Caleg Golkar DPR RI, dapil Jawa Timur, No.1
dobeldobel dot com - Jakarta - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Priyo Budi Santoso minta Pemerintah Kota Surabaya tidak bersikap seperti pemerintah kolonial, yang tega memungut sewa atas lahan yang ditempati warganya.
"Kita harapkan Pemkot Surabaya tidak seperti kolonial," kata Priyo usai menerima delegasi Tim Sertifikasi Tanah Eks Surat Ijo di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (21/1).
Anggota Komisi II DPR yang maju lagi sebagai caleg dari Golkar untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur otu mengemukakan, pihaknya menerima informasi mengenai keresahan warga Kota Surabaya dua bulan lalu saat kunjungan kerja (Kunker). Saat itu, katanya, warga mengeluh dan resah dengan diberlakukannya Perda No 01/1997.
Berdasarkan Perda itu, lebih dari sepertiga lahan tanah warga Kota Surabaya berstatus Surat Ijo. Tanah-tanah itu belum bersertifikat dan diklaim sebagai tanah milik pemerintah kota. Warga yang menempati lahan itu harus membayar, meskipun telah menempati sejak puluhan tahun lalu.
Priyo menyatakan, berdasarkan data yang diterima dan pengaduan warga kepada FPG, lebih dari sepertiga lahan (bahkan mendekati setengah) dari total lahan Kota Surabaya berstatus tanah Surat Ijo.
"Ketentuan sewa-menyewa kepada rakyat dengan mengklaim kepemilikan tanah yang telah ditempati rakyat selama puluhan tahun itu seperti diterapkan kolonial," katanya.
Diharapkan, Pemerintah Kota Surabaya tidak angkuh terkait ketentuan dalam Perda mengenai persewaan lahan. "Kita juga berharap Pemerintah Kota Surabaya mengkaji secara mendalam masalah ini," katanya.
Depdagri juga diminta mengkaji Perda karena berdasarkan kajian ahli bersama warga setempat, ada pertentangan antara perda dengan ketentuan yang lebih tinggi. Kalau Perda bertentangan dengan aturan di atasnya, harus dicabut. dalam kaitan ini, Depdagri yang berwenang mencabutnya. [*/P1]
(dikutip dari INILAH.COM)
Posting Komentar
Silakan beri komentar yang baik dan sopan