Lipsus — Ekonomi Kerakyatan Kota Depok: Dari Halal Bihalal ke Hilirisasi
Cing Ikah & DKUM Kompak “Gaspol” Dampingi Legalitas s/d Modal, Warga: Ini yang Ditunggu, Bukan Sekadar Seremoni
kandidat-kandidat.com | Rabu, 15 April 2026, 18:07 WIB | Nilam / DR
Halal bihalal UMKM Depok tahun ini terasa beda. Di balik obrolan santai dan suasana lebaran, pemerintah justru “tancap gas” membahas hal krusial: akses modal, legalitas usaha, dan masa depan ekonomi warga yang bergantung pada usaha kecil.
— KOTA DEPOK | Suasana hangat silaturahmi dan halal bihalal komunitas UKM–IKM Kota Depok tidak sekadar menjadi ruang temu pasca-Lebaran.Di balik senyum, jabat tangan, dan obrolan ringan antarpelaku usaha, terselip pesan yang lebih substansial: arah kebijakan ekonomi kerakyatan Depok sedang diuji—apakah benar mampu menjangkau seluruh pelaku usaha, bukan hanya yang sudah mapan.
Acara yang mempertemukan ratusan pelaku UMKM ini turut dihadiri Ketua Dekranasda Kota Depok, Hj. Siti Barkah Hasanah, M.Ag—yang akrab disapa Cing Ikah—serta Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok Drs Mohamad Thamrin, SSos., MM., dan Kehadiran keduanya bukan sekadar simbolik.
Bagi sebagian pelaku usaha, ini menjadi indikator penting: sejauh mana pemerintah hadir secara nyata, bukan administratif semata.
Di tengah suasana kekeluargaan, Cing Ikah menegaskan bahwa tantangan utama UMKM Depok hari ini bukan hanya soal bertahan, tetapi bagaimana bisa naik kelas secara kolektif.
“Kalau ingin sukses, tidak boleh sendiri. Harus sama-sama,” ujarnya, menekankan pentingnya kolaborasi lintas aktor—pemerintah, komunitas, hingga pelaku usaha itu sendiri.
Antara Seremoni dan Substansi
Namun, di lapangan, pertanyaan yang mengemuka tidak sesederhana jargon kolaborasi.
Sejumlah pelaku UMKM mengakui bahwa komunitas selama ini sering kali berhenti pada kegiatan seremonial.
Padahal, menurut Cing Ikah, peran komunitas seharusnya jauh lebih strategis: menjadi mesin pendataan dan pendampingan.
Ia secara terbuka mendorong komunitas untuk melakukan pemetaan anggotanya—siapa yang belum memiliki legalitas usaha, siapa yang terkendala modal, hingga siapa yang sudah siap ekspansi pasar.
Akses Modal: Janji Lama, Skema Baru?
Dari sisi pemerintah, DKUM Kota Depok disebut tengah memperkuat skema dukungan, terutama pada dua titik krusial: legalitas usaha dan akses permodalan.
Pendampingan administrasi—termasuk sertifikasi halal dan perizinan—menjadi pintu masuk agar produk UMKM bisa menembus pasar yang lebih luas, termasuk ritel modern dan platform digital.
Sementara itu, akses pembiayaan melalui kerja sama dengan perbankan kembali ditegaskan sebagai solusi bagi pelaku usaha yang memiliki potensi, namun terbentur modal.
“Kalau ada yang kekurangan modal, kita bantu arahkan ke bank yang sudah bekerja sama,” kata Cing Ikah.
Perspektif Warga: Harapan pada Ekonomi yang Mengalir
Bagi masyarakat Kota Depok, geliat UMKM bukan sekadar statistik pertumbuhan ekonomi. Ia adalah denyut kehidupan sehari-hari—dari warung kecil di gang sempit hingga produk rumahan yang menopang kebutuhan keluarga.
Kehadiran pemerintah dalam forum seperti ini memberi harapan bahwa ekonomi kerakyatan tidak dibiarkan berjalan sendiri.
Ada upaya untuk memastikan keberlanjutan—sustainability—melalui dukungan yang lebih utuh dan terintegrasi.
Seorang pelaku usaha kuliner rumahan yang hadir mengungkapkan bahwa pendampingan legalitas dan akses pasar sangat dirasakan manfaatnya, meski masih perlu percepatan. “Kalau dibantu terus sampai tuntas, kami bisa lebih berani berkembang,” ujarnya.
Menuju 2026: Ujian Konsistensi
Target Pemerintah Kota Depok untuk mendorong seluruh UMKM berkembang merata pada 2026 terdengar ambisius—namun bukan mustahil. Syaratnya satu: konsistensi.
Kolaborasi yang digaungkan harus diterjemahkan ke dalam sistem kerja yang terukur, bukan sekadar wacana. Komunitas harus bertransformasi menjadi pusat data dan pendampingan.
Pemerintah harus memastikan kebijakan tidak berhenti di meja rapat. Dan akses permodalan harus benar-benar menjangkau yang paling membutuhkan.
Di titik inilah, halal bihalal kemarin menemukan maknanya yang lebih dalam. Bukan hanya saling memaafkan, tetapi juga menyatukan langkah—agar ekonomi kerakyatan Depok tidak berjalan di tempat, melainkan melaju bersama.
Jika itu tercapai, maka 2026 bukan sekadar target angka—melainkan momentum ketika UMKM benar-benar menjadi tulang punggung kesejahteraan warga Kota Depok. [■]
Tags
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
Istri Walikota
Kota Depok
Pemkot Depok
Siti Barkah Hasanah
Supian Suri
umkm
Walikota Depok


