contoh iklan header
Pasang Iklan Running Text Anda di sini atau bisa juga sebagai iklan headliner di atas (600x100)px

Ahmad Sahroni Baru Mau Melaporkan SBY ke Polda, Dilarang Surya Paloh

banner

Politikus NasDem Ahmad Sahroni Akan Laporkan SBY ke Bareskrim Mabes Polri Hari ini

kandidat-kandidat.com, Senin 4 September 2023, 12:37 WIB, SidikRizal



Ahmad Sahroni Bendahara Umum DPP Nasdem ketika hendak laporkan SBY ke Bareskrim Mabes Polri, Senin 4/9/2023

POLDA METROJAYA, bksOL - Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni dikabarkan akan melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY ke Bareskrim Mabes Polri hari ini. Pelaporan ini karena dugaan menyiarkan berita hoaks atau pemberitahuan bohong terkait duet capres-cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.

 




Sahroni awalnya menjelaskan soal apa yang hendak dilaporkannya. Dia mengatakan laporan itu terkait ucapan SBY yang menurutnya menyebutkan bahwa Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dideklarasikan sebagai capres-cawapres pada awal September.



Menurutnya, tak pernah ada kesepakatan soal hal itu saat pertemuan di rumah SBY di Cikeas pada 25 Agustus 2023. Dia mengaku mengikuti langsung pertemuan itu.

 




"Mengklarifikasi apa yang disampaikan oleh Pak SBY bahwa Anies-AHY akan dideklarasikan awal September. Omongan itu saya katakan nggak ada, tapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar. Jadi apa yang disampaikan Pak SBY sebenarnya itu adalah bohong belaka,” beber Sahroni.


“Tidak ada bahwa Anies AHY akan dideklarasikan awal September, jadi nggak ada. Selama 2 jam saya di dalam ruangan itu (saat ikut Anies bertemu SBY) adalah menerima cerita tentang apa yang pengalaman Pak SBY selama memulai proses sebagai capres 2004," ujar Sahroni di Bareskrim Polri, Senin (4/9/2023).




 

Baca juga: Yuk ikutan Polling ke-2 Mengetahui Siapa Calon Walikota Bekasi 2024?


  Langsung klik link foto berikut:  
Tentukan Walikota pilihan yang Anda kenal untuk kebaikan Kota Bekasi


Baca juga: Masa Jabatan Walikota Bekasi Tri Adhianto Akan Berakhir 20 September 2023 Besok Bareng 15 Kepala Daerah Lainnya

 


Dia mengaku ingin melapor secara pribadi. Namun, katanya, dirinya dilarang oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh sehingga batal membuat laporan polisi.


"Tadi saya di jalan menelepon Ketua Umum bahwa saya akan melakukan pelaporan. Tapi Pak Surya memerintahkan kepada saya untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan. Saya nih sebenarnya udah siap melaporkan, tapi tadi perintah Ketua Umum untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan," ujar Sahroni.




Sebagai informasi, hubungan antara Demokrat dan NasDem memanas usai NasDem menawarkan posisi calon wakil presiden untuk Anies Baswedan kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Demokrat kemudian menggelar rapat darurat yang dipimpin oleh SBY.


Hasilnya, Demokrat memutuskan mencabut dukungannya terhadap Anies Baswedan sebagai calon presiden. Demokrat juga memutuskan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), yang awalnya berisi NasDem, Demokrat dan PKS.


Sementara itu komentar para netizen di media sosial semakin panas dan seru, salah satunya adalah KingPurwa, “Bila benar Bang @ahmadsahroni88 dkk dari dan atas nama Partai Nasdem akan melaporkan Pak @SBYudhoyono ke Bareskrim, yang harus dijadikan catatan adalah:”

Pertama: Posisi Anies Baswedan yang difitnah juga sebagai Pengkhianat sampai saat ini tidak berencana melakukan hal yang sama, melaporan ke Bareskrim.

Kedua : Nasdem sebagai Lembaga Demokrasi Partai Politik berhak punya sikap sendiri.


Nasdem ’tidak melaporkan’ fitnah terhadap Anies Baswedan, Nasdem ’hanya melaporkan’ fitnah terhadap Surya Paloh dan Partai Nasdem.



Partai Nasdem punya jutaan kader dan anggota, mereka juga punya belasan juta konstituen, jadi mereka ’berhak membersihkan semua tuduhan Pak SBY dan @PDemokrat terhadap Institusi Partai Nasdem di mata masyarakat.

@aniesbaswedan sebagai Personal dan Calon Pemimpin Tertinggi di Republik ini harus memiliki sikap terbuka terhadap kritik masyarakat sehingga sebagai Calon Pemimpin Nomor 1 di Negeri ini tidak boleh mempersembahkan ‘fear mongering’ kepada masyarakat/rakyat yang dapat membuat masyarakat/rakyat memiliki rasa takut mengkritik pemimpinnya. Ini yang harus dihindari dari seorang pemimpin publik.

Tapi sebuah Institusi Partai Politik mereka memiliki Pendiri, Pengurus, Kader, Anggota & Konstituen yang harus dibela kehormatannya dihadapan masyarakat/rakyat, sehingga bila ada pihak yang ’MERUSAK NAMA BAIK’ Partai mereka, maka mereka wajib membersihkannya.

Nah melaporkan ke Kepolisian adalah langkah pembuktian bahwa ’semua tuduhan’ Pak SBY / Partai Demokrat terhadap Partai Nasdem adalah ’tidak sesuai fakta yang sebenarnya’ dan masuk dalam kategori ’fitnah’ dan ’merusak nama baik’ di muka umum.

Sekian
Tulisan Seorang Sahabat

Reportase: Tim, Editor: DikRizal


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Kandidat Calon Walikota Bekasi, Heri Koswara