  • dan perempuan tidak perlu viral dulu untuk didengar.

KOWANI mungkin sedang menyiapkan panggung global. Tapi bagi warga, panggung terpenting tetap yang paling dekat: rumah, jalan, tempat kerja—dan ruang hukum yang adil.

Karena pada akhirnya, pengakuan dunia itu penting. Tapi rasa aman di negeri sendiri—itu yang paling mendasar. [■]

Reporter: Feristianna - Redaksi - Editor: DikRizal/BekasiOL
iklan banner Kemitraan Waralaba Pers iklan header banner iklan header banner

ChiefEditor

Jurnalis yang suka standup comedy

Posting Komentar

Silakan beri komentar yang baik dan sopan

Lebih baru Lebih lama